Mulai Hari ini, Belanda Larang Penggunaan Cadar di Ruang Publik
Merdeka.com - Pemerintah Belanda resmi melarang penggunaan pakaian penutup wajah atau cadar pada Kamis (1/8). Aturan ini berlaku di gedung-gedung pemerintah dan transportasi publik.
Sejak awal dirancang 13 tahun lalu, aturan tersebut mendapat sejumlah penolakan dari berbagai pihak. Penolakan tersebut antara lain datang dari perusahaan transportasi publik dan rumah sakit.
Dilansir dari media daring lokal, DutchNews, seorang yang memakai cadar di ruang publik akan dikenakan denda sebesar 150 Euro atau setara dengan Rp 2,3 juta. Ruang publik yang dimaksud dalam aturan tersebut meliputi transportasi umum, rumah sakit, dan sekolah. Meski demikian, pemberlakuan larangan tersebut tidak berlaku di jalan terbuka.
-
Kapan larangan menutup kepala berlaku? Dalam ihram, dilarang menutup kepala bagi laki-laki. Hal ini demi kesederhanaan dan kesederhanaan yang melekat pada pelaksanaan ibadah haji.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Dimana kebijakan tentang janggut diterapkan? Meskipun ini bukan kebijakan Federal Aviation Administration (FAA), beberapa maskapai penerbangan besar memiliki kebijakan ketat mengenai rambut di wajah. American Airlines, misalnya, mengharuskan pilotnya bercukur bersih sebelum melapor untuk bertugas.
-
Siapa yang membuat aturan larangan celana panjang? Salah satu aturan pada 397 dan satu lagi pada 399, menyebut dengan tegas dilarang memakai celana panjang dan sepatu bot di Romawi.
-
Kapan larangan berlaku? Keputusan yang diambil pekan lalu ini membatalkan undang-undang tahun 2004 yang mengatur sekolah-sekolah agama Islam di Uttar Pradesh.
Menanggapi pemberlakuan aturan ini, pemerintah Belanda menggambarkannya sebagai bentuk "netralitas beragama". Menurut pemerintah Belanda, aturan baru Belanda itu berbeda dengan aturan di sejumlah negara tetangga yang dinilai berisi larangan lebih luas. Lebih lanjut pemerintah mengatakan, larangan penggunaan cadar akan kembali dievaluasi dalam tiga tahun mendatang.
Selain cadar, penggunaan masker ski juga termasuk dalam aturan baru tersebut. Sebelum efektif diberlakukan di Belanda, negara Eropa lain seperti Perancis, Jerman, Belgia, dan Swiss telah lebih dulu melarang penggunaan burqa di tempat umum.
Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Swiss resmi melarang penggunaan cadar, setelah parlemen mengesahkan UU terkait pemakaian penutup wajah.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan cadar mulai berlaku akhir bulan ini, bertepatan dengan awal semester baru.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.
Baca SelengkapnyaPetugas Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi telah menyiapkan sendal untuk jemaah.
Baca SelengkapnyaPenggunaan jilbab di foto dokumen resmi sempat dilarang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Prancis akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.
Baca SelengkapnyaProsesi pengambilan sumpah dan jabatan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan dalam sidang paripurna MPR.
Baca SelengkapnyaNegara Muslim Ini Resmi Larang Jilbab dan Perayaan Lebaran
Baca SelengkapnyaViral aturan orang dengan pakaian atau baju partai politik dilarang menggunakan Transjakarta.
Baca Selengkapnya