Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Singapura sebut tindakan Usman dan Harun tak heroik

Menteri Singapura sebut tindakan Usman dan Harun tak heroik KRI Usman Harun. ©naval-technology.com

Merdeka.com - Dua menteri kabinet Singapura dengan latar belakang militer mengecam keputusan Indonesia yang menamakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) milik TNI AL dari nama dua marinir yang mengebom sebuah pusat bisnis MacDonald House di Orchard Road pada 1965, Usman Haji Mohamad Ali dan Harun Said.

Dalam komentar diunggah secara terpisah di Facebook, Menteri Sosial dan Pengembangan Keluarga Singapura, Chan Chun Sing, dan Menteri Tenaga Kerja, Tan Chuan-Jin, mengatakan keputusan itu sebagai cerminan rasa tidak hormat, tidak berperasaan dan kekurangpekaan ditunjukkan Indonesia, seperti dilansir surat kabar the Strait Times, Sabtu (8/2).

Tan, seorang jenderal bintang satu sebelum dia memasuki dunia politik, menulis di Facebook, 'Tindakan penamaan ini adalah satu hal untuk mengingat pahlawan Anda dari perang kemerdekaan, atau mereka yang telah membangun bangsa'.

Orang lain juga bertanya?

"Tetapi ini berbeda ketika Anda memuji mereka yang telah bertindak dalam cara brutal dan pengecut. Tidak ada yang heroik tentang membunuh warga sipil yang tidak bersalah," tulis Tan di Facebook.

Sementara Menteri Sosial dan Pengembangan Keluarga Chan Chun Sing menulis di Facebook, 'Saya kecewa dengan keputusan Indonesia untuk menamakan kapal perang baru mereka dari dua marinir terbukti bersalah. Sejauh ini saya juga kecewa dengan reaksi dari para pemimpin Indonesia yang telah berbicara terkait masalah ini'.

"Pernyataan itu mencerminkan kurangnya kepekaan, kurangnya kepedulian untuk hubungan bilateral yang baik, atau keduanya," tulis Chan.

"Hubungan antara kedua negara dengan hati-hati dibangun selama bertahun-tahun. Meskipun episode gelap Konfrontasi dan insiden pengeboman MacDonald House, para pemimpin kita Mr Lee Kuan Yew dan Pak Soeharto menunjukkan sikap kenegarawanan yang besar untuk menutup saat-saat sulit dan bekerja sama demi mengantarkan era baru kerja sama yang saling menguntungkan. Saya berharap generasi baru pemimpin Indonesia akan menampilkan sikap kebijaksanaan dan kepemimpinan yang sama untuk menempatkan hubungan bilateral sebagai yang paling utama dari semua hal yang kita lakukan. Dan agar tidak melakukan apa pun untuk membuka luka lama dan melukai hubungan yang sudah begitu hati-hati dibangun," lanjut Chan.

"Saya telah membuat banyak teman-teman Indonesia selama bertahun-tahun, terutama selama saya bertugas selama dua tahun di Jakarta sebagai Atase Militer. Indonesia telah menunjukkan kepada saya bahwa mereka mampu menghargai kepekaan dari sebuah hubungan. Saya jadi kecewa dengan episode ini. Saya berharap para pemimpin Indonesia tidak akan mengorbankan hubungan bilateral, yang sudah dibangun dengan hati-hati, sampai menyebabkan masalah politik domestik melalui kecerobohan kita."

Usman dan Harun merupakan anggota pasukan khusus yang meledakkan MacDonald House di Singapura pada saat Konfrontasi Ganyang Malaysia 1963-1966.

Menlu Singapura K Shanmugam telah mengajukan keberatannya kepada Menlu Indonesia Marty Natalegawa lantaran penamaan kapal ini akan melukai perasaan rakyat Singapura.

Penolakan itu bukan tanpa alasan, masyarakat Singapura menganggap keduanya adalah pelaku kejahatan. Sebab, dua marinir asal Indonesia ini melakukan pengeboman yang menewaskan tiga orang dan melukai 22 orang lainnya.

Kedua marinir Indonesia itu kemudian dinyatakan bersalah dan digantung di Singapura pada 1968. Setelah peristiwa itu mahasiswa Indonesia di Jakarta marah dan menyerang Kedutaan Singapura.

Dua jenazah marinir itu akhirnya dipulangkan ke Indonesia dan diberi gelar pahlawan. Keduanya dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta selatan.

Hubungan Singapura dan Indonesia akhirnya pulih setelah Perdana Menteri Lee Kuan Yew mengunjungi Jakarta pada 1973 dan menaburkan bunga di makam kedua marinir itu. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Heroik Usman dan Harun, Prajurit TNI AL yang Dieksekusi Mati di Singapura
Kisah Heroik Usman dan Harun, Prajurit TNI AL yang Dieksekusi Mati di Singapura

Usman dan Harun gagal dalam pelariannya usai meledakkan Hotel Mac Donald House.

Baca Selengkapnya
Alasan Oditur Tuntut Hukuman Mati ke Paspampres Bunuh Imam Masykur: Perbuatan Terdakwa Sadis
Alasan Oditur Tuntut Hukuman Mati ke Paspampres Bunuh Imam Masykur: Perbuatan Terdakwa Sadis

Praka RM Cs diyakini terbukti melanggar pasal Pasal 340 KUHP Jo Pasal 50 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Penilaian Pakar Hukum Pidana Atas Kasus Pulau Rempang
Penilaian Pakar Hukum Pidana Atas Kasus Pulau Rempang

HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MKMK Bintan Tegas! Pelanggaran Anwar Usman Berat Seharusnya Disanksi Pecat
VIDEO: Hakim MKMK Bintan Tegas! Pelanggaran Anwar Usman Berat Seharusnya Disanksi Pecat

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim

Baca Selengkapnya
Muzani Gerindra Sentil Anies: Harun Al Rasyid 2019 Masih SMP, Bukan Pendukung Prabowo
Muzani Gerindra Sentil Anies: Harun Al Rasyid 2019 Masih SMP, Bukan Pendukung Prabowo

Ahmad Muzani menyebut, Anies Baswedan mengeksploitasi suasana debat capres dengan membawa nama Harun Al Rasyid.

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik
MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik

Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan

Baca Selengkapnya
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat

Menurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.

Baca Selengkapnya
Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati Akibat Bunuh Imam Masykur, Hal Meringankan Nihil
Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati Akibat Bunuh Imam Masykur, Hal Meringankan Nihil

Ketiga terdakwa diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur.

Baca Selengkapnya