Malaysia tetap yakin Jokowi tak berani tenggelamkan kapal asing
Merdeka.com - Sejak empat hari lalu hampir 200 nelayan ilegal asal Malaysia ditangkap oleh patroli gabungan TNI-Polri di Derawan, Kalimantan Timur.
Pihak Malaysia lewat Menteri Luar negerinya Anifah Amin mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari pemerintah Indonesia soal peristiwa itu meski Kedutaan Besar Indonesia sudah menghubungi untuk memverifikasi nama-nama nelayan yang ditangkap.
"Jika mereka terbukti warga Malaysia, maka kami akan memberikan bantuan hukum," kata Anifah dalam pernyataannya, seperti dilansir surat kabar the Star, Sabtu (22/11).
-
Bagaimana Malaysia menaturalisasi pemain? Zulhelmi Zainal Azam, seorang jurnalis dari Malaysia, melaporkan bahwa FAM sedang berusaha menjalin hubungan dengan Iggy Houben dan Josh Brownhill.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR membantu orang di pesisir? “Kadaster kelautan mendukung proses legalisasi aset permukiman di atas air, dengan prosedur di antaranya pengamatan pasang surut, pengukuran batas objek ruang perairan dan detail situasi, serta pengukuran kedalaman air,“ terangnya.
-
Kenapa Kementerian ATR membantu orang di pesisir? Indonesia memiliki wilayah laut dan pesisir yang luas dengan potensi sumber daya alam sangat besar. Namun demikian, masyarakat pesisir belum mampu terlepas dari keterbelakangan ekonomi, sehingga membutuhkan kehadiran negara dalam hal ini berupa legalisasi aset.
-
Apa yang diusahakan Kementerian ATR untuk orang di pesisir? “Orang-orang yang tinggal di pesisir memiliki hak yang sama untuk negara hadir memberikan kepastian hukum terhadap aset yang mereka miliki,“ tegas Raja Juli Antoni.
-
Kenapa Malaysia ingin naturalisasi pemain? Malaysia tampaknya tidak ingin ketinggalan dengan langkah yang diambil oleh Timnas Indonesia dalam hal naturalisasi pemain.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zahrain Muhamed Hashim menyatakan Indonesia seharusnya tidak langsung menangkap nelayan beroperasi melewati batas perairan. Dia membandingkan tindakan aparat Negeri Jiran yang cuma mengusir nelayan Indonesia di wilayah mereka. Dia menilai pelanggaran semacam ini ringan, karena tidak disengaja.
"Kami cukup mendeportasi nelayan-nelayan (Indonesia) itu bila mereka kedapatan melewati batas, terutama untuk kapal berbobot kurang dari lima ton," kata Zahrain.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan di era pemerintahan sekarang, kebijakan pengamanan wilayah laut akan lebih keras. Jokowi mengizinkan TNI AL menenggelamkan kapal asing yang beroperasi tanpa izin. "Enggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir," kata presiden di Istana Negara.
Namun Anifah masih meragukan sikap keras Jokowi itu dengan menyatakan dia tidak percaya kalimat itu diucapkan oleh RI-1.
"Saya tidak percaya pernyataan itu dibuat oleh Presiden Jokowi dan saya akan menyelidiki dugaan ini," kata dia.
Anifah mengatakan Malaysia dan Indonesia sudah menandatangani Nota Kesepahaman dalam soal penangkapan ikan sesuai hukum laut internasional pada 27 Januari 2012.
Menurut perjanjian itu, kata Anifah, kedua negara sepakat untuk hanya mengusir pelaku penangkapan ilegal, bukan menangkap mereka.
Akibat membiarkan penangkapan ikan ilegal itu selama bertahun-tahun, pemerintah kehilangan potensi pendapatan sebesar USD 250 miliar atau setara Rp 304 triliun.
Seringnya pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia diakui oleh Komandan Pangkalan TNI AL Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Letkol Laut Imam Hidayat.
Dia mengaku sering menemukan kapal nelayan berbendera Malaysia menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Kapal nelayan asal negara tetangga tersebut telah melakukan pelanggaran karena menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia di Kabupaten Nunukan.
Dia menegaskan, setiap menemukan kapal-kapal nelayan berbendera Malaysia langsung melakukan tindakan dengan mengusir agar meninggalkan perairan Indonesia meskipun nelayannya sendiri adalah warga negara Indonesia (WNI) yang dipekerjakan oleh warga negara Malaysia.
"Jadi kapal-kapal Malaysia yang seringkali menangkap ikan di perairan Indonesia itu nelayannya adalah warga kita (Indonesia) juga," ujar Imam Hidayat seperti dilansir dari Antara.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memuji integritas Presiden Jokowi dalam memimpin negeri
Baca SelengkapnyaLuhut mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang sangat mendengarkan pendapat seluruh pihak.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaMeutya menjelaskan pernyataan Jokowi terkait kampanye dan keberpihakan di Pemilu, hanya dalam konteks menjelaskan aturan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengizinkan menterinya maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaBegitu juga dengan menteri disebut Jokowi boleh berkampanye
Baca SelengkapnyaBukan hanya presiden, para menteri kabinet Jokowi juga bisa kampanye dan mendukung paslon.
Baca SelengkapnyaMK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tidak terlalu mempermasalahkan sikap menteri Jokowi yang mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLuhut juga menegaskan untuk menjaga kredibilitas Presiden yang sudah dibangun selama 10 tahun
Baca Selengkapnya