Najib Razak Kembali Dipanggil Penyidik Atas Kasus Korupsi Proyek Listrik
Merdeka.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dipanggil kembali oleh penyidik. Kali ini, dia dipanggil atas dugaan keterlibatan dalam penyediaan listrik di sekolah-sekolah pedesaan di Sarawak yang akhirnya dikorupsi. Kasus ini juga turut melibatkan istrinya, Rosmah Mansor.
Najib terlihat memasuki kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pukul 09:22 pagi hari ini.
Dilansir dari laman The Straits Times, Senin (19/11), Najib telah menghadapi hampir 40 persidangan terkait kasus korupsi, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
Istrinya juga dituduh melakukan dua dugaan kasus korupsi atas proyek tersebut yang bernilai RM 1.25 Miliar (Rp 4,3 triliun). Rosmah dikatakan telah melakukan pelanggaran antara Maret hingga April 2018.
Dia dituduh meminta suap sebesar RM 187,5 juta (Rp 654,5 miliar) dari direktur pengelola Jepak Holdings, Saidi Abang Samsudin, melalui mantan asistennya, Rizal Mansor.
Uang itu tadinya diperuntukkan sebagai hadiah karena membantu Jepak Holdings mendapatkan proyek, melalui negosiasi langsung dengan Departemen Pendidikan, untuk memasang sistem hibrida surya dan untuk pemeliharaan serta operasional generator disel bagi 369 sekolah pedesaan di Sarawak.
Namun, dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu.
(mdk/ias)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaRamai isu soal istilah 'Blok Medan' yang dikaitkan dengan anak-menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Dispendik Jatim dan seorang kepala sekolah SMK swasta korupsi uang pembangunan sekolah hingga Rp8,2 miliar. Begini nasibnya sekarang
Baca SelengkapnyaMeskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaAda isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKetut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Baca SelengkapnyaNWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.
Baca SelengkapnyaSebagimana diketahui, ada tiga kasus sekaligus yang tengah dibidik oleh Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari gedung KPK, Alwin memilih untuk bungkam saja usai diperiksa tim penyidik.
Baca Selengkapnya