Malaysia sebut Indonesia tangkap 200 imigran, bukan nelayan
Merdeka.com - Kepolisian Malaysia meyakini 200 orang ditahan otoritas Indonesia bukan nelayan ilegal asal negara mereka. Dari hasil penyelidikan aparat negeri jiran, diduga kuat mereka justru imigran asal negara-negara Asia Tengah dan Asia Selatan. Soalnya mereka tidak bisa berbahasa Malaysia dan tidak memiliki keterangan dokumen imigrasi yang meyakinkan.
"Mereka sepertinya orang asing yang berusaha masuk ke Malaysia secara ilegal melalui perairan Indonesia," kata Inspektur Jenderal Khalid Abu Bakar seperti dilansir Astro Awani, Senin (24/11).
Sejak kabar ini beredar pekan lalu, Malaysia berkukuh tidak ada warganya yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Sebab, data dari Kementerian Agro dan Maritim Malaysia mencatat seluruh nelayan terdaftar pulang ke rumah dan tidak ke mana-mana sepekan terakhir.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Kalau ada yang tertangkap, dan dia nelayan resmi, pasti kami yang pertama mengetahui," kata Menteri Agro dan Maritim Malaysia Ismail Sabri Yakub.
Kabar ini berkembang, setelah patroli TNI AL menangkap ratusan orang di kawasan Derawan, Kalimantan Timur. Penangkapan serupa juga dilakukan di Kepulauan Natuna.
Sekretaris Kabinet mengatakan jumlah nelayan pencuri ikan asal luar negeri yang ditahan bisa mencapai 300 orang.
Tindakan tegas TNI AL, hanya berselang beberapa hari selepas Presiden Joko Widodo menyatakan di era pemerintahan sekarang, kebijakan pengamanan wilayah laut akan lebih keras. RI-1 mengizinkan otoritas keamanan laut menenggelamkan kapal asing yang beroperasi tanpa izin.
"Enggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir," kata presiden saat itu di Istana Negara.
Presiden meyakini sikap keras itu akan memicu kalkulasi negara tetangga untuk ikut menjaga warga negara masing-masing agar tidak sembarangan memasuki wilayah Indonesia. "Jadi rame nanti negara lain," kata Jokowi berseloroh.
Hingga berita ini dilansir, diplomat Malaysia memastikan belum ada warganya di antara 200 orang yang ditangkap. Menlu Malaysia Anifah Aman justru terkejut saat dikonfirmasi mengenai ancaman Presiden Jokowi. Dia ragu tindakan itu serius dijalankan otoritas maritim Indonesia.
Soalnya ada MoU penegakan hukum terkait batas wilayah laut pada 2012. Dalam perjanjian itu, kalau ada nelayan tradisional dengan kapal berbobot di bawah 30 Gross Ton melangkahi batas negara, aparat setempat cukup mengusir, bukan menahannya.
"Saya tidak percaya pernyataan (tenggelamkan kapal) seperti itu dikeluarkan seorang Presiden dan kami akan tindak lanjuti kebijakan itu," kata Anifah pekan lalu.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca Selengkapnya"Mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi
Baca Selengkapnya