Netanyahu tuding Mufti Palestina dalang pembantaian Yahudi
Merdeka.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu hari ini menuai kecaman publik di Israel setelah dia menyampaikan pernyataan kontroversial yang menyebut Mufti Agung Palestina di Yerusalem Haj Amin Al-Husseini sebagai dalang penyebab Holocaust alias pembantaian enam juta orang Yahudi pada Perang Dunia Kedua.
Netanyahu menyampaikan pernyataan itu dalam pidatonya di depan Kongres Zionis.
"Pada waktu itu Hitler tidak mau memusnahkan kaum Yahudi. Dia hanya mau mengusir orang Yahudi. Lalu Haj Amin al-Husseini menemui Hitler dan bilang,'Kalau kamu mengusir mereka maka mereka semua akan ke sini (Palestina).'," ujar Netanyahu, seperti dilansir Globes.co.il, Rabu (21/10).
-
Apa yang dituduhkan kepada Netanyahu? Langkah ini diambil atas dugaan keterlibatan Netanyahu dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik di Gaza, Palestina.
-
Siapa yang diklaim melakukan anti-Semitisme? Laporan yang diterbitkan pada Rabu waktu setempat itu menggambarkan China sebagai 'rezim yang represif,' dengan mengklaim ada genosida di Xinjiang dan pembatasan kegiatan keagamaan tertentu.
-
Siapa korban dari kekejaman Israel? Avni adalah seorang pawang anjing di penjara Ofer yang terkenal dengan pengamanannya yang ketat, salah satu dari banyak penjara Israel di mana warga Palestina menghadapi penyiksaan dan penganiayaan yang kejam.
-
Siapa yang membunuh anak-anak Palestina? Sebanyak 141 anak-anak Palestina dibunuh tentara dan pemukim Israel di Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023.
-
Siapa yang dibunuh oleh tentara Israel? Ya, mereka kembali menyerang anak-anak Gaza Palestina yang tidak bersalah dan tidak berdosa.
-
Siapa yang mengusir warga Palestina? Peristiwa Nakba dimulai dengan serangan militer dari pasukan Zionis terhadap desa-desa dan kota-kota Palestina.
"Hitler lalu bertanya,' Apa yang harus saya lakukan? Mufti itu menjawab,'Bakar mereka.'"
Pemimpin oposisi Isaac Herzog menulis dalam laman Facebooknya,"Ini penyesatan sejarah yang berbahaya dan saya meminta Netanyahu memperbaikinya segera."
Pernyataan Netanyahu itu jelas membuat marah para korban Holocaust, sejarawan, dan orang Palestina.
"Anda tidak bisa bilang mufti itu yang memberi ide kepada Hitler untuk membunuh atau membakar Yahudi. Itu tidak benar," kata Yad Vashem.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat menuturkan kepada Newsweek,"Netanyahu begitu benci orang Palestina sampai-sampai dia ingin mengabaikan nama Hitler dari pembantaian terhadap enam juta warga Yahudi."
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa penuntut mengusulkan surat penangkapan tersebut kepada hakim Mahkamah Pidana Internasional pada Senin (20/5).
Baca SelengkapnyaErdogan mengecam sekaligus mengultimatum keras sikap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Baca SelengkapnyaKelompok Yahudi anti-zionis sindir pemimpin negara Islam yang seolah membela Israel dan mengutuk perbuatan Hamas.
Baca SelengkapnyaSeorang pejabat senior Israel mengatakan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah membatalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.
Baca Selengkapnya\Netanyahu diyakini mempersulit warganya sendiri mengakses internet yang lebih cepat.
Baca SelengkapnyaNetanyahu memiliki dua gelar yaitu sarjana arsitektur dan magister bisnis.
Baca SelengkapnyaSurat penangkapan tersebut diajukan ke majelis hakim Mahkamah Pidana Internasional.
Baca SelengkapnyaBenjamin Netanyahu memang selalu menjadi kontrovesial karena lantaran kekejamannya menyerang Gaza Palestina sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSerangan bom Israel ke rumah sakit itu menewaskan sedikitnya 500 orang, termasuk dokter, perawat, pasien wanita, anak-anak,.
Baca SelengkapnyaMomen PM Israel Benjamin Netanyahu diteriaki oleh pendukung Palestina saat sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaTim medis Palestina mengatakan sedikitnya satu orang tewas dalam serangan itu.
Baca SelengkapnyaMahkamah Pidana INternasional (ICC) kemarin mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Baca Selengkapnya