Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Media Asing Soroti Kasus Intimidasi Jurnalis di Papua

Media Asing Soroti Kasus Intimidasi Jurnalis di Papua Kantor PLN Wamena dibakar massa. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga jurnalis dicegah meliput aksi protes mahasiswa di Jayapura, Papua, Senin 23 September lalu oleh pihak kepolisian. Peristiwa ini turut diberitakan oleh media asal Selandia baru, RNZ.

Tiga jurnalis yang tidak diperbolehkan meliput yaitu Beny Mawel (Jakarta Post), Ardi Bayage (Suara Papua), dan Hengky Yeimo (Tabloid Jubi). Tidak hanya dihalangi untuk meliput, mereka juga dilecehkan secara verbal oleh polisi sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi, RNZ mengabarkan pada Kamis (26/9).

Kerusuhan yang terjadi di Papua Senin lalu mengakibatkan satu anggota TNI mengalami luka tikam serius. Tiga pelajar Papua juga dikabarkan mati ditembak oleh pasukan keamanan.

Arnold Belau dari Forum Jurnalis Asli Papua mengatakan, tindakan polisi itu telah melanggar undang-undang pers karena bersifat diskriminatif.

"Undang-undang menjamin wartawan untuk melakukan pekerjaan mereka. Bebas dari intimidasi dan pembatasan dari pihak mana pun," jelasnya, seperti dikutip dari RNZ.

Arnold menambahkan, apa yang dialami tiga jurnalis di Papua itu menunjukkan rendahnya pemahaman polisi tentang tugas dan fungsi pers.

Dikabarkan, petugas kepolisian sempat meneriaki para jurnalis dengan kata-kata makian.

Arnold mendesak polisi untuk memberi jaminan kepada jurnalis, sehingga dapat menjalankan tugasnya tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.

"Para pejabat di Papua harus mengubah perspektif mereka dan berhenti mencurigai para jurnalis di Papua, terutama jurnalis asli Papua yang terlalu sering menjadi korban dalam melakukan pekerjaan mereka," katanya.

Peristiwa ini juga disesalkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura. "AJI Jayapura sangat menyesalkan tindakan sewenang-wenang tersebut, apalagi itu dilakukan oleh petugas polisi yang merupakan pelindung rakyat," ungkap Pemimpin Redaksi Cenderawasih Pos Lucky Ireeuw, mewakili AJI Jayapura.

Menurutnya, tindakan polisi merupakan penghinaan kepada publik. Menghalangi jurnalis untuk meliput, sama artinya dengan memutus hak publik untuk mengetahui peristiwa yang terjadi.

"Jika wartawan diintimidasi, didiskriminasi, dan dihalangi oleh pekerjaan mereka, hak orang-orang untuk mendapatkan berita yang valid dan akurat akan terhambat," kata Lucky.

Lucky menjelaskan, Indonesia sebagai negara demokratis selayaknya menegakkan UU perlindungan jurnalis. Pasalnya, pers berperan sebagai "pilar keempat" yang mengimbangi sistem demokrasi.

"Apalagi yang disampaikan oleh wartawan, tentu saja, untuk kepentingan umum," imbuhnya.

Media Australia Syney Morning Herald, Rabu (25/9) mengabarkan, tercatat 33 orang tewas dalam kerusuhan yang terjadi di Papua beberapa waktu terakhir. Sebanyak 29 korban tewas dalam kerusuhan di Wamena, dan empat lainnya di Jayapura. Sementara itu, puluhan orang dikabarkan terluka.

Angka berbeda dikabarkan RNZ, di mana jumlah warga tewas dikabarkan 20 orang.

Terburuk Dalam 20 tahun Terakhir

Victor Mambor, perwakilan Dewan Pers Indonesia mengatakan, wartawan tidak dapat mengonfirmasi langsung jumlah korban kepada kepolisian. Angka korban tewas dan luka-luka didapat dari hasil pantauan.

Victor menambahkan, wartawan asing dilarang berkunjung ke provinsi yang tengah bergejolak.

"Pengamatan saya adalah bahwa media asing menyajikan perspektif Papua dalam cerita mereka, ini berbeda dengan media Indonesia yang berbicara lebih banyak tentang perspektif Jakarta," katanya, seperti yang dikutip oleh Sydney Morning Herald.

Direktur eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, kericuhan di Papua tahun ini menjadi yang terburuk dalam 20 tahun terakhir. ia pun menyerukan adanya penyelidikan independen segera mungkin.

Atas peristiwa ini, pemerintah memblokir akses internet di Wamena sejak Selasa. Akses internet di sejumlah wilayah sempat dipulihkan pada Rabu pagi.

30 Jenazah Sudah di Jayapura

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, korban tewas akibat kericuhan yang mencuat dalam aksi demo anarkis di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada 23 September 2019, bertambah menjadi 30 orang. Dari data sehari sebelumnya dilaporkan pihak polisi, korban tewas sebanyak 26 orang.

"Data terakhir ada 30 jenazah dan sebagian besar sudah dikirim ke Jayapura," kata Lukas di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu (25/9).

Lukas mengatakan, aksi anarkis itu terjadi tiba-tiba tanpa diketahui pemerintah. Menurut dia, siswa-siswa pelaku anarkis dipaksa oleh kelompok tertentu.

"Kejadian tiba-tiba dan memaksa siswa-siswa, oleh kelompok yang kami tidak tahu dari mana tetapi mereka memaksa anak-anak sekolah yang masih ulangan untuk melakukan aksi kriminal," kata dia, seperti diberitakan Antara.

Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita

Baca juga:Dinkes Papua Kirim 24 Tenaga Medis ke WamenaDampak Rusuh Wamena Papua, Bank Mandiri Ungsikan Karyawan dan KeluargaPuluhan Dokter Ketakutan dan Minta Dievakuasi dari WamenaDelapan Jenazah Korban Kerusuhan Wamena Diterbangkan ke PadangPolda Papua Tegaskan Andi Mote Bukan Korban Penembakan Seperti Beredar di Medsos (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jurnalis Diduga Diintimidasi Saat Meliput & Foto Jepretannya Dihapus, Ini Kata Polda Papua
Jurnalis Diduga Diintimidasi Saat Meliput & Foto Jepretannya Dihapus, Ini Kata Polda Papua

Seorang jurnalis mendapat perlakuan tak menyenangkan saat meliput di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.

Baca Selengkapnya
Kongres AJI: Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Masif
Kongres AJI: Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Masif

Pada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan.

Baca Selengkapnya
AJI Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Jurnalis saat Ricuh Diskusi Generasi Muda Partai Golkar
AJI Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Jurnalis saat Ricuh Diskusi Generasi Muda Partai Golkar

Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Desak Kapolda Metro Turun Tangan Usut Pendukung SYL Tendang Wartawan Usai Sidang Vonis
Dewan Pers Desak Kapolda Metro Turun Tangan Usut Pendukung SYL Tendang Wartawan Usai Sidang Vonis

Kericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor

Baca Selengkapnya
Jurnalis Rico Sempurna Tewas Rumahnya Dibakar, ini Daftar Wartawan di Indonesia Dibunuh Terkait Pemberitaan
Jurnalis Rico Sempurna Tewas Rumahnya Dibakar, ini Daftar Wartawan di Indonesia Dibunuh Terkait Pemberitaan

Daftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.

Baca Selengkapnya
Amnesty Internasional Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan TNI Aniaya Warga Papua
Amnesty Internasional Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan TNI Aniaya Warga Papua

Amnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Pukuli Wartawan karena Pemberitaan, Komandan TNI AL Dicopot
Anak Buah Pukuli Wartawan karena Pemberitaan, Komandan TNI AL Dicopot

TNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.

Baca Selengkapnya
Bencana dan Berkah Jurnalis Perempuan
Bencana dan Berkah Jurnalis Perempuan

Menjadi jurnalis perempuan yang meliput sepak bola bak dua mata pisau berlawanan. Pada satu sisi bisa memperoleh kemudahan, tapi bisa juga jadi korban kekerasan

Baca Selengkapnya
Fakta Terbaru Kasus Nurhadi Usai Dipiting Lehernya oleh Polisi Dua Tahun Silam, Alarm Jurnalis Korban Kekerasan Tak Boleh Diam
Fakta Terbaru Kasus Nurhadi Usai Dipiting Lehernya oleh Polisi Dua Tahun Silam, Alarm Jurnalis Korban Kekerasan Tak Boleh Diam

Setelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Media Jubi di Papua Dilempar Bom Molotov, 2 Mobil Terbakar
Kronologi Kantor Media Jubi di Papua Dilempar Bom Molotov, 2 Mobil Terbakar

Saksi sempat melibat dua orang naik motor bolak balik di depan kantor itu sebelum akhirnya melemparkan molotov.

Baca Selengkapnya
PDIP Soroti Pengawalan Pj Heru Budi Ketat bak Paspampres: Ajudan Tak Boleh Hambat Komunikasi!
PDIP Soroti Pengawalan Pj Heru Budi Ketat bak Paspampres: Ajudan Tak Boleh Hambat Komunikasi!

Ajudan Heru Budi dinilai erap menghalang-halangi kerja jurnalistik awak media.

Baca Selengkapnya
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers

Sebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers

Baca Selengkapnya