Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngotot tak bersalah dalam skandal megakorupsi, Najib Razak curhat di Facebook

Ngotot tak bersalah dalam skandal megakorupsi, Najib Razak curhat di Facebook Najib Razak jalani sidang dakwaan. ©2018 REUTERS/Lai Seng Sin

Merdeka.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, terdakwa kasus mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB, mencurahkan isi hatinya di akun Facebook.

Unggahan berbentuk tulisan itu dia muat hari ini, sehari setelah menjalani sidang dakwaan di pengadilan Malaysia kemarin.

Najib Razak diganjar empat dakwaan. Tiga tuduhan pelanggaran kriminal dan satu tuduhan penyalahgunaan wewenang sebagai gratifikasi. Pelanggaran tersebut diduga dilakukan antara tahun 2011 dan 2015.

Najib Razak kemudian menyatakan tak bersalah atas empat dakwaan tersebut.

"Alhamdulillah, dengan izin Allah, saya telah meninggalkan pengadilan dengan jaminan," kata Najib.

Meski telah berstatus terdakwa, otoritas Malaysia tak menempatkan Najib Razak di dalam jeruji jelang menunggu persidangan pertama pada Februari 2019 nanti.

Sebagai ganti atas bebas bersyarat itu, otoritas mewajibkan Najib membayar uang jaminan sebesar 1 juta ringgit, di mana setengah dari nominal itu harus dibayarkan pada tenggat waktu Senin 9 Juli pekan depan.

Najib Razak juga wajib menyerahkan dua paspornya kepada pihak berwenang dan memberikan nama dua orang sebagai penjaminnya.

Lebih lanjut, dalam unggahan Facebook tersebut, Najib kembali berdalih bahwa dirinya tidak bersalah.

Dia menjelaskan bahwa sepanjang karir politiknya, Najib merupakan orang yang selalu memusatkan 'perjuangannya' kepada partai dan rakyat. Najib juga menyebut bahwa proses hukum seputar 1MDB itu adalah sebuah "penganiayaan".

"Jika penganiayaan ini adalah harga yang harus saya bayar demi perjuangan saya untuk rakyat, demi kemakmuran negara, demi kesejahteraan rakyat, saya sesungguhnya ridho dengan dugaan dunia ini," jelas Najib Razak.

"Saya akan menghadapi tuduhan itu dengan hati-hati dan saya akan membuktikan bahwa saya tidak bersalah melalui proses pengadilan yang adil."

Pengadilan Tinggi Malaysia akan memulai sidang vonis terhadap mantan Perdana Menteri Najib Razak atas kasus megakorupsi 1MDB pada 2019 mendatang.

Tanggal detail persidangan meliputi; 18-28 Februari, 4-8 Maret, dan 11-15 Maret tahun depan. Total persidangan akan berlangsung selama 19 hari. Demikian seperti dikutip dari The Star Malaysia.

Reporter: Rizki Akbar Hasan

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: TKN Prabowo-Gibran Jawab Tudingan Abuse of Power
VIDEO: TKN Prabowo-Gibran Jawab Tudingan Abuse of Power "Yang Punya Pengalaman Siapa?"

Tiga isu tersebut terkait penyelewengan aparatur negara, manipulasi hukum, dan cacat moral pasangan Prabowo dan Gibran

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana "Jangan Cari Sensasi!"

Rizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Jawab TPN Ganjar-Mahfud soal Etika Presiden Boleh Kampanye: Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?
Nusron Wahid Jawab TPN Ganjar-Mahfud soal Etika Presiden Boleh Kampanye: Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?

Nusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Rizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
Komitmen Pemberantasan Korupsi Prabowo Ditunggu, Usut Perkara Mangkrak Payment Gateway
Komitmen Pemberantasan Korupsi Prabowo Ditunggu, Usut Perkara Mangkrak Payment Gateway

Soal kebocoran-kebocoran anggaran kembali disinggung Prabowo dalam pidato perdananya usai dilantik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Tudingan Bangun Dinasti Politik Usai Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Jokowi Jawab Tudingan Bangun Dinasti Politik Usai Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Jokowi mempersilakan masyarakat untuk menilai terhadapnya.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Tertawa Tanggapi Laporan ke KPK karena Dugaan Nepotisme
Anwar Usman Tertawa Tanggapi Laporan ke KPK karena Dugaan Nepotisme

Anwar Usman menjawab laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia terkait dugaan nepotisme.

Baca Selengkapnya
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni

Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nusron Jawab Mega soal Orba: Kekuasaan Hari Ini Dibentuk Ibu Megawati Sendiri
VIDEO: Nusron Jawab Mega soal Orba: Kekuasaan Hari Ini Dibentuk Ibu Megawati Sendiri

Menurut Nusron, ucapan itu bentuk kegelisahan dari Megawati.

Baca Selengkapnya
Megawati Singgung Penguasa Bertindak Layaknya Rezim Orde Baru, Ini Respons Pihak Prabowo-Gibran
Megawati Singgung Penguasa Bertindak Layaknya Rezim Orde Baru, Ini Respons Pihak Prabowo-Gibran

Nusron melanjutkan, salah satu ciri orde baru lainnya adalah intelijen negara dipakai untuk menakut-nakuti orang.

Baca Selengkapnya