Malaysia Didesak Tuntut Pemerintah Indonesia Sebesar RM 1 karena Kabut Asap
Merdeka.com - Sekelompok profesional Malaysia kemarin mengusulkan pemerintah mereka menuntut pemerintah Indonesia sebesar RM 1 atau Rp3.370 karena kabut asap lintas batas negara.
Laman Malay Mail melaporkan, Senin (16/9), sejumlah profesional itu terdiri dari para dokter, pengacara, akademisi, aktivis sosial dan ekonomi. Tujuan dari penuntutan ini adalah agar Indonesia berkomitmen untuk mengatasi kebakaran lahan di masa depan.
"Penyebab kondisi darurat karena kabut asap ini banyak faktor. Ada faktor perusahaan minyak sawit, faktor 'lebih murah membakar ketimbang memupuk lahan', faktor perkebunan yang tidak bertanggung jawab, faktor korupsi, kurangnya teknologi untuk melawan kebakaran, dan mungkin masih banyak lagi. Dengan banyak faktor semacam itu tidak ada satu solusi manjur.
-
Apa usulan Kerto Pengalasan? Punya Usulan Nyentrik Setelah menyerahkan diri kepada pihak lawan, Kerto Pengalasan diperlakukan sebagai teman oleh Belanda. Saat itu ia menawarkan perundingan antara Belanda dengan Pangeran Diponegoro.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Meski begitu kami mengajukan cara yang mungkin bisa dilakukan: kami ingin ada pernyataan dakwaan melalui penuntutan di jalur hukum untuk mendorong agar pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di wilayahnya," kata pernyataan para profesional itu.
Soal penuntutan hanya sebesar RM 1 alasannya adalah karena sangat sulit untuk menghitung biaya kerugian akibat kabut asap ini. Upaya untuk menghitungnya hanya akan membuang tenaga dan menuntut dengan angka lebih besar bisa memicu ketegangan.
Mereka juga menuturkan, ada tiga solusi yang mesti dilakukan bersamaan dengan tuntutan hukum: solusi teknis, keuangan, dan bantuan pemadaman kebakaran dari Malaysia kepada Indonesia; proses hukum di pengadilan Malaysia terhadap perusahaan Negeri Jiran yang bersalah karena membakar lahan di Indonesia; kerja sama antara masyarakat madani di antara kedua negara.
"Kami paham tuntutan hukum ini, meski cuma RM 1, secara geopolitik bisa berisiko di kawasan Asean yang menjunjung tinggi kedaulatan nasional dan non-intervensi. Kami tidak ingin memicu ketegangan, tapi kami juga sadar selama 20-25 tahun ini tidak ada perubahan dan kami ingin ada kebijakan lebih luas untuk mengatasi kabut asap tahunan ini."
Tuntutan ini memperlihatkan semua upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dalam dua dekade terakhir berakhir dengan kegagalan, termasuk Kesepakatan Asean 2002 tentang Polusi Kabut Asap Lintas Negara dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Asap.
Pernyataan para profesional itu ditandatangani oleh akademisi senior Universitas Malaya Khor Swee Kheng, mantan kepala Departemen Paediatric di Rumah Sakit Ipoh, Pengamat dari Universitas Penang Darshan Joshi, dan Dr Amar Singh-HSS, bersama 21 profesional lainnya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polusi udara bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga tantangan bagi sektor kesehatan.
Baca SelengkapnyaKualitas Udara Jakarta Memburuk 2 Bulan Terakhir, Sempat di Urutan Pertama Terburuk Dunia
Baca SelengkapnyaBiaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan
Baca SelengkapnyaTingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaLewat salah satu posternya, Koalisi Ibukota tampak menyinggung kabar Presiden Joko Widodo yang mengalami batuk batuk selama 4 minggu karena udara buruk Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menangani kabut asap.
Baca SelengkapnyaSandiaga menyebut dokter kepresidenan menjelaskan salah satunya karena kualitas udara buruk.
Baca SelengkapnyaSetidaknya lebih dari tiga penyakit dapat disebabkan oleh polusi. Untuk mencegahnya dapat menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPotret langit ibu kota yang terlihat abu-abu karena dipenuhi polusi udara.
Baca SelengkapnyaTanpa pendanaan dari negara maju, upaya mitigasi perubahan iklim oleh negara berkembang, termasuk Indonesia akan mengalami hambatan.
Baca Selengkapnya"Jangan sampai hal kecil seperti karhutla menyebar ke negara tetangga membuat harga diri bangsa jatuh,"
Baca SelengkapnyaData dari Kementerian Kesehatan, sebanyak 6 persen populasi atau sekitar 18 juta orang per tahun di Indonesia terserang ISPA.
Baca Selengkapnya