Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Negara Bagian Kelantan Malaysia Larang Bisnis Karaoke dan Shisha

Negara Bagian Kelantan Malaysia Larang Bisnis Karaoke dan Shisha Ilustrasi rokok shisha. Shutterstock/Erik Kalibayev

Merdeka.com - Pemerintah Negara Bagian Kelantan, Malaysia menerbitkan aturan yang melarang pendirian usaha karaoke dan shisha. Aturan ini diterbitkan sebagai upaya mencegah konflik sosial khususnya di antara para pemuda.

Koran Harakah, yang diterbitkan Partai Islam se-Malaysia (PAS), yang berkuasa di Kelantan, melaporkan pada Senin (14/1) bahwa pelarangan ini merupakan upaya memecahkan penyakit sosial remaja.

"Mereka nongkrong beramai-ramai sambil mengisap shisha sampai pukul dua pagi di tempat-tempat ini," kata Otoritas Lokal Bidang Kesehatan dan Perumahan, Izani Husin seperti dikutip Harakah, dilansir dari Channel News Asia, Kamis (17/1).

"Ketika mereka pulang terlambat, mereka bisa melakukan aktivitas yang tak sehat," kata dia usai pelantikan Anggota Dewan Kota Bharu.

Perusahaan yang melanggar aturan ini akan dikenai denda berlipat dan izin operasionalnya akan ditangguhkan. Kelantan merupakan negara bagian konservatif yang dikuasai PAS sejak 1990.

Pemerintah Kelantan juga melarang snooker, biliar, dan karaoke dengan alasan mempromosikan kejahatan dan perjudian. Namun, pada akhir 2005, perusahaan-perusahaan tersebut diizinkan tetap beroperasi dengan batasan-batasan yang diperketat.

Misalnya, izin usaha karaoke hanya diterbitkan untuk perusahaan katering yang diperuntukkan untuk keluarga. Dilarang juga menyediakan ruang pribadi di tempat usaha ini.

Di negara bagian ini juga tak ada bioskop karena aturan ketat yang diberlakukan pemerintah setempat. Pihak berwenang mensyaratkan bioskop harus menyediakan tempat duduk terpisah perempuan dan laki-laki dan pencahayaannya harus terang. PAS telah mendorong pengajuan RUU di parlemen federal untuk meningkatkan kekuasaan pengadilan Syariah.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini

Dia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru PP Kesehatan: Rokok Dilarang Dijual Eceran Per Batang
Aturan Baru PP Kesehatan: Rokok Dilarang Dijual Eceran Per Batang

Pemerintah melarang pedagang untuk menjual rokok secara eceran per batang.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Mengapa Satu Bungkus Rokok Putih Isi 20 Batang
Ini Alasan Mengapa Satu Bungkus Rokok Putih Isi 20 Batang

Pedagang dilarang menjual rokok di online dan secara eceran per batang.

Baca Selengkapnya
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Janoe Arijanto menegaskan selama ini pelaku industri periklanan telah menaati peraturan dalam mengiklankan produk tembakau dan turunannya.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya
Kemen PPPA Usulkan Pengedar Produk Rokok Wajib Berizin
Kemen PPPA Usulkan Pengedar Produk Rokok Wajib Berizin

Banyak uang yang seharusnya untuk konsumsi rumah tangga justru habis untuk membeli rokok

Baca Selengkapnya
PP Kesehatan Dinilai Rugikan UMKM: Pengangguran Diprediksi Meningkat!
PP Kesehatan Dinilai Rugikan UMKM: Pengangguran Diprediksi Meningkat!

Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo, mengkritik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi

PP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya