Ngotot tak bersalah dalam skandal megakorupsi, Najib Razak curhat di Facebook
Merdeka.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, terdakwa kasus mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB, mencurahkan isi hatinya di akun Facebook.
Unggahan berbentuk tulisan itu dia muat hari ini, sehari setelah menjalani sidang dakwaan di pengadilan Malaysia kemarin.
Najib Razak diganjar empat dakwaan. Tiga tuduhan pelanggaran kriminal dan satu tuduhan penyalahgunaan wewenang sebagai gratifikasi. Pelanggaran tersebut diduga dilakukan antara tahun 2011 dan 2015.
-
Siapa pemimpin tertinggi di Malaysia? Kekuasaan tertinggi di negara Malaysia dipegang oleh seorang raja yang bergelar Sri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agongkan, dipilih oleh 9 sultan melayu dan menjabat selama 5 tahun.
-
Apa yang diunggah Risma Nilawati? Risma Nilawati baru saja mengunggah foto saat menghadiri resepsi pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pada hari Minggu, 12 Mei 2024.
-
Bagaimana Anwar Usman membela diri? Anwar mengklaim tetap mematuhi asas dan norma sebagai hakim MK dalam memutuskan gugatan perkara 90 tentang syarat Capres-Cawapres.
-
Siapa Laksamana Muda Mohammad Nazir? Sosok Laksamana Muda Mohammad Nazir, Orang Indonesia Pertama yang Raih Ijazah Pelayaran Samudera Nama Mohammad Nazir Isa mungkin banyak orang yang tidak mengetahui siapa sosok yang satu ini.
-
Mengapa Hang Nadim berjuang? Untuk menyatukan seluruh rakyat, tentu saja tidak bisa lepas dari peran seorang tokoh atau pahlawan setempat yang membakar api semangat perjuangan.
-
Siapa pendiri Facebook? Sejarah 4 Februari Hari Ulang tahun Facebook, yaitu dimulai Mark Zuckerberg ingin membuat platform chat.
Najib Razak kemudian menyatakan tak bersalah atas empat dakwaan tersebut.
"Alhamdulillah, dengan izin Allah, saya telah meninggalkan pengadilan dengan jaminan," kata Najib.
Meski telah berstatus terdakwa, otoritas Malaysia tak menempatkan Najib Razak di dalam jeruji jelang menunggu persidangan pertama pada Februari 2019 nanti.
Sebagai ganti atas bebas bersyarat itu, otoritas mewajibkan Najib membayar uang jaminan sebesar 1 juta ringgit, di mana setengah dari nominal itu harus dibayarkan pada tenggat waktu Senin 9 Juli pekan depan.
Najib Razak juga wajib menyerahkan dua paspornya kepada pihak berwenang dan memberikan nama dua orang sebagai penjaminnya.
Lebih lanjut, dalam unggahan Facebook tersebut, Najib kembali berdalih bahwa dirinya tidak bersalah.
Dia menjelaskan bahwa sepanjang karir politiknya, Najib merupakan orang yang selalu memusatkan 'perjuangannya' kepada partai dan rakyat. Najib juga menyebut bahwa proses hukum seputar 1MDB itu adalah sebuah "penganiayaan".
"Jika penganiayaan ini adalah harga yang harus saya bayar demi perjuangan saya untuk rakyat, demi kemakmuran negara, demi kesejahteraan rakyat, saya sesungguhnya ridho dengan dugaan dunia ini," jelas Najib Razak.
"Saya akan menghadapi tuduhan itu dengan hati-hati dan saya akan membuktikan bahwa saya tidak bersalah melalui proses pengadilan yang adil."
Pengadilan Tinggi Malaysia akan memulai sidang vonis terhadap mantan Perdana Menteri Najib Razak atas kasus megakorupsi 1MDB pada 2019 mendatang.
Tanggal detail persidangan meliputi; 18-28 Februari, 4-8 Maret, dan 11-15 Maret tahun depan. Total persidangan akan berlangsung selama 19 hari. Demikian seperti dikutip dari The Star Malaysia.
Reporter: Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga isu tersebut terkait penyelewengan aparatur negara, manipulasi hukum, dan cacat moral pasangan Prabowo dan Gibran
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaRizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024
Baca SelengkapnyaNusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaSoal kebocoran-kebocoran anggaran kembali disinggung Prabowo dalam pidato perdananya usai dilantik.
Baca SelengkapnyaJokowi mempersilakan masyarakat untuk menilai terhadapnya.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman menjawab laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia terkait dugaan nepotisme.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaMenurut Nusron, ucapan itu bentuk kegelisahan dari Megawati.
Baca SelengkapnyaNusron melanjutkan, salah satu ciri orde baru lainnya adalah intelijen negara dipakai untuk menakut-nakuti orang.
Baca Selengkapnya