Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muslimah Austria terancam tak bisa lagi pakai cadar

Muslimah Austria terancam tak bisa lagi pakai cadar cadar. shuttertsock

Merdeka.com - Pemerintah Norwegia yang disetir oleh koalisi partai sayap kanan berencana melarang penggunaan jilbab cadar di seluruh lembaga pendidikan di negara itu. Mereka memberikan dalih konyol menyatakan pakaian dikenakan muslimah itu menyulitkan interaksi sesama manusia.

Dilansir dari laman Al Jazeera, Selasa (13/6), kalangan sayap kanan Norwegia memang kerap menyatakan sikap ultra nasionalisme mirip paham superioritas ras diusung Nazi. Mereka juga menyatakan anti-imigran. Konon, larangan penggunaan cadar semestinya diterapkan tahun lalu. Targetnya pun meluas yakni bakal memberangus penggunaan jilbab dan kerudung.

"Kami tidak mau pakaian menutup wajah itu dikenakan para perawat, di sekolah, dan universitas. Pakaian macam ini menyulitkan komunikasi. Padahal sangat penting bagi siswa mendapatkan pendidikan terbaik," kata Menteri Pendidikan dan Penelitian Norwegia, Torbjorn Roe Isaksen.

Orang lain juga bertanya?

Hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas Menteri Imigrasi dan Penyatuan Norwegia, Per Sandberg. Menurut dia, jilbab bercadar membikin orang bingung dalam hal interaksi dan komunikasi.

"Tidak ada tempat di sekolah-sekolah Norwegia buat pemakai pakaian yang menutup wajah seperti niqab dan burqa. Kemampuan berkomunikasi dengan sesama adalah hal mendasar bagi setiap orang," ujar Sandberg.

Jika diterapkan, maka aturan itu akan menindas hak para muslimah buat menutup aurat dan bentuk diskriminasi dalam negara yang menerapkan demokrasi. Namun sebelum ditetapkan, pemerintah Norwegia menyatakan bakal berkonsultasi sebelum mengajukan rancangan undang-undangnya.

Beberapa pihak di Norwegia memperkirakan beleid pelarangan jilbab bercadar bakal diloloskan pada pertengahan 2018. Sebab, mayoritas parlemen adalah kalangan sayap kanan mendukung hal itu.

Mei lalu, parlemen Austria menyetujui aturan melarang pabrik pakaian memproduksi jilbab bercadar. Bahkan dua bulan sebelumnya, Pengadilan Eropa untuk Keadilan menetapkan aturan melarang pekerja muslimah menggunakan simbol agama saat bekerja. Hal itu berarti perempuan muslim diminta melepas jilbab ketika berada di kantor atau lokasi bekerjanya.

Aturan bakal ditetapkan Austria menambah panjang daftar negara Eropa menindas muslimah. Prancis, Belanda, Belgia, Bulgaria, dan Negara Bagian Bavaria di Jerman melarang perempuan muslim menggunakan jilbab bercadar saat di luar rumah.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Swiss Sahkan UU Larangan Pakai Cadar, Terapkan Denda Rp17 Juta Bagi yang Melanggar
Swiss Sahkan UU Larangan Pakai Cadar, Terapkan Denda Rp17 Juta Bagi yang Melanggar

Swiss resmi melarang penggunaan cadar, setelah parlemen mengesahkan UU terkait pemakaian penutup wajah.

Baca Selengkapnya
Sambil Menangis Wanda Hara Minta Maaf: Kurangnya Ilmu Sehingga Saya Tidak Berpikir Panjang
Sambil Menangis Wanda Hara Minta Maaf: Kurangnya Ilmu Sehingga Saya Tidak Berpikir Panjang

seorang fashion stylish bernama Wanda Hara akhirnya meminta maaf. Wanda menyadari bahwa apa yang dilakukannya adalah kesalahan.

Baca Selengkapnya
Buntut Pria Bercadar Hadiri Pengajian, Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Tuduhan Penistaan Agama
Buntut Pria Bercadar Hadiri Pengajian, Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Tuduhan Penistaan Agama

Pelapor berharap langkahnya membawa masalah ini ke polisi sebagai pengingat bagi masyarakat lain untuk tidak melakukan hal serupa.

Baca Selengkapnya
Mesir Larang Pemakaian Cadar di Sekolah, Ini Alasannya
Mesir Larang Pemakaian Cadar di Sekolah, Ini Alasannya

Larangan penggunaan cadar mulai berlaku akhir bulan ini, bertepatan dengan awal semester baru.

Baca Selengkapnya
Usai Buat Gaduh Bercadar ke Kajian Ustaz Hanan Attaki, Wanda Hara Akhirnya Minta Maaf Sambil Menangis
Usai Buat Gaduh Bercadar ke Kajian Ustaz Hanan Attaki, Wanda Hara Akhirnya Minta Maaf Sambil Menangis

Ustaz Hanan Attaki mengunggah video permintaan maaf Wanda di instagramnya.

Baca Selengkapnya
Tahun Ajaran Baru, Sekolah Prancis Usir Pulang Siswi Muslim karena Pakai Abaya
Tahun Ajaran Baru, Sekolah Prancis Usir Pulang Siswi Muslim karena Pakai Abaya

Sekolah-sekolah di Prancis menyuruh pulang siswi-siswi muslim karena mereka menolak melepaskan abaya atau pakaian muslimah mereka.

Baca Selengkapnya
Sempat Ditolak karena Pakai Tanktop, Wanita Ini Akhirnya Temukan Masjid yang Izinkan untuk Ibadah
Sempat Ditolak karena Pakai Tanktop, Wanita Ini Akhirnya Temukan Masjid yang Izinkan untuk Ibadah

Seorang wanita berpakaian terbuka ingin masuk masjid karena hendak melakukan ibadah sholat.

Baca Selengkapnya
Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya
Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya

Pemerintah Prancis akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.

Baca Selengkapnya
Profil dan Agama Arya Wedakarna, Senator Bali yang Dikecam Karena Disebut Rasis
Profil dan Agama Arya Wedakarna, Senator Bali yang Dikecam Karena Disebut Rasis

Arya Wedakarna, baru-baru ini menjadi sorotan di media sosial karena tindakannya yang dianggap rasis.

Baca Selengkapnya
Selain Tajikistan, Negara Muslim Ini Juga Larang Jilbab di Sekolah
Selain Tajikistan, Negara Muslim Ini Juga Larang Jilbab di Sekolah

Tajikistan memberlakukan RUU yang melarang hijab sejak 8 Juni lalu.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Soal Capres Tes Mengaji Jadi Kontroversi, Kartika Putri Minta Maaf dan Mengaku Terima Dihujat Netizen
Pernyataan Soal Capres Tes Mengaji Jadi Kontroversi, Kartika Putri Minta Maaf dan Mengaku Terima Dihujat Netizen

Kartika Putri meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tentang capres mengaji.

Baca Selengkapnya
Pihak Panitia Buka Suara Soal Wanda Hara Bercadar Saat Ikut Kajian Ustaz Hanan Attaki
Pihak Panitia Buka Suara Soal Wanda Hara Bercadar Saat Ikut Kajian Ustaz Hanan Attaki

Kontroversi muncul ketika Wanda Hara terlihat mengenakan abaya dan cadar saat mengikuti kajian.

Baca Selengkapnya