Mayoritas calon haji Indonesia ditahan di Filipina asal SulSel
Merdeka.com - Kedutaan Besar Indonesia di Manila menyebutkan, lebih dari 50 persen warga negara Indonesia (WNI) calon haji yang disandera di Filipina berasal dari Sulawesi Selatan. Sebanyak 177 WNI hendak ke Tanah Suci ini terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki.
"Mayoritas WNI berasal dari Sulawesi Selatan (>50%). Selebihnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, serta Lampung," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jakarta, Minggu (21/8).
Sementara itu, Iqbal menyebutkan para WNI ini sedang ditahan di Dentensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila. Namun, verifikasi verbal terhadap 177 WNI ini sudah diselesaikan dilakukan oleh Tim KBRI Manila dan dibantu dua orang dari tim pusat.
-
Siapa yang ditangkap karena menjual visa haji ilegal? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap seorang selebgram yang diketahui menjual visa haji ilegal atau tanpa izin (tasreh).
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Dimana jemaah haji tanpa izin berjalan? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Apa sanksi bagi jemaah yang masuk tanpa visa haji? Mereka akan dikenakan sanksi membayar denda senilai SAR10.000 riyal atau sekitar Rp43 juta.'Bagi yang tidak menggunakan visa haji itu ada sanksi denda dari Pemerintah Arab Saudi sekitar 10.000 riyal,' kata Ali.
-
Apa yang dialami jamaah haji di KKHI Madinah? Dalam pemantauan di KKHI Madinah, rata-rata jemaah haji yang dirawat mengalami kelelahan sehingga memicu komorbid (penyakit bawaan) kembali kambuh. Selain itu, sebagian jemaah yang dirawat juga mereka yang lupa meminum obat pribadi, jarang minum, dan terlalu memaksakan diri beribadah di Masjid Nabawi.
Sementara itu, untuk mendapatkan kepastian secara yuridis, status kewarganegaraan ke-177 orang tersebut saat ini sedang dilakukan pengecekan data melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Meski demikian, kondisi 177 WNI secara umum sangat baik.
KBRI sendiri telah memasok kebutuhan logistik harian para WNI, seperti makanan, minuman, obat-obatan, pakaian dan perlengkapan sanitasi. Selain itu KBRI Manila juga telah membentuk Tim Piket agar on daily basis bisa memantau keadaan seluruh 177 WNI di detensi imigrasi dan stand by selama 24 jam 7 hari untuk merespon setiap perkembangan yang membutuhkan penanganan secara cepat. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca Selengkapnya37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Baca Selengkapnya37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaKelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaPelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.
Baca Selengkapnya