Malaysia diadukan ke Dewan Hak Asasi PBB
Merdeka.com - Kelompok pegiat hak asasi hari ini menyatakan akan mengajukan pemerintah Malaysia ke badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas dugaan pelanggaran hak asasi terhadap warga Filipina saat terjadinya konflik bersenjata antara pasukan Malaysia dengan kelompok pengikut Kesultanan Sulu di Negara Bagian Sabah.
Stasiun televisi ABS-CBN melaporkan, Senin (1/4), baik pegiat perorangan maupun kelompok hari ini mendesak Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Navanethem Pillay dan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) Antonio Guterres, turut campur tangan terkait masalah ini sehingga Malaysia dapat menghormati hak asasi warga Filipina di Sabah dan mengakui Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia.
Penandatangan petisi itu mencakup kelompok dari masyarakat sipil, termasuk Pergerakan Warga Peduli, Bagong Alyansang Makabayan, dan Anakbayan. Sementara mereka yang datang dari perorangan adalah pengacara hak asasi Harry Roque, pegiat kemanusiaan Mary John Mananzan, pengungkap masalah ini Rodolfo Lozada, wartawan Vergel Santos, dan Pastor Saycon, yang menjadi penasihat salah satu pewaris Sultan Sulu, Jamalul Kiram III.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa kecurangan yang dilakukan oleh anggota PPLN Kuala Lumpur? Peran ketujuh PPLN, karena turut menambahkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu di Kuala Lumpur.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Kenapa Bawaslu kaji intimidasi di PSU Kuala Lumpur? Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji intimidasi yang terjadi saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.'Seluruh proses intimidasi saat ini sedang dalam kajiannya Bawaslu. Tentu untuk intimidasi kami tidak akan tinggal diam, ya, terutama yang berkenaan dengan jajaran pengawas pemilu tentu kami akan sikapi. Nah, saat ini sedang dalam diskusi kami,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3) malam.
-
Apa yang dilakukan Bawaslu terkait intimidasi PSU Kuala Lumpur? 'Seluruh proses intimidasi saat ini sedang dalam kajiannya Bawaslu. Tentu untuk intimidasi kami tidak akan tinggal diam, ya, terutama yang berkenaan dengan jajaran pengawas pemilu tentu kami akan sikapi. Nah, saat ini sedang dalam diskusi kami,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3) malam.
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
Mereka juga meminta kepada kedua badan itu untuk mengungkapkan keprihatinan secara besar-besaran atas pelanggaran hak asasi yang dilakukan aparat Malaysia terhadap warga Filipina di Sabah dan untuk mengingatkan Malaysia untuk menyediakan ganti rugi dan kompensasi kepada para korban dari warga Filipina atas pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat Malaysia.
Di halaman kedua dari sebelas halaman petisi itu merinci perihal penganiayaan terhadap warga Filipina yang sudah terjadi sejak 14 Februari. Ketika itu, kelompok bersenjata yang terdiri dari 80 sampai 100 orang terpojok di Pulau Borneo dan memicu awalnya penyanderaan di Sabah.
Mereka juga mengutip dari beberapa laporan media terkait pelanggar yang dibuat aparat Malaysia seperti yang terjadi terhadap warga Filipina bernama Amira Taradji. Dalam peristiwa itu sejumlah warga Filipina mengaku dianiaya dan diperlakukan layaknya binatang.
Taradji mengatakan dia dan keluarganya harus mengungsi dari wilayah Lahad Datu sebab polisi Malaysia menyerbu rumahnya dan membunuh anggota keluarganya. "Jika Anda beruntung dibawa ke penjara, Anda tetap saja akan mati kelaparan sebab mereka tidak akan memberi Anda makan."
Selain itu, petisi juga mengutip pernyataan Wali Kota Jolo, Sulu, Hussin Amin. Dia mengatakan penganiayaan polisi Malaysia terhadap warga Filipina di Sabah cukup mengenaskan dan pemerintah Filipina harus mengambil tindakan.
Dia mengaku telah berbicara dengan banyak pengungsi dan cerita mereka semua sama, yakni tentara Malaysia dan polisinya tidak membedakan imigran ilegal dan pemegang kartu identitas warga Malaysia. "Rakyat kita sudah diperlakukan seperti hewan di sana."
Isi petisi yang turut mengutip beberapa pelanggaran dilakukan aparat Malaysia ini, di antaranya pelanggaran diskriminasi, hak untuk hidup, bebas dan aman, hak untuk tidak mendapat penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan, hak terhadap penahanan yang sewenang-wenang atau pengasingan, dan hak untuk mendapatkan peradilan yang adil. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 18 Polisi yang terlibat pemerasan WN Malaysia di DWP tersebut.
Baca SelengkapnyaSebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.
Baca SelengkapnyaKata Hasbi, kasus pemerasan warga negara Malaysia itu menjadi ujian berat bagi Polri.
Baca SelengkapnyaPemerasan yang dilakukan anggota polisi kepada wisatawan DWP bisa berdampak buruk terhadap pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaRossa diduga melanggar etik saat menyita ponsel dan buku catatan milik sekjen PDIP
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaDari 12 nama yang beredar itu, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengakui sejumlah nama sebagai pelaku.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaSidang etik ini akan dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca SelengkapnyaJumlah mereka yang diamankan adalah sebanyak 18 orang, terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Baca Selengkapnya