Myanmar sebut kasus 2 jurnalis Reuters jalan terus
Merdeka.com - Presiden Myanmar, Htin Kyaw, memberi wewenang kepada polisi untuk melanjutkan kasus dua wartawan Reuters yang dituduh melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial.
"Kementerian Dalam Negeri telah mengajukan kasus ini ke Kantor Presiden," kata Zaw Htay, juru bicara Aung San Suu Kyi, seperti dilansir dari Reuters, Senin (18/12).
Dia menambahkan bahwa kantor presiden sudah memberikan persetujuan atas kasus tersebut agar bisa terus berlanjut.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana warga Kampung Bayam ditangkap? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Zaw Htay tidak bisa dihubungi untuk mengklarifikasi apakah Htin Kyaw atau Suu Kyi terlibat secara pribadi dalam keputusan tersebut, atau jika pejabat lain telah menandatangani kontrak dengan presiden tersebut.
Wartawan Wa Lone, 31 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 27 tahun, ditangkap Selasa malam (12/12), setelah mereka diundang untuk makan malam dengan petugas polisi di pinggiran kota terbesar Myanmar, Yangon.
Sejumlah pemerintah, termasuk Amerika Serikat, Kanada dan Inggris, serta Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres, Pemimpin Redaksi Reuters Stephen J. Adler, sejumlah kelompok wartawan dan hak asasi manusia telah mengkritik penangkapan tersebut sebagai serangan terhadap kebebasan pers. Mereka meminta Myanmar untuk membebaskan kedua pria tersebut.
Zaw Htay mengatakan hak-hak hukum para jurnalis dihormati.
"Wartawan kalian dilindungi oleh peraturan hukum. Yang bisa saya katakan adalah pemerintah bisa menjamin supremasi hukum." kata Zaw.
Kedua wartawan tersebut meliput liputan Reuters mengenai krisis, yang memperkirakan sekitar 655.000 Muslim Rohingya melarikan diri karena tindakan keras militer terhadap militan di negara bagian Rakhine bagian barat.
Kementerian Informasi mengatakan kedua wartawan ini memperoleh informasi dengan cara yang tidak sah, dengan maksud membagi berita dengan media asing. Lalu mereka merilis sebuah foto dua wartawan tersebut yang sedang borgol.
Kini, mereka sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Rahasia tahun 1923, yang menjatuhkan hukuman penjara maksimum 14 tahun.
Kementerian tersebut mengatakan, pada saat bersamaan dua polisi bernama Kapten Polisi Moe Yan Naing dan Sersan Polisi Khin Maung Lin, juga ditangkap dengan tindakan yang sama.
Pihak berwenang tidak mengizinkan wartawan tersebut menghubungi keluarga mereka, pengacara atau Reuters sejak mereka ditangkap.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.
Baca Selengkapnya11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial MS.
Baca SelengkapnyaVideo mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca SelengkapnyaTak terima, korban langsung melaporkan hal ini ke Polda Maluku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDua tersangka pembunuh aktivis perempuan Papua, Michael Kurisi Doga, diterbangkan dari Jayapura menuju Wamena, Kamis (1/2). Mereka diserahkan ke Kejari Wamena.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaTotal ada lima orang yang diamankan. Sedangkan tiga orang lainnya, yakni JJ, LW, dan MDM masih menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaDua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.
Baca Selengkapnya