Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pangeran Charles Diduga Terima Koper Berisi Uang Tunai Rp 14,8 Miliar

Pangeran Charles Diduga Terima Koper Berisi Uang Tunai Rp 14,8 Miliar Pangeran Charles. Instagram @clarencehouse ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pangeran Charles dari Inggris diduga menerima uang senilai 1 juta euro atau USD 1 juta (Rp 14,8 miliar) di dalam sebuah koper untuk dana amal dari mantan perdana menteri Qatar. Demikian dilaporkan harian Inggris the Sunday Times kemarin yang dilansir Aljazeera, Senin (27/6).

Uang tunai itu adalah bagian dari tiga kali pembayaran yang diterima dari Sheikh Hamad bin Jassim Al Thani antara 2011 hingga 2015 dengan total uang senilai 3 juta euro atau USD 3,2 juta.

Menurut the Times, mantan perda menteri Qatar itu menyerahkan koper berisi uang itu di kantor pangeran charles, Carence House.

The Sunday Times menyebut tidak ada dugaan pembayaran itu bersifat ilegal.

"Dana amal yang diterima dari Sheikh Hamad bin Jassim kemudian segera disalurkan ke kegiatan amal Pangeran Charles yang dipastikan menjalani seluruh proses yang diharuskan," kata pernyataan Clarence House.

"Auditor kami menandatangani donasi itu setelah sejumlah persyaratan dipenuhi. Tidak ada penyelewengan tata kelola pemerintah," kata Clarence House kepada the Times.

Dana Amal Pangeran Charles adalah organisasi yang didirikan 1979 untuk memberi bantuan di bidang layanan kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.

Qatar dikenal sebagai negara yang sering memberi bantuan amal di seluruh dunia. Amal Qatar, lembaga swadaya masyarakat terbesar di negara itu sudah sering bekerja sama dengan Oxfam, CARE, the World Food Programme, US Agency for International Development , Badan Anak PBB UNICEF, dan Badan Pengungsi PBB UNHCR.

Qatar selama bertahun-tahun sudah menyumbang dana kepada negara yang hancur karena perang, termasuk miliaran dolar untuk membangun kembali Jalur Gaza setelah sejumlah serangan Israel.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang TPPU: Gazalba Beli Rumah Rp7,5 M Tunai, 2 Koper Berisi Dolar Singapura di Dalam Mobil
Sidang TPPU: Gazalba Beli Rumah Rp7,5 M Tunai, 2 Koper Berisi Dolar Singapura di Dalam Mobil

Pembelian tersebut diakui oleh Kharazzi yang dihadirkan dalam sidang TPPU Gazalba di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Terungkap Ditjen Holtikultura Kementan Setor Rp5,6 Miliar ke SYL
Terungkap Ditjen Holtikultura Kementan Setor Rp5,6 Miliar ke SYL

Jaksa mulanya ingin mengkonfirmasi adanya catatan yang dibuat oleh Sekretaris Ditjen Holtikultura bernama Idil.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Pelicin Loloskan Barang Impor
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Pelicin Loloskan Barang Impor

Andhi menggunakan mata uang asing dalam menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Dakwaan Andhi Pramono: Uang Gratifikasi Diterima di Banyak Rekening, Dipakai buat Biaya Kuliah Anak
Dakwaan Andhi Pramono: Uang Gratifikasi Diterima di Banyak Rekening, Dipakai buat Biaya Kuliah Anak

Penerimaan gratifikasi tersebut diterima Andhi secara langsung dan melalui rekening bank atas nama pribadi maupun atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
TPPU Crazy Rich Helena Lim Hasil Tampung Uang Korupsi Timah: Beli Tanah di PIK 2, Tiga Mobil hingga 29 Tas Mewah
TPPU Crazy Rich Helena Lim Hasil Tampung Uang Korupsi Timah: Beli Tanah di PIK 2, Tiga Mobil hingga 29 Tas Mewah

Helena Lim turut kecipratan uang panas dengan berperan sebagai penampung uang dari empat perusahaan smelter.

Baca Selengkapnya