Norwegia bakal penjarakan orang yang beri sedekah ke pengemis
Merdeka.com - Norwegia bakal mengajukan undang-undang yang melarang para gelandangan mengemis di jalanan.
Rancangan undang-undang itu menyebutkan aturan ini bukan hanya untuk mencegah gelandangan mengemis tapi juga menolong mereka.
Siapa pun yang memberi uang, makanan atau tempat tinggal bagi para pengemis akan dipenjara maksimal satu tahun, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Kamis (4/2).
-
Apa itu sedekah? 'Kita tak akan pernah merasa hidup menjadi manusia jika tak pernah merasakan berbagi. Bagikan segala yang kau punya.'
-
Siapa saja pengemis kaya raya di Indonesia? Berikut ini 5 pengemis yang ternyata kaya raya: Legiman di Pati, Jawa Tengah Pada tahun 2019, seorang pengemis bernama Legiman terciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam razia itu terungkap Legiman memiliki tabungan mencapai Rp900 juta. Tak hanya itu, dia juga memiliki tanah senilai Rp275 juta dan rumah senilai Rp250 juta. Dalam sehari, dia mendapat Rp500.000 hingga Rp1 juta per hari. Sri Keryati di Jakarta Pusat. Dia kedapatan memiliki jumlah emas dan uang hingga Rp23 juta. Sri terjaring petugas dinas sosial saat tengah mengemis di JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Dari PMKS (penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) itu, petugas mendapatkan sejumlah emas, uang kertas sebesar Rp22.750.000 dan uang receh sebanyak Rp313.900. Sehingga totalnya berjumlah Rp23.063.900. Muklis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menjaring pengemis bernama Muklis yang memiliki harta yang banyak. Muklis terjaring di Flyover Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat digeledah, Muklis kedapatan memiliki uang Rp90 juta. Uang itu dikumpulkan dari hasil mengemis selama 6 tahun. Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp100 ribu mencapai Rp80 juta. Uang pecahan Rp50 ribu total Rp10 juta. Uang pecahan Rp20 ribu, dan uang receh kecil sebanyak Rp250 ribu. Luthfi Haryono di Gorontalo Pengemis di Gorontalo, bernama Luthfi Haryono membuat heboh jagat media sosial. Luthfi juga berkedok sumbangan masjid dengan membawa proposal ilegal ke setiap rumah dan warung. Waktu ditangkap Luthfi kedapatan bawa uang Rp43 juta dan emas. Sri Siswari Wahyuningsih di Semarang, Jawa Tengah Siswari diketahui memiliki deposito sebesar Rp140 juta dan rekening tabungan sebesar Rp16 juta. Tak hanya itu, dia juga memiliki surat BPKB kendaraan roda dua. Pengemis terlihat sangat lusuh itu mempunyai tiga anak yang saat ini duduk di bangku kuliah. Bahkan ketiga anaknya kuliah di kampus ternama Kota Semarang. Anaknya yang pertama berinisial HMS kuliah di Universitas Perbankan (Unisbank) di Jalan Tri Lomba Juang, Kota Semarang. Kemudian anak kedua berinisial SMS kuliah di jurusan Bahasa Inggris, Universitas Sultan Agung (Unisula), Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang.
-
Apa itu sedekah jariyah? Sedekah jariyah didefinisikan sebagai sedekah yang pahalanya langgeng karena sesuatu yang disedekahkan memiliki manfaat dalam jangka waktu panjang. Selama hal yang disedekahkan itu bermanfaat, maka pahalanya akan terus sampai kepada sang pemberi sedekah.
-
Siapa yang meminta sedekah? 'Nak, minta sedekahnya, Nak,' pinta si pengemis tersebut.
-
Apa saja contoh sedekah? Macam-macam sedekah tersebut antara lain sedekah Anak Yatim, Masjid, Wakaf, hingga Fakir Miskin.
-
Contoh sedekah apa yang bisa diberikan? Selain itu, kita juga bisa menyedekahkan ilmu atau pengetahuan yang bermanfaat yang pernah diajarkan oleh orang tua kita.
Menteri Kehakiman Vidar Brein-Karlsen mengatakan undang-undang itu buat mencegah para gelandangan yang punya jaringan atau bisnis terorganisir.
"Kami perlu undang-undang yang membolehkan polisi menangkap para pengemis yang kebanyakan datang dalam jumlah besar," kata dia.
Namun anggota parlemen beraliran sosialis Karin Andersen menuding pemerintah sedang mengekang warga.
"Negara Eropa paling kaya sedang mengkriminalisasi warga paling miskin di Eropa. Kebebasan berpendapat dilarang," kata dia dalam kicauan di akun Twitternya.
Rancangan undang-undang ini masih digodok hingga tenggat pada 15 Februari mendatang.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca Selengkapnya