Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Myanmar sebut kasus 2 jurnalis Reuters jalan terus

Myanmar sebut kasus 2 jurnalis Reuters jalan terus Wa Lone (kiri) dan Kyaw Soe Oo. ©Reuters

Merdeka.com - Presiden Myanmar, Htin Kyaw, memberi wewenang kepada polisi untuk melanjutkan kasus dua wartawan Reuters yang dituduh melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial.

"Kementerian Dalam Negeri telah mengajukan kasus ini ke Kantor Presiden," kata Zaw Htay, juru bicara Aung San Suu Kyi, seperti dilansir dari Reuters, Senin (18/12).

Dia menambahkan bahwa kantor presiden sudah memberikan persetujuan atas kasus tersebut agar bisa terus berlanjut.

Zaw Htay tidak bisa dihubungi untuk mengklarifikasi apakah Htin Kyaw atau Suu Kyi terlibat secara pribadi dalam keputusan tersebut, atau jika pejabat lain telah menandatangani kontrak dengan presiden tersebut.

Wartawan Wa Lone, 31 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 27 tahun, ditangkap Selasa malam (12/12), setelah mereka diundang untuk makan malam dengan petugas polisi di pinggiran kota terbesar Myanmar, Yangon.

Sejumlah pemerintah, termasuk Amerika Serikat, Kanada dan Inggris, serta Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres, Pemimpin Redaksi Reuters Stephen J. Adler, sejumlah kelompok wartawan dan hak asasi manusia telah mengkritik penangkapan tersebut sebagai serangan terhadap kebebasan pers. Mereka meminta Myanmar untuk membebaskan kedua pria tersebut.

Zaw Htay mengatakan hak-hak hukum para jurnalis dihormati.

"Wartawan kalian dilindungi oleh peraturan hukum. Yang bisa saya katakan adalah pemerintah bisa menjamin supremasi hukum." kata Zaw.

Kedua wartawan tersebut meliput liputan Reuters mengenai krisis, yang memperkirakan sekitar 655.000 Muslim Rohingya melarikan diri karena tindakan keras militer terhadap militan di negara bagian Rakhine bagian barat.

Kementerian Informasi mengatakan kedua wartawan ini memperoleh informasi dengan cara yang tidak sah, dengan maksud membagi berita dengan media asing. Lalu mereka merilis sebuah foto dua wartawan tersebut yang sedang borgol.

Kini, mereka sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Rahasia tahun 1923, yang menjatuhkan hukuman penjara maksimum 14 tahun.

Kementerian tersebut mengatakan, pada saat bersamaan dua polisi bernama Kapten Polisi Moe Yan Naing dan Sersan Polisi Khin Maung Lin, juga ditangkap dengan tindakan yang sama.

Pihak berwenang tidak mengizinkan wartawan tersebut menghubungi keluarga mereka, pengacara atau Reuters sejak mereka ditangkap.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Ketua DPR: Keselamatan Harus Jadi Prioritas
WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Ketua DPR: Keselamatan Harus Jadi Prioritas

Pemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.

Baca Selengkapnya
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan

11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA

WNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Wartawan Dikeroyok dan Ditabrak Motor di Ancol, Enam Pelaku Diringkus Polisi
Wartawan Dikeroyok dan Ditabrak Motor di Ancol, Enam Pelaku Diringkus Polisi

Polisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial MS.

Baca Selengkapnya
Nasib Enam Warga Jatim Korban Perdagangan Orang usai Disiksa di Myanmar, Siap Pulang ke Indonesia
Nasib Enam Warga Jatim Korban Perdagangan Orang usai Disiksa di Myanmar, Siap Pulang ke Indonesia

Video mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis

Baca Selengkapnya
Dua Polisi Terlibat Kekerasan Seksual, Modus Ingin Lihat Tato di Badan Teman Perempuan
Dua Polisi Terlibat Kekerasan Seksual, Modus Ingin Lihat Tato di Badan Teman Perempuan

Tak terima, korban langsung melaporkan hal ini ke Polda Maluku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Aktivis Perempuan Papua Michelle Kurisi Doga Diterbangkan ke Wamena
Pembunuh Aktivis Perempuan Papua Michelle Kurisi Doga Diterbangkan ke Wamena

Dua tersangka pembunuh aktivis perempuan Papua, Michael Kurisi Doga, diterbangkan dari Jayapura menuju Wamena, Kamis (1/2). Mereka diserahkan ke Kejari Wamena.

Baca Selengkapnya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Baca Selengkapnya
VIDEO: Membongkar Peran Dua Tersangka Pembubaran Diskusi, Ada Korlap Berani Lawan Petugas!
VIDEO: Membongkar Peran Dua Tersangka Pembubaran Diskusi, Ada Korlap Berani Lawan Petugas!

Total ada lima orang yang diamankan. Sedangkan tiga orang lainnya, yakni JJ, LW, dan MDM masih menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur
Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Dua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.

Baca Selengkapnya