Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib Filipina-China di Laut China Selatan akan diputuskan 12 Juli

Nasib Filipina-China di Laut China Selatan akan diputuskan 12 Juli Benteng China di Laut China Selatan. ©2015 foreignpolicymag.files.wordpress.com

Merdeka.com - Putusan kasus sengketa wilayah yang dibawa Filipina terkait klaim Beijing pada sebagian besar Laut China Selatan akan diputuskan 12 Juli mendatang oleh pengadilan internasional di Den Haag, Belanda. Putusan Pengadilan Tetap Arbitrase ini diduga bakal semakin meruncingkan ketegangan di wilayah perairan tersebut.

Dikutip dari AFP, Kamis (30/6), pengadilan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa akan mengeluarkan putusannya sekitar pukul 11.00 waktu setempat pada 12 Juli nanti.

Keputusan tertulis pertama nantinya akan dikirim melalui surat elektronik (surel) kepada pihak terkait, baru dirilis ke media. Tak hanya itu, putusan tersebut juga akan diunggah ke situs resmi pengadilan internasional.

Orang lain juga bertanya?

China sendiri mengklaim sebagian besar wilayah di Laut China Selatan berdasarkan sembilan garis putus yang ada di perairan tersebut. Akibatnya, beberapa negara yang memiliki batas tumpang tindih di wilayah perairan strategis itu geram.

FIlipina yang paling keras bertindak mengatasi hal ini. Klaim sepihak Negeri Tirai Bambu diadukan Filipina kepada pengadilan internasional di Den Haag. Filipina meminta pengadilan arbitrase untuk memutuskan sengketa itu.

Sayangnya China menolak jika persoalan ini dibawa ke pengadilan arbitrase dan malah meminta bernegosiasi dengan Filipina. Namun hal tersebut ditolak mentah-mentah oleh Filipina.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hong Lei menyebutkan pendekatan unilateral yang dilakukan oleh Filipina justru mencemooh hukum internasional.

"Saya menekankan sekali lagi bahwa pengadilan arbitrase tidak memiliki yurisdiksi dalam kasus ini. Tidak seharusnya mereka membuat keputusan. Masalahnya hanya wilayah dan perselisihan delineasi maritim. China dengan tegas tidak menerima adanya penyelesaian sengketa dengan menggunakan orang ketiga," ucap Hong Lei.

Sementara itu, sekretaris komunikasi kepresidenan Filipina Herminio Coloma Jr, menyebutkan Filipina hanya mengharapkan keadilan dan kedamaian di wilayah strategis itu.

"Filipina mengharapkan keadilan dan perdamaian serta stabilitas di kawasan tersebut," pungkasnya.

Beijing bersengketa dengan Filipina, Malaysia, Vietnam dan Brunei Darussalam di Laut China Selatan. Hampir 90 persen wilayah di perairan strategis itu diklaim milik Negeri Tirai Bambu tersebut.

Ketegangan telah muncul bertahun-tahun di wilayah Laut China Selatan. Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Taiwan juga negara-negara yang mengklaim Laut China Selatan.

Laut China Selatan merupakan jalur pelayaran yang menghubungkan Asia Timur dengan Eropa dan Timur Tengah dan setiap tahunnya lebih dari USD 5 triliun perdagangan melewati perairan tersebut.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.

Baca Selengkapnya
8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres 2024, Pastikan Tak Ada Deadlock
8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres 2024, Pastikan Tak Ada Deadlock

Jubir MK pastikan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya