Menpora Malaysia sebut hukuman cambuk di depan umum menunjukkan kemunduran
Merdeka.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, menentang dilakukannya hukuman cambuk terhadap dua perempuan lesbi oleh Pengadilan Syariah di depan umum.
Dia menilai pemberian hukuman itu menunjukkan kemunduran bagi Malaysia. Dia juga berharap hukuman semacam ini tidak terulang kembali di negaranya.
"Saya mengajukan rasa keberatan kepada Kabinet tentang metode yang digunakan untuk membuat jera dua perempuan di Terengganu. Bagi saya (hukuman) itu adalah kemunduran untuk Malaysia," ungkap Syed Saddiq, dikutip dari AFP, Jumat (7/9).
-
Bagaimana hukuman cambuk di Singapura dilakukan? Hukuman cambuk di Singapura dilakukan dengan mencambuk pelaku di bagian belakang paha menggunakan tongkat kayu dan dapat meninggalkan bekas luka permanen.
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
-
Dimana praktik penumbalan ini terjadi? Penelitian ini dilakukan setelah evaluasi ulang sebuah kuburan tua yang ditemukan di Saint-Paul-Trois-Châteaux, Prancis selatan, lebih dari 20 tahun lalu.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Syed Saddiq menjelaskan bahwa Malaysia adalah negara multiras yang moderat. Oleh karena itu, dalam menegakkan hukum khususnya dari Islam, segala hal patut dipertimbangkan mulai dari apakah hukuman itu bisa mendidik dan membawa kedamaian.
"Beberapa orang menyebut proses pencambukan itu sebagai sesuatu yang sepele, padahal kenyataannya lebih dari itu. Hal itu dilakukan di depan umum, dan secara tidak langsung memberikan rasa malu bagi kedua perempuan itu karena sekarang identitas mereka terbongkar," jelasnya.
"Tidak hanya itu, tampak juga anak-anak dan balita menonton proses penghukuman itu. Ini jelas kemunduran yang sangat besar bagi Malaysia," lanjutnya.
Senada dengan Syed Saddiq, Perdana Menteri Mahathir Mohamad juga menilai bahwa hukuman yang diberikan oleh Pengadilan Syariah terhadap dua wanita itu telah menodai hukum Islam. Hal itu juga tidak mencerminkan keadilan dan toleransi dalam Islam.
"Hukuman cambuk tidak memperlihatkan Islam yang penuh kasih sayang dan pengampunan. Sangat penting menunjukkan kepada semuanya bahwa Islam bukanlah agama kejam dan suka mempermalukan orang," tegas Mahathir.
Sebelumnya diberitakan bahwa ada dua muslimah lesbian berusia 22 dan 32 tahun yang ditangkap oleh polisi Syariah April lalu karena diketahui akan berhubungan seks dalam sebuah mobil.
Kedua perempuan itu dihukum cambuk di depan lebih dari 100 orang di pengadilan syariah Senin lalu. Salah satu dari perempuan itu menangis setelah mengakui kesalahannya.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hukuman cambuk ini menjadi pemberitaan heboh di Jepang.
Baca SelengkapnyaDua maling sepeda motor di Talang Betutu, Palembang, harus membayar mahal perbuatan mereka. Mereka diamuk massa, bahkan seorang di antaranya tewas.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus dua remaja putri yang viral duel menggunakan senjata tajam di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Palembang.
Baca SelengkapnyaProsesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengaku mendapat telepon dari staf kepresidenan, Panglima TNI, Kapolri.
Baca SelengkapnyaDudung menambahkan, ia tidak keberatan jika ada lembaga lain yang meminta peradilan koneksitas. Ia justru mendorong hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua mahasiswa berteriak, "Banten gagal, Pj Gubernur Banten gagal menata reformasi birokrasi."
Baca SelengkapnyaKedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali menetapkan tersangka kasus duel dua remaja putri menggunakan celurit hingga viral di media sosial. Jumlah tersangka kini menjadi tiga orang.
Baca SelengkapnyaPerkelahian itu tidak menyebabkan luka pada dua pelajar tersebut. Usai berkelahi, mereka kembali masuk kelas seperti biasa.
Baca Selengkapnya