Mulai 1 Februari, rokok elektrik dilarang di Singapura
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan Singapura akan memberlakukan larangan terhadap pembelian dan pengonsumsian produk tembakau seperti rokok elektrik, shisha, dan tembakau lain mulai 1 Februari mendatang.
Larangan baru tersebut merupakan perwujudan tahap pertama dari amandemen Undang-Undang Tembakau, yang meliputi pengendalian iklan dan penjualan yang disahkan Parlemen November tahun lalu.
Di bawah undang-undang tersebut, maka siapa pun yang kedapatan memiliki, membeli, dan menggunakan produk terlarang itu akan dikenakan denda sebesar 2.000 dollar Singapura atau Rp 20 juta.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa saja bahaya rokok elektrik? Berikut ini adalah beberapa bahaya rokok elektrik bagi kesehatan tubuh: 1. Paparan Nikotin 2. Penyakit Paru Obstruktif Kronis 3. Risiko Kesalahan Penggunaan 4. Terserang 'Popcorn Lung' 5. Pneumonia Lipoid 6. Pengaruhi Kondisi Gigi dan Gusi 7. Dampak Jangka Panjang yang Belum Diketahui
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa saja yang diatur dalam RPMK tentang kemasan rokok? Dalam RPMK tersebut, diatur kemasan rokok nantinya tanpa merek alias polos. Kebijakan ini, bagian dari aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana dampak nikotin dari rokok elektrik? Meskipun jumlahnya bisa lebih mudah diatur daripada rokok konvensional, pengguna tetap terpapar nikotin yang bisa berdampak pada sistem saraf dan jantung. Selain itu, nikotin juga akan menimbulkan efek candu dan memicu depresi, napas pendek, kanker paru, kerusakan paru permanen, hingga kematian
"Masyarakat didorong untuk membuang semua produk tembakau yang mereka miliki saat ini," demikian pernyataan dari Kementerian Kesehatan Singapura.
Selama ini, aturan itu hanya diterapkan kepada mereka yang tertangkap mengimpor, menjual, dan mendistribusikan produk tembakau. Hukuman yang didapat bisa berupa denda hingga 10.000 dollar Singapura atau Rp 101,2 juta dan penjara selama enam bulan untuk pelanggaran pertama.
Sedangkan untuk pelanggaran berulang, denda yang mesti dibayar maksimum mencapai 20.000 dollar Singapura atau Rp 203,6 juta dan penjara sampai satu tahun.
Selain itu, Singapura juga menaikkan usia minimum untuk pembelian, penggunaan, penjualan, penawaran, dan kepemilikan produk tembakau dari 18 menjadi 21 tahun. Hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi generasi muda dari ketergantungan terhadap produk tembakau.
"Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi kesempatan bagi kaum muda untuk merokok sebelum usia 21 dan untuk melindungi populasi kita dari bahaya produk tembakau terutama yang imitasi," sebut lagi pernyataan dari Kementerian Kesehatan Singapura.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah melarang pedagang untuk menjual rokok secara eceran per batang.
Baca SelengkapnyaPemerintah semakin memperketat peredaran dan penjualan rokok melalui PP Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca SelengkapnyaDengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.
Baca SelengkapnyaPelarangan rokok sekali pakai dapat membantu mengurangi daya tarik vape kepada anak-anak muda.
Baca SelengkapnyaSelama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.
Baca SelengkapnyaBanyak uang yang seharusnya untuk konsumsi rumah tangga justru habis untuk membeli rokok
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaGAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca SelengkapnyaAda kecenderungan anak-anak beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaSelama ini pembeli rokok dari para peritel adalah para konsumen dewasa yang berada di sekitar kawasan koperasi maupun pedagang ritel.
Baca Selengkapnya