Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Ibu Negara Malaysia Rosmah Mansor Divonis 10 Tahun Penjara karena Korupsi

Mantan Ibu Negara Malaysia Rosmah Mansor Divonis 10 Tahun Penjara karena Korupsi Mantan PM Malaysia Najib Razak beserta istrinya Rosmah Mansor. Getty Images

Merdeka.com - Pengadilan Malaysia menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada istri mantan Perdana Menteri Najib Razak karena korupsi. Rosmah Mansor terbukti mencari dan menerima suap sebagai imbal balik kontrak proyek pemerintah.

Vonis ini diputuskan pada Kamis (1/9), hanya beberapa hari setelah Najib Razak dijebloskan ke penjara karena kasus korupsi.

Dilansir Reuters, suami istri itu menjadi fokus sejumlah penyelidikan korupsi sejak Najib kalah dalam pemilihan umum di 2018. Najib kalah karena terlibat skandal korupsi besar 1MDB.

Rosmah Mansoor dikenal luas karena gaya hidupnya yang mewah dan menggemari tas Hermes Birkin yang harganya selangit. Rosmah berulang kali diperiksa terkait perannya dalam urusan pemerintahan.

Hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Mohamed Zaini Mazlan menyatakan Rosmah juga harus membayar denda atau ganti rugi sebesar 970 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 3,2 triliun terkait tiga dakwaan penyuapan. Jumlah denda ini merupakan rekor dalam sejarah peradilan Malaysia dan Hakim Zaini Mazlan menambahkan jaksa telah membuktikan dakwaan mereka tanpa keraguan.

Dia akan tetap bebas dengan jaminan sambil menunggu banding.

Sesaat setelah vonis dibacakan, Rosmah berbicara kepada hakim dengan berlinang air mata.

"Saya harus mengakui bahwa saya sangat sedih dengan apa yang terjadi hari ini," ujarnya.

"Tidak ada yang melihat saya mengambil uang, tidak ada yang melihat saya menghitung uang, tapi jika itu kesimpulannya, saya berserah pada Tuhan."

Rosmah (70) mengaku tidak bersalah atas tiga tuduhan soal meminta dan menerima suap antara 2016 dan 2017 untuk membantu perusahaan mendapatkan proyek pembangkit listrik tenaga surya senilai USD 279 juta dari pemerintah Najib.

Jaksa mengatakan Rosmah meminta suap sebesar 187,5 juta ringgit dan menerima 6,5 juta ringgit dari seorang pejabat perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.

Rosmah berdalih dia dijebak oleh mantan pejabatnya serta beberapa pejabat pemerintah dan perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Dia juga menghadapi 17 pdakwaan pencucian uang dan pengemplangan pajak dalam kasus terpisah.

Pengacaranya Jagjit Singh mengatakan Rosmah kaget dengan putusan tersebut.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Malaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini
Malaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini

Najib Razak terjerat skandal korupsi 1MDB yang menghebohkan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Tangis Keluarga Pecah saat Lihat SYL Divonis 10 Tahun Penjara
Tangis Keluarga Pecah saat Lihat SYL Divonis 10 Tahun Penjara

Tangis Keluarga Syahrul Yasin Limpo pecah mendengar mantan Mentan itu divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Vonis SYL Diperberat jadi 12 Tahun Penjara
Banding Ditolak, Vonis SYL Diperberat jadi 12 Tahun Penjara

Hakim juga mengenakan SYL membayar uang pengganti Rp44.269.777.204 dan USD 30 ribu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo saat Berterima Kasih dan Minta Maaf usai Divonis 10 Tahun Penjara
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo saat Berterima Kasih dan Minta Maaf usai Divonis 10 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis 10 Tahun Bui, SYL Masih Pikir-Pikir buat Ajukan Banding
Hakim Vonis 10 Tahun Bui, SYL Masih Pikir-Pikir buat Ajukan Banding

Hakim juga mendenda SYL Rp300 juta dan membayar uang pengganti Rp14 M ditambah USD30.000

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tok! Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara & Bayar Uang Pengganti Rp14,1 Miliar
VIDEO: Tok! Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara & Bayar Uang Pengganti Rp14,1 Miliar

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun

Baca Selengkapnya
Selain Vonis Diperberat, SYL Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Rp44 Miliar
Selain Vonis Diperberat, SYL Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Rp44 Miliar

SYL terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Hukuman Diperberat, SYL Tunggu Bukti Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Baru Ambil Langkah Hukum
Hukuman Diperberat, SYL Tunggu Bukti Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Baru Ambil Langkah Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat pidana penjara Syahrul Yasin Limpo dari semula 10 tahun menjadi 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Berbelit-belit saat Sidang & Keluarga Nikmati Hasil Korupsi jadi Hal Memberatkan SYL
Berbelit-belit saat Sidang & Keluarga Nikmati Hasil Korupsi jadi Hal Memberatkan SYL

Hakim PN Tipikor menjatuhkan vonis 10 tahun penjara ke SYL

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar

Majelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara

Baca Selengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara, SYL Ngotot Tidak Memeras Anak Buah Malah Pamer Pencapaian
Divonis 10 Tahun Penjara, SYL Ngotot Tidak Memeras Anak Buah Malah Pamer Pencapaian

SYL membangga-banggakan prestasinya sewaktu masih menjabat sebagai menteri.

Baca Selengkapnya