Orang tua korban bom Boston minta pelaku tak dihukum mati
Merdeka.com - Bill dan Denise Richard yang kehilangan putra mereka, Martin (8 tahun), setelah bom meledak di ajang lomba maraton Boston pada 2013 memaafkan pelaku. Mereka setuju pelaku, Dzokhar Tsarnaev, dihukum tapi tidak dengan hukuman mati.
Dalam pernyataan tertulis yang dimuat Harian Boston Globe, Mereka minta Dzokhar cukup dipenjara seumur hidup. "Jika hukuman mati dilakukan, niscaya itu akan memperpanjang kenangan buruk tentang hari paling menyakitkan dalam hidup kami," tulis mereka dalam artikel yang dilansir hari ini, Sabtu (18/4).
Ketika bom panci itu meledak dekat garis finish pada 15 April 2013, Martin Richard sedang berdiri di pinggir jalan. Martin tewas seketika, bersama tiga orang lainnya. Puluhan lainnya cedera parah, termasuk kehilangan kakinya akibat ledakan tersebut.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelaku penembakan di Gedung Konser Moskow? Rusia mendakwa keempat tersangka pelaku serangan penembakan massal di Gedung Konser Moskow yang menewaskan 137 orang pada Jumat lalu. Ini Identitas 4 Tersangka Pelaku Penembakan Massal di Gedung Konser Moskow, Disidang dengan Wajah Babak Belur Tiga orang digiring dengan cara membungkuk ke pengadilan Moskow, sementara yang keempat menggunakan kursi roda. Semuanya didakwa melakukan tindakan terorisme.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Denise, sang ibu yang juga ada di TKP, sempat tak sadarkan diri. Anak keluarga Richard yang lainnya, Jane (6 tahun), satu kakinya terpaksa diamputasi.
Bill dan Denise menyatakan hukuman penjara sudah cukup untuk semua kesalahan Dzokhar dan saudaranya, Tamerlan Tsarnaev yang tewas saat dikejar polisi dua hari setelah insiden tersebut.
Dua bersaudara imigran Chechnya yang tiba di AS pada 2003 ini mengaku tidak tersangkut jaringan teror manapun, namun sangat bersemangat untuk jihad.
"Cukup bagi kami bila pelaku tidak lagi disorot media. Saat itulah kami bisa bangkit, melanjutkan hidup dengan wajar," tulis Bill dan Denise.
"Kami berpendapat akan lebih baik jika pelaku seumur hidup dipenjara, tanpa peluang untuk bebas dan mengajukan banding."
Pada sidang 9 April lalu, Dzhokhar Tsarnaev dinyatakan bersalah pada peristiwa pemboman saat Boston yang menewaskan tiga orang dan melukai 264 lainnya. Dia terbukti bersalah atas 30 dakwaan. Dengan demikian, dia bisa dijerat dengan hukuman maksimal. Boston sampai sekarang masih menerapkan hukuman mati, dengan cara suntik racun.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKeluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.
Baca SelengkapnyaTuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaMendengar vonis bebas ini, terdakwa Ronald Tannur pun langsung menangis.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca SelengkapnyaKeluarga meminta bantuan hukum karena tak terima tiga dari empat tersangka tidak dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca SelengkapnyaHukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaPara terdakwa diputus bersalah tetapi hukumannya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnya