Media China: Tidak Ada Lagi Alasan Demonstran Hong Kong Melakukan Kekerasan
Merdeka.com - Demonstran Hong Kong tidak lagi punya alasan untuk melanjutkan kekerasan, kata media pemerintah China, China Daily, Kamis (5/9). Hal tersebut menjadi tajuk utama editorial mereka, menyusul keputusan Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, mencabut RUU ekstradisi yang selama ini menjadi pemicu utama protes.
China Daily, media yang dikelola pemerintah China mengatakan, keputusan tersebut adalah tanggapan yang tulus dan sungguh-sungguh dari pemerintah terhadap suara rakyat. Lebih lanjut media tersebut menyebut, RUU ekstradisi hanya menjadi alasan bagi pendemo untuk menunjukkan perlawanan mereka terhadap pemerintah.
Setelah aksi protes digelar selama belasan pekan oleh pengunjuk rasa pro-demokrasi, pemerintah Hong Kong akhirnya luluh. Penarikan RUU ekstradisi terjadi Rabu (4/9) malam kemarin.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Apa tujuan gerakan menangkis? Tujuan gerakan menangkis adalah untuk menangkis serangan lawan dengan menggunakan anggota tubuh secara efektif.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
RUU ekstradisi menghadapi protes keras, karena memungkinkan warga Hong Kong untuk dikirim ke daratan China dan menjalani proses pengadilan di bawah kendali Partai Komunis. Penarikan RUU tersebut menjadi satu dari lima tuntutan utama yang diajukan pengunjuk rasa. Reuters mengabarkan, lebih dari seribu orang ditangkap akibat terlibat demo.
Dalam tajuk editorial, China Daily menyampaikan agar penduduk Hong Kong mengubah sikap "antagonis" dan perlawanan mereka dengan perdamaian dan dialog.
Selama ini, China melalui media milik pemerintah kerap membangun persepsi tentang pengunjuk rasa. Para pengunjuk rasa pro-demokrasi, sering digambarkan sebagai perusuh yang merusak stabilitas Hong Kong.
"Mudah-mudahan, perdamaian dan stabilitas akan dipulihkan dalam waktu yang tepat, sehingga kota dapat mengerahkan energi dan waktu untuk memecahkan masalah sosial dan ekonomi," tulis media milik Partai Komunis itu.
Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaMassa pun akhirnya membubarkan diri. Akses jalan depan KPU kembali dibuka.
Baca SelengkapnyaUsman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaTotal sebanyak empat pagar DPR jebol oleh demonstran yang menolak pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaTerlihat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung upaya pembubaran massa.
Baca SelengkapnyaMenurut keterangan kepolisian London, aksi unjuk rasa tersebut melibatkan 45.000 aktivis dan demonstran.
Baca Selengkapnya