Model OnlyFans di Myanmar Dipenjara Enam Tahun
Merdeka.com - Pengadilan militer di Myanmar menjatuhkan vonis enam tahun penjara pada seorang model karena mengunggah foto-foto di situs dewasa OnlyFans dan beberapa platform lainnya.
Nang Mwe San merupakan seorang model dan mantan dokter. Otoritas militer mengatakan Mwe San didakwa dua pekan lalu karena "merusak kebudayaan dan harga diri", dikutip dari BBC, Kamis (29/9).
Mwe San sebelumnya juga ikut berunjuk rasa menentang militer, yang melakukan kudeta tahun lalu. Dia ditakini menjadi orang pertama di Myanmar yang dipenjara karena konten OnlyFans.
-
Siapa yang divonis 6,5 tahun penjara? Adapun vonis terdakwa Harvey Moeis, hanya 6,5 tahun penjara. Sedangkan vonis untuk Helena Lim hanya 5 tahun penjara.
-
Siapa yang mengunggah foto tersebut? Foto-foto tersebut tersebar di platform media sosial X pada awal pekan ini yang diunggah pengguna bernama Tamer. Tamer menemukan foto tersebut di akun Instagram dua tentara Israel, seperti dilansir Middle East Eye (MEE), Rabu (26/6).
-
Siapa yang mengunggah foto itu? 'Muslims in Indonesia stand with Israel (Muslimah Indonesia mendukung Israel),' tulis akun Mercy Linda Trio dikutip merdeka.com, Jumat (28/6).
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Bagaimana Sanksi jika nekat foto? Jadi ada orang luar, dianya foto di Baduy Dalam, dianya tidak bisa pulang. Jadi bukan hilang, tapi sakit perut di Baduy Dalam. Sebelum meminta maaf di sana dan menghapus gambarnya, tidak akan sembuh,“ katanya lagi.
Dia diputuskan bersalah karena menyebarkan foto-foto dan video bugil di situs media sosial secara gratis, dinyatakan melanggar undang-undang transaksi elektronik.
Ibunya menyampaikan kepada BBC Burma, dia tidak bisa menghubungi Mwe San dalam beberapa pekan terakhir dan tidak mengetahui jerat hukum yang menimpa putrinya sampai berita tersebut dikonfirmasi media militer pada Rabu.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dea 10 bulan mendekam di penjara akibat kasus pornografi jual-beli konten pornonya di platform OnlyFans pada 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaAksi itu dilakukan pelaku karena sakit hati akibat hubungan mereka kandas.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaTersangka OS telah mengelola situs bokep.cfd dan 26 domain lain yang menyebarkan situs video porno dewasa dan anak sejak tahun 2015.
Baca SelengkapnyaPelaku dikenal sebagai mantan atlet MMA dan berasal dari keluarga terpandang di Kota Solo.
Baca SelengkapnyaKepada penyidik, OS mengaku terlebih dahulu mencari kontem video porno yang nantinya akan disebarluaskan.
Baca SelengkapnyaModusnya, menggunakan identitas palsu untuk memperdaya lawan jenis atau dikenal dengan Love Scamming.
Baca SelengkapnyaMantan caleg ini dilaporkan korban pada Novemner 2023 tapi baru berhasil diamankan pekan lalu.
Baca SelengkapnyaSetelah ajakan hubungan intim ditolak, tersangka MRI malah mengirimkan video asusila berisi konten alat kelaminnya pada tanggal 26 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPemuda di Pasuruan diciduk polisi karena menjual konten porno anak-anak di media sosial
Baca Selengkapnya