Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Malaysia tetap yakin Jokowi tak berani tenggelamkan kapal asing

Malaysia tetap yakin Jokowi tak berani tenggelamkan kapal asing Perahu Nelayan. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sejak empat hari lalu hampir 200 nelayan ilegal asal Malaysia ditangkap oleh patroli gabungan TNI-Polri di Derawan, Kalimantan Timur.

Pihak Malaysia lewat Menteri Luar negerinya Anifah Amin mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari pemerintah Indonesia soal peristiwa itu meski Kedutaan Besar Indonesia sudah menghubungi untuk memverifikasi nama-nama nelayan yang ditangkap.

"Jika mereka terbukti warga Malaysia, maka kami akan memberikan bantuan hukum," kata Anifah dalam pernyataannya, seperti dilansir surat kabar the Star, Sabtu (22/11).

Orang lain juga bertanya?

Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zahrain Muhamed Hashim menyatakan Indonesia seharusnya tidak langsung menangkap nelayan beroperasi melewati batas perairan. Dia membandingkan tindakan aparat Negeri Jiran yang cuma mengusir nelayan Indonesia di wilayah mereka. Dia menilai pelanggaran semacam ini ringan, karena tidak disengaja.

"Kami cukup mendeportasi nelayan-nelayan (Indonesia) itu bila mereka kedapatan melewati batas, terutama untuk kapal berbobot kurang dari lima ton," kata Zahrain.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan di era pemerintahan sekarang, kebijakan pengamanan wilayah laut akan lebih keras. Jokowi mengizinkan TNI AL menenggelamkan kapal asing yang beroperasi tanpa izin. "Enggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir," kata presiden di Istana Negara.

Namun Anifah masih meragukan sikap keras Jokowi itu dengan menyatakan dia tidak percaya kalimat itu diucapkan oleh RI-1.

"Saya tidak percaya pernyataan itu dibuat oleh Presiden Jokowi dan saya akan menyelidiki dugaan ini," kata dia.

Anifah mengatakan Malaysia dan Indonesia sudah menandatangani Nota Kesepahaman dalam soal penangkapan ikan sesuai hukum laut internasional pada 27 Januari 2012.

Menurut perjanjian itu, kata Anifah, kedua negara sepakat untuk hanya mengusir pelaku penangkapan ilegal, bukan menangkap mereka.

Akibat membiarkan penangkapan ikan ilegal itu selama bertahun-tahun, pemerintah kehilangan potensi pendapatan sebesar USD 250 miliar atau setara Rp 304 triliun.

Seringnya pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia diakui oleh Komandan Pangkalan TNI AL Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Letkol Laut Imam Hidayat.

Dia mengaku sering menemukan kapal nelayan berbendera Malaysia menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Kapal nelayan asal negara tetangga tersebut telah melakukan pelanggaran karena menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia di Kabupaten Nunukan.

Dia menegaskan, setiap menemukan kapal-kapal nelayan berbendera Malaysia langsung melakukan tindakan dengan mengusir agar meninggalkan perairan Indonesia meskipun nelayannya sendiri adalah warga negara Indonesia (WNI) yang dipekerjakan oleh warga negara Malaysia.

"Jadi kapal-kapal Malaysia yang seringkali menangkap ikan di perairan Indonesia itu nelayannya adalah warga kita (Indonesia) juga," ujar Imam Hidayat seperti dilansir dari Antara.

(mdk/fas)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Respons Keras Luhut Panjaitan, Viral Ahok Bilang Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja
VIDEO: Respons Keras Luhut Panjaitan, Viral Ahok Bilang Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memuji integritas Presiden Jokowi dalam memimpin negeri

Baca Selengkapnya
Luhut Bela Jokowi Soal Sodorkan Kaesang di Pilgub Jakarta: Beliau Itu Presiden yang Sangat Demokratis
Luhut Bela Jokowi Soal Sodorkan Kaesang di Pilgub Jakarta: Beliau Itu Presiden yang Sangat Demokratis

Luhut mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang sangat mendengarkan pendapat seluruh pihak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Soal Presiden Boleh Kampanye, Meutya Hafid Nilai Jokowi bukan Deklarasi Keberpihakan
Soal Presiden Boleh Kampanye, Meutya Hafid Nilai Jokowi bukan Deklarasi Keberpihakan

Meutya menjelaskan pernyataan Jokowi terkait kampanye dan keberpihakan di Pemilu, hanya dalam konteks menjelaskan aturan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Izinkan Menteri Maju Capres: Asal Jangan Pakai Fasilitas Negara, Kalau Kampanye Cuti
Jokowi Izinkan Menteri Maju Capres: Asal Jangan Pakai Fasilitas Negara, Kalau Kampanye Cuti

Jokowi mengizinkan menterinya maju sebagai capres di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Presiden Boleh Berkampanye, Boleh Memihak!
Jokowi: Presiden Boleh Berkampanye, Boleh Memihak!

Begitu juga dengan menteri disebut Jokowi boleh berkampanye

Baca Selengkapnya
PSI: Sejauh Ini Pak Jokowi Netral, Belum Ada Eksplisit Dukung Prabowo-Gibran
PSI: Sejauh Ini Pak Jokowi Netral, Belum Ada Eksplisit Dukung Prabowo-Gibran

Bukan hanya presiden, para menteri kabinet Jokowi juga bisa kampanye dan mendukung paslon.

Baca Selengkapnya
MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?
MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?

MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?

Baca Selengkapnya
Sejumlah Menteri Jokowi Dukung Prabowo-Gibran, Ganjar: Asal Jangan Pakai Fasilitas Negara
Sejumlah Menteri Jokowi Dukung Prabowo-Gibran, Ganjar: Asal Jangan Pakai Fasilitas Negara

Ganjar mengaku tidak terlalu mempermasalahkan sikap menteri Jokowi yang mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye
Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tegas Luhut
VIDEO: Nada Tegas Luhut "Sesama Pembantu Presiden Jangan Khianati Ketentuan!"

Luhut juga menegaskan untuk menjaga kredibilitas Presiden yang sudah dibangun selama 10 tahun

Baca Selengkapnya