Mufti agung Saudi berfatwa haramkan Twitter
Merdeka.com - Mufti agung Arab Saudi menyerukan umat muslim tidak menggunakan jejaring sosial Twitter. Menurutnya situs berlambang burung biru itu sarang setan.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Rabu (22/10), Sheikh Abdul Aziz al-Sheikh menyampaikan fatwa baru ini pada siaran langsung di salah satu televisi.
"Twitter juga sumber kejahatan dan kehancuran," ujar Abdul Aziz.
-
Kenapa wanita-wanita tersebut haram dinikahi? Ada alasan yang dijelaskan mengapa ke-13 wanita itu haram untuk dinikahi oleh pria.
-
Bagaimana media sosial bisa berdampak negatif? Remaja yang menghabiskan waktu berlebihan di media sosial sering kali mengalami tingkat kecemasan dan depresi yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak terlalu aktif di platform tersebut.
-
Bagaimana Islam memandang pernikahan sesama jenis? Namun, secara umum, mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.
-
Kenapa menyebarkan aib orang lain diharamkan dalam Islam? Jika tidak ada alasan yang meyakinkan, maka hukum menyebarkan aib orang lain dalam Islam adalah dilarang, karena tindakan menyebarkan aib tersebut termasuk dalam gibah yang diharamkan dan dianggap sebagai dosa besar.
-
Kenapa Islam melarang berkata kotor? Kenapa kita dilarang berkata kotor? Karena itu akan menghilangkan kehormatan kita sebagai bawaan fitrah dalam kehidupan,' ungkap Ustadz Adi.
-
Bagaimana hukum mengatur pergaulan antar manusia? Fungsi Hukum Tak hanya tujuan hukum, teryata hukum juga memiliki fungsinya sendiri. Ada beberapa fungsi hukum yang perlu diketahui, diantaranya adalah: - Memberi petunjuk untuk warga dalam pergaulan masyarakat. - Melaksanakan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga dalam bermasyarakat. - Mengatur interaksi serta pergaulan antar manusia guna mencapai kedamaian. - Memberikan jaminan kenyamanan, keamanan serta kebahagiaan kepada masyarakat.
Semua kabar dan informasi ada di Twitter merupakan kebohongan. Abdul Aziz memperingatkan pula akan penggunaan akun media sosial yang melanggar batas syariah yakni pemisahan jenis kelamin.
Saudi mengadopsi hukum Sunni ketat bahkan wanita-pria dilarang bersama meski di Internet. Sementara Twitter amat populer dan digunakan oleh lelaki serta perempuan muda negara itu.
(mdk/din)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saudi Tangkapi Warga yang Kritik Israel Soal Gaza di Dunia Maya
Baca SelengkapnyaGalih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca SelengkapnyaAda konsekuensi yang harus dipertanggung jawabkan bagi siapapun mengirim emoji love ke seorang wanita di negara ini.
Baca SelengkapnyaArab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaMUI Jatim juga menegaskan konten yang dibuat Gus Samsudin bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca SelengkapnyaVideo mengklaim Arab Saudi memboikot ibadah haji masyarakat Palestina, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaInformasi itu pun kemudian dia unggah ke dalam media sosial pribadinya yang memperlihatkan Isa Zega yang mengenakan hijab berwarna abu-abu
Baca SelengkapnyaMUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama
Baca SelengkapnyaSeseorang yang sudah berniat haji berarti sudah terikat dengan larangan-larang saat berihram.
Baca SelengkapnyaSecara umum mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut, pada Jumat malam bukan hanya dirinya yang mendapat teror berupa karangan bunga, melainkan juga pejabat struktural dan pimpinan KPK lainnya.
Baca SelengkapnyaTernyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.
Baca Selengkapnya