Masa tahanan 2 wartawan Reuters di Myanmar ditambah
Merdeka.com - Dua wartawan Reuters yang ditahan di Myanmar selama dua minggu terakhir, kembali ditahan selama dua minggu lagi mulai Rabu (27/12). Pengacara kedua wartawan tersebut mengatakan penahanan ini untuk melanjutkan penyelidikan atas tuduhan melanggar Undang-undang Rahasia negara.
Saat di pengadilan, Wa Lone (31) dan Kyaw Soe Oo (27) diperbolehkan bertemu keluarga mereka untuk pertama kalinya sejak ditangkap pada 12 Desember malam.
Kedua wartawan mengaku tidak dianiaya saat berada dalam tahanan.
-
Bagaimana tahanan memperlakukan perwira tersebut? Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya. Setelah mengatakan nama, perwira itu disoraki para tahanan lain. “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Situasinya baik-baik saja," kata Wa Lone setelah sidang. Dia menambahkan keduanya ditahan di sebuah kompleks polisi di Yangon.
"Kami akan menghadapinya sebaik mungkin, karena kita tidak pernah melakukan kesalahan. Kami tidak pernah melanggar hukum media maupun etika. Kami akan terus melakukan yang terbaik." kata Wa Lone, dilansir dari Reuters.
Puluhan reporter dan juru kamera berada di luar gedung pengadilan di distrik utara Yangon untuk melihat kedua wartawan tersebut. Mereka dibawa dengan van putih, bukan truk polisi, berpakaian santai dan tidak diborgol.
Pengacara mereka, Than Zaw Aung, yang ditahan Reuters, mengatakan keduanya hanya melakukan pekerjaan mereka sebagai jurnalis.
"Mereka dituduh bertanggung jawab saat melakukan pekerjaan mereka sebagai media," kata Than Zaw Aung kepada wartawan.
Hanya keluarga dan pengacara mereka yang diizinkan masuk ke ruang sidang bersama dengan pengacara polisi dan pemerintah.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca Selengkapnya11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaTNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaSalah satu alasan Aiman nonaktif menjadi wartawan agar tetap menjaga etika profesi mulia, jurnalis.
Baca SelengkapnyaSetelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaSeorang jurnalis mendapat perlakuan tak menyenangkan saat meliput di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.
Baca Selengkapnya