Pakai alasan depresi, WN Brasil minta eksekusi matinya ditunda
Merdeka.com - Selain dua warga negara Australia, pemerintah Indonesia dalam waktu dekat berencana menghukum mati warga Brasil bernama Rodrigo Gularte. Dia dicokok petugas bea cukai pada 31 Januari 2004 di Bali.
Pria berusia 37 tahun ini lantas divonis mati lantaran terbukti berusaha menyelundupkan kokain ke Tanah Air seberat 19 kilogram melalui papan selancarnya.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (17/2), keluarga Gularte berharap pemerintah bersedia menunda proses eksekusinya. Sebelumnya, Gularte mengajukan grasi namun ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Kali ini, pihak keluarga memiliki alasan tambahan agar Kejaksaan Agung tidak menembak mati Gularte.
"Dia didiagnosis mengidap gangguan kejiwaan dan depresi. Sesuai peraturan yang ada di Indonesia, seseorang dengan gangguan kejiwaan tidak dapat dihukum akibat tindak pidananya," kata Angelita Muxfeldt, sepupu Gularte yang didampingi oleh Konferensi Wali Gereja Indonesia.
Pada masa remajanya, keluarga menyatakan Gularte sudah mengidap paranoid schizophrenia. Atas dasar kemanusiaan, Angelica berharap pemerintah Indonesia bersedia menyediakan perawatan bagi lelaki lajang itu sampai sembuh.
Angelica menyatakan keluarga tidak berusaha menutup-nutupi kesalahan Gularte yang terlibat jaringan narkoba internasional. Akan tetapi, selama 10 tahun mendekam penjara Indonesia dia berkelakuan baik sehingga perawatan medis untuknya patut diberikan.
Sampai sekarang, gangguan jiwa itu masih tetap ada. Bukti klinis bahwa Gularte tidak layak dihukum diberikan oleh empat psikiater, baik dari Indonesia maupun dari Brasil.
"Saya mengatahui kesalahan yang dibuatnya serius. Saya mengerti apa yang dilakukan Presiden Jokowi adalah yang terbaik untuk negara ini. Tapi seharusnya Rodrigo mendapatkan pengobatan berkala di rumah sakit," ungkap Angelica.
"Jika tidak itu adalah suatu yang bertentangan dengan hak asasi manusia," imbuhnya.
Keluarga pun sempat mengupayakan perawatan medis di Cilacap. Namun Kepala Lapas Batu, tak pernah memberikan izin pada Gularte.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung akan mengeksekusi 11 terpidana mati paling lambat akhir Februari 2015. Beberapa orang di antaranya adalah warga negara asing. Semuanya terlibat kasus narkoba.
Sosok WN asing terpidana mati yang mencuri perhatian adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya otak di balik gembong narkoba 'Bali Nine' asal Negeri Kanguru. Rencana eksekusi mati keduanya memicu ketegangan diplomatik antara Indonesia-Australia.
Sedangkan Gularte menyusul WN Brasil yang sudah ditembak mati bulan lalu, yakni Marco Archer Cardoso Moreira (53 tahun). Eksekusi Marco memicu penarikan dubes Brasil untuk Indonesia.
Presiden Brasil Dilma Roussef turut mengecam Indonesia karena tidak mengampuni warganya. Lebih dari seabad tak ada warga Negeri Samba yang dihukum mati di manapun di muka bumi sejak 1889.
Laporan oleh: Vick Almaro Ramadhan (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pakar PBB telah meminta pihak berwenang Singapura untuk menyelamatkan terdakwa penyelundupan narkoba tersebut.
Baca SelengkapnyaWakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, masing-masing pelau berinisial S, AJ dan IR.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim memberikan waktu dua minggu untuk ketiga terdakwa menyusun pleidoi.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaMajelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaDia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca Selengkapnya