Malaysia akan Tentukan Raja Baru 24 Januari
Merdeka.com - Raja Malaysia, Sultan Muhammad V pada 6 Januari memutuskan turun tahta atau mengundurkan diri. Padahal diketahui, Yang di-Pertuan Agong ini baru menjabat selama dua tahun atau sejak 2016 lalu. Raja baru pengganti Raja Kelantan ini akan dipilih dalam dua pekan ke depan oleh Dewan Penguasa Malaysia. Dewan ini juga akan memilih wakil raja.
"Raja ke-16, yang bergelar Yang di-Pertuan Agong, dan wakilnya akan dilantik pada akhir bulan ini," kata Penjaga Segel Penguasa, Syed Danial Syed Ahmad, dalam sebuah pernyataan pers dikutip dari The Straits Times, Selasa (8/1).
Pada Senin (7/1) pagi, enam dari sembilan penguasa Malaysia mengadakan pertemuan di Kuala Lumpur, menyusul keputusan Sultan Muhammad V untuk mundur dari singgasana nasional. Para penguasa yang hadir pada pertemuan kemarin berasal dari negara bagian Perlis, Trengganu, Negeri Sembilan, Johor, Perak dan Kedah.
-
Kapan menteri berhenti menjabat? Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan segera berakhir dalam beberapa hari mendatang, menandai berakhirnya kepemimpinan selama 10 tahun Jokowi dalam dua periode.
-
Siapa pemimpin tertinggi di Malaysia? Kekuasaan tertinggi di negara Malaysia dipegang oleh seorang raja yang bergelar Sri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agongkan, dipilih oleh 9 sultan melayu dan menjabat selama 5 tahun.
-
Kenapa Malaysia menganut sistem monarki? Malaysia telah melakukan pemilihan raja mereka sejak merdeka dari Inggris pada 1957.
-
Bagaimana Perdana Menteri dipilih di Malaysia? Untuk urusan kepemerintahan, Malaysia diatur oleh seorang Perdana Menteri yang berasal dari Dewan Rakyat, melalui pemilihan langsung dari rakyat dan mendapatkan persetujuan dari raja.
-
Kapan Sultan Iskandar Muda memimpin? Sultan Iskandar Muda dikenal sebagai raja paling besar dalam sejarah Kesultanan Aceh. Ia berkuasa dari tahun 1607 sampai 1636.
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
"Para sultan yang menghadiri pertemuan ini telah menetapkan bahwa Kamis, 24 Januari 2019 akan diadakan pertemuan Dewan Penguasa untuk secara khusus memilih Yang di-Pertuan Agong ke-16 dan Wakil Yang di-Pertuan Agong," kata Syed Danial.
"Para penguasa juga telah memutuskan bahwa pertemuan khusus itu akan dilanjutkan dengan upacara pengambilan sumpah untuk Yang di-Pertuan Agong dan Wakil Yang di-Pertuan Agong, satu minggu setelahnya," imbuhnya.
Menurut pernyataan terkait, penguasa negara bagian Pahang tidak menghadiri pertemuan itu karena sedang dalam kondisi sakit, dan Sultan Selangor turut absen karena sedang berada di luar negeri.
Baik istana maupun Kantor Perdana Menteri Malaysia tidak memberikan alasan tentang pengunduran diri mendadak Sultan Muhammad V, tiga tahun lebih pendek dari masa jabatan seharusnya. Raja Malaysia memiliki masa jabatan selama lima tahun. Akhir tahun lalu, Sultan Muhammad V diberitakan menikahi mantan Miss Moskow, Oksana Veovodina. Foto pasangan yang terpaut usia 24 tahun ini beredar di media sosial.
Mekanisme Pemilihan Raja Malaysia
Monarki konstitusional Malaysia adalah satu-satunya yang memberlakukan rotasi kepemimpinan nasional, yang dipilih dari para penguasa sembilan negara bagian. Yang di-Pertuan Agong atau Penguasa Tertinggi dipilih untuk masa jabatan lima tahun oleh Dewan Penguasa, sesuai dengan pedoman yang ditetapkan dalam Konstitusi Federal.
Namun, dalam praktiknya, pemimpin yang maju ke singgasana Istana Nasional tidak selalu mengacu pada pemimpin yang sedang berkuasa di negara bagian terpilih, tetapi berdasarkan senioritas. Artinya lama masa pemerintahan di negara bagian bisa jauh lebih berpengaruh dibandingkan posisi menjabat, ketika berbicara tentang siapa yang berhak duduk di singgasana nasional.
Apa pun keputusan yang mungkin atau tidak mungkin diambil oleh Dewan Penguasa, Penjaga Segel Penguasa atau semacam komisi pemilihan monarki Malaysia, pertama-tama tetap akan meminta persetujuan dari kesembilan negara bagian tentang nominator yang diajukan sebagai Yang di-Pertuan Agong. Kandidat sultan Malaysia harus tunduk pada kriteria tertentu, atau jika diperlukan, bisa melalui pemungutan suara tertutup di Dewan Penguasa yang dilakukan oleh minimal lima perwakilan kesultanan daerah.
Reporter: Happy Ferdian Syah Utomo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Malaysia menjalankan pemerintahannya seperti apa yang dilakukan oleh Inggris. Berikut penjelasannya.
Baca SelengkapnyaLahir pada tahun 1958, Sultan Ibrahim merupakan keturunan Melayu-Inggris. Ayahnya, Sultan Iskandar Ismail, memimpin Johor dari tahun 1981 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaJimly menjelaskan, jika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar mengajukan banding
Baca SelengkapnyaPenguasa Johor Sultan Ibrahim Iskandar resmi naik tahta menjadi raja baru Malaysia. Simak sederet fakta menariknya!
Baca SelengkapnyaJokowi setelah pensiun sebagai Presiden: Jadi rakyat biasa, kembali ke Solo
Baca SelengkapnyaSosok ketua MK yang menggantikan Anwar Usman harus bisa menjaga marwah Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaJika salah satu pasangan calon terlibat dalam gugatan PHPU di MK, maka pihak pasangan calon harus menuntaskan sengketa sebelum dilantik.
Baca SelengkapnyaMKMK memberhentikan Anwar Usman dari jabatan sebagai Ketua MK.
Baca SelengkapnyaSalah satunya, Bupati petahana dikabarkan tidak bisa kembali maju karena aturan masa jabatan.
Baca SelengkapnyaPeluang reshuffle terbuka usai Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P.
Baca SelengkapnyaPemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).
Baca SelengkapnyaReshuffle kabinet saat ini masih hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.
Baca Selengkapnya