Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Militer Myanmar Berdalih Eksekusi Aktivis Demokrasi Demi Keadilan untuk Rakyat

Militer Myanmar Berdalih Eksekusi Aktivis Demokrasi Demi Keadilan untuk Rakyat Aksi Protes Kudeta Militer Myanmar. ©2021 AFP/Ye Aung THU

Merdeka.com - Militer Myanmar menuai kecaman internasional setelah mengeksekusi mati empat aktivis pro demokrasi. Namun militer, yang melakukan kudeta pada 1 Februari 2021, membela diri dan berdalih eksekusi itu dilakukan demi keadilan untuk rakyat.

Juru bicara pemerintah militer (Dewan Pemerintah Negara/SAC), Mayjen Zaw Min Tun mengatakan eksekusi itu sah dan bukan hal "personal".

Ini adalah eksekusi mati pertama di Myanmar selama puluhan tahun.

Orang lain juga bertanya?

"Ini keadilan untuk rakyat. Para kriminal ini diberikan kesempatan untuk membela diri mereka sendiri," ujar Zaw Min dalam konferensi pers di ibu kota Myanmar, Naypyidaw, dikutip dari Al Jazeera, Kamis (28/7).

Dia menambahkan, militer tahu eksekusi tersebut bakal menuai kritik.

Mereka yang dieksekusi di antaranya aktivis demokrasi Kyaw Min Yu atau dikenal dengan nama Ko Jimmy, mantan anggota parlemen dan artis hip hop Phyo Zeya Thaw. Dua orang lainnya yaitu Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.

Empat orang tersebut dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan tertutup pada Januari dan April setelah dituduh terlibat dalam perlawanan dengan kekerasan terhadap militer rezim, dakwaan yang dibantah kuasa hukum mereka.

Pada Senin, media pemerintah melaporkan eksekusi telah dilaksanakan, tapi tidak menyebutkan kapan atau metode apa yang digunakan. Sebelumnya hukuman mati di Myanmar dilakukan dengan digantung.

Pada Selasa, Utusan Khusus PBB untuk Myanmar, Noeleen Hyezer dan Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah, mengecam eksekusi mati tersebut dan menyebutnya "kejahatan terhadap kemanusiaan".

Saifuddin mengatakan dalam konferensi pers di Kuala Lumpur, eksekusi mati itu akan menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan ASEAN di Kamboja.

Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) mengatakan, sebanyak 113 orang lainnya dijatuhi hukuman mati, dan 41 di antaranya divonis in absentia. AAPP juga mengatakan 14.820 orang ditangkap sejak kudeta. Selama periode yang sama, 2.120 orang dibunuh pasukan militer.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
18 September 1988: Pemberontakan 8888 di Myanmar Berakhir Setelah Kudeta Militer Berdarah
18 September 1988: Pemberontakan 8888 di Myanmar Berakhir Setelah Kudeta Militer Berdarah

Berakhirnya pemberontakan 8888 bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga meninggalkan jejak kelam dalam sejarah Myanmar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Perempuan-Perempuan Tangguh Mandalay Tak Gentar Perangi Junta Militer Myanmar
FOTO: Perempuan-Perempuan Tangguh Mandalay Tak Gentar Perangi Junta Militer Myanmar

Peran para wanita dibutuhkan dalam menambah personel untuk melawan junta militer Myanmar.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum

Koalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.

Baca Selengkapnya
27 September 1988: Liga Nasional untuk Demokrasi Myanmar Dibentuk oleh Aung San Suu Kyi
27 September 1988: Liga Nasional untuk Demokrasi Myanmar Dibentuk oleh Aung San Suu Kyi

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) dibentuk setelah Pemberontakan 8888.

Baca Selengkapnya
Tiga Terduga Pelaku Pembunuh Aktivis Perempuan di Papua, Ditangkap!
Tiga Terduga Pelaku Pembunuh Aktivis Perempuan di Papua, Ditangkap!

Michele dibunuh para pelaku dengan cara ditikam menggunakan pisau dan dipukul kepalanya menggunakan kayu.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang

Prajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.

Baca Selengkapnya
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Alasan Oditur Tuntut Hukuman Mati ke Paspampres Bunuh Imam Masykur: Perbuatan Terdakwa Sadis
Alasan Oditur Tuntut Hukuman Mati ke Paspampres Bunuh Imam Masykur: Perbuatan Terdakwa Sadis

Praka RM Cs diyakini terbukti melanggar pasal Pasal 340 KUHP Jo Pasal 50 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.

Baca Selengkapnya
25 Tahun Tragedi Trisakti
25 Tahun Tragedi Trisakti

Lembar kelam pelanggaran HAM yang tak kunjung menemukan titik cerah. Begini ceritanya!

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!

Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.

Baca Selengkapnya
5 Anggota KKB Papua Tewas Baku Tembak dengan TNI-Polri, Seorang di Antaranya Komandan Batalyon
5 Anggota KKB Papua Tewas Baku Tembak dengan TNI-Polri, Seorang di Antaranya Komandan Batalyon

Kelima orang yang ditembak mati disinyalir sebagai pentolan KKB pimpinan Ananias Ati Mimin. Ananias sebelumnya tewas pada Sabtu (29/9) dini hari.

Baca Selengkapnya