Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai 1 Desember pekerja Meksiko naik gaji

Mulai 1 Desember pekerja Meksiko naik gaji ilustrasi warga meksiko. ©news.nationalgeographic.com

Merdeka.com - Pemerintah Meksiko dan para pengusaha sepakat menaikkan upah minimum negara mulai 1 Desember nanti. Kenaikan gaji sebesar 10 persen, dari 80.04 peso atau Rp 5,8 juta menjadi 88,36 peso atau setara Rp 6.4 juta.

Namun kenaikan gaji ini dikeluhkan oleh para pekerja asal Amerika Serikat yang memilih Donald Trump sebagai presiden karena janji Trump untuk menegosiasi ulang NAFTA atau kesepakatan perdagangan antara AS, Kanada dan Meksiko. Trump selama ini menyalahkan NAFTA banyak lapangan kerja bagi warga Amerika berkurang.

Tenaga kerja murah di Meksiko membuat perusahaan-perusahaan Amerika tertarik berinvestasi di Meksiko selama beberapa dekade.

Orang lain juga bertanya?

Robert Scott, pengamat dari Institut Kebijakan Ekonomi memperkirakan sekitar 800.000 lowongan kerja di AS hilang berpindah ke Meksiko antara 1997 dan 2013. NAFTA menjadi undang-undang pada 1994.

Dengan upah minimum nasional AS sebesar USD 7,25 per jam sampai USD 58 untuk jam kerja selama 8 jam, angka itu 12 kali lebih tinggi dari upah pekerja di Meksiko. Kondisi ini membuat perusahaan AS lari ke Meksiko dan dengan demikian lowongan kerja di Meksiko jadi lebih banyak, seperti dilansir dari CNN Money, Senin (27/11).

Inilah salah satu alasan mengapa Meksiko memiliki tingkat pengangguran yang sangat rendah, saat ini mencapai 3,6 persen, jika dibandingkan pengangguran AS sekitar 4,1 persen.

Sebenarnya, salah satu tujuan pemerintahan Trump dalam menegosiasi ulang NAFTA adalah penegakan undang-undang upah minimum yang lebih ketat di seluruh Amerika Utara, meskipun masalah paling umum terjadi di Meksiko.

Pekerja Meksiko sangat membutuhkan kenaikan gaji ini, karena kenaikan harga yang menyulitkan daya beli orang-orang Meksiko.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Sesuai Keputusan Prabowo, UMP Jakarta 2025 Naik Rp329.379
Sesuai Keputusan Prabowo, UMP Jakarta 2025 Naik Rp329.379

Kebijakan ini muncul setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk saran dari Menteri Tenaga Kerja dan diskusi mendalam dengan serikat buruh.

Baca Selengkapnya
Tok! UMP Jakarta 2025 Naik 6,5% jadi Rp5,39 Juta
Tok! UMP Jakarta 2025 Naik 6,5% jadi Rp5,39 Juta

Sebelum besaran UMP ditetapkan, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan

Baca Selengkapnya
Daftar 6 Kota dan Kabupaten dengan Upah Tertinggi di Tahun 2025
Daftar 6 Kota dan Kabupaten dengan Upah Tertinggi di Tahun 2025

Rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten atau kota.

Baca Selengkapnya
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024

Jika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
UMP Sulsel Hanya Naik 1,45%, Pemprov Sulsel Klaim Sudah Akomodir Usulan Serikat Pekerja
UMP Sulsel Hanya Naik 1,45%, Pemprov Sulsel Klaim Sudah Akomodir Usulan Serikat Pekerja

Penerapan UMP ini hanya berlaku untuk usaha menengah ke atas. Sementara untuk, UMKM keputusan UMP tidak berlaku.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Umumkan UMP Paling Lambat 11 Desember 2024
Pemprov DKI Bakal Umumkan UMP Paling Lambat 11 Desember 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2025 selambat-lambatnya pada 11 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja

Pemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Resmi Keluarkan Aturan Terkait UMP 2025, Begini Hitungannya
Kemnaker Resmi Keluarkan Aturan Terkait UMP 2025, Begini Hitungannya

Yassierli menjelaskan rata-rata kenaikan upah minumum nasional sebesar 6,5 persen baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten atau kota.

Baca Selengkapnya