Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Media Barat sebar bukti Bali Nine sudah tobat, patut diampuni RI

Media Barat sebar bukti Bali Nine sudah tobat, patut diampuni RI Dua terpidana mati penyelundup narkoba 'Bali Nine' asal Australia. ©AFP PHOTO/Jewel Samad

Merdeka.com - Publik Barat, khususnya dari persemakmuran Kerajaan Inggris, meyakini duo pemimpin penyelundupan 8,6 kilogram heroin 'Bali Nine' telah bertobat. Atas dasar itu, sikap Indonesia yang berkeras akan mengeksekusi mati Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (33 tahun) dinilai kejam. Bukti-bukti pertobatan itu diungkap oleh the Guardian maupun the Age.

Andrew dan Myuran, keduanya warga Kota Sydney, saat tertangkap pada 17 April 2005 sempat tak mau mengaku menjadi dalang penyelundupan narkoba. Karena sikap tak kooperatif itulah, hukuman mereka dibikin maksimal oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

Sementara tujuh anggota Bali Nine lainnya, semisal Renae Lawrence, Martin Stephens, Soctt Rush, dan Michael Czugaj, dihukum seumur hidup atau bui 20 tahun.

Namun, dari data-data yang dikumpulkan media Inggris dan Australia, dua pentolan Bali Nine justru menjadi tahanan teladan di Lapas Kerobokan. Andrew yang keturunan Tionghoa, mendalami teologi, lalu aktif mengisi kebaktian di gereja.

Sementara Myuran selama 10 tahun terakhir mempelajari seni, desain grafis mendapat gelar akademik hasil kuliah jarak jauh, dan dihormati napi-napi lainnya. Pria keturunan Sri Lanka ini menjadi guru komputer di lapas.

terpidana mati bali nine

Baik Myuran dan Andrew merupakan napi yang punya hak mengawasi dan jadi andalan sipir meredam masalah di dalam lapas.

"Indonesia akan mengeksekusi manusia yang kini sudah jauh berbeda dibanding 10 tahun lalu," tulis Kolomnis Inggris Gay Alcorn.

The Guardian memperoleh pernyataan Kepala Lapas Kerobokan, Siswanto, yang menyatakan kedua tahanan narkoba ini telah berperilaku baik di dalam penjara. Dan pertobatan itu bukanlah akting semata.

"Mereka masih muda. Mereka memberikan sebagian waktunya untuk memperbaiki kelakuan mereka di masa lalu. Saya sendiri tidak dapat menerima jika mereka dieksekusi nantinya," ungkap Siswanto.

Di Australia, gerakan Pengampunan buat Terpidana Mati telah ditandatangani oleh 65 ribu orang. Mereka memohon Presiden Jokowi tidak menyamaratakan semua terpidana narkoba.

Sejauh ini, Australia 'menang' selangkah karena proses eksekusi Andrew dan Myuran ditunda. Kamis (19/2) kemarin, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menghubungi Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla untuk berterima kasih lantaran proses eksekusi mati keduanya ditunda.

JK menjelaskan kepada Bishop, Indonesia akan tetap melakukan proses eksekusi tersebut. Penundaan ini lebih terkait aspek teknis persiapan eksekusi.

Seharusnya pelaksanaan hukuman mati kepada 11 terdakwa dilakukan pertengahan Februari 2015, namun dengan alasan proses yang belum matang, maka hal tersebut ditunda. Rencananya, akhir bulan ini atau sekitar awal Maret akan dilaksanakan eksekusi hukuman mati tersebut.

Sebelas orang yang jadi terdakwa hukuman mati, delapan di antaranya lantaran kasus narkoba, sedangkan sisanya kasus pembunuhan. Ada 7 warga negara asing dari enam negara yang akan dieksekusi nantinya.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Berbaju Tahanan dan Tebar Senyum Sebelum Dibui, Gus Samsudin: Saya Senang di Penjara
Berbaju Tahanan dan Tebar Senyum Sebelum Dibui, Gus Samsudin: Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin melontarkan pernyataan mengejutkan ketika digelandang menuju penjara.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang,  Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang, Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor

Hari ini mereka berencana melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru

Prof Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.

Baca Selengkapnya
Sepakat Damai, Ini Isi Pembahasan Anwar Abbas dan Panji Gumilang
Sepakat Damai, Ini Isi Pembahasan Anwar Abbas dan Panji Gumilang

Setelah gagal sambangi Panji Gumilang pada Rabu (29/8), Anwar Abbas akhirnya berhasil menemui pimpinan Ponpes Al-Zaytun pada Kamis (30/8) di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini

Munarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Selengkapnya
Terkenal Sebagai Guru Ngaji, Begini Suasana Kampung Ryan Jombang
Terkenal Sebagai Guru Ngaji, Begini Suasana Kampung Ryan Jombang

Sebuah video memperlihatkan penampakan rumah Ryan Jombang dan bertemu dengan murid kesayangannya.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar

Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Pembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

Baca Selengkapnya