Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasutri penyiksa TKI di Singapura dihukum penjara

Pasutri penyiksa TKI di Singapura dihukum penjara Pasangan penyiksa TKW. ©straitstimes.com

Merdeka.com - Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman penjara kepada pasangan suami istri karena menyiksa tenaga kerja wanita asal Indonesia, Fitriyah. Masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun empat bulan dan dua bulan.

Sang suami, Tay Wee Kiat (39 tahun), yang merupakan mantan manajer perusahaan teknologi informasi dinyatakan bersalah atas 10 tuduhan penyalahgunaan pembantu rumah tangga.

Harian Straits Times, Jumat (10/3), melaporkan Tay terbukti bersalah karena telah menawarkan pembayaran gaji dan biaya pengiriman pulang kepada Fitriyah sebagai imbalan agar pembantunya tersebut tidak melaporkan perbuatannya kepada polisi.

Dia juga dinyatakan bersalah karena telah memerintahkan Fitriyah untuk memberikan kesaksian palsu kepada polisi bahwa dia tidak pernah menyiksa pembantunya secara fisik.

Sementara itu, sang istri, Chia Yun Ling (41), dihukum karena terbukti bersalah karena telah menampar Fitriyah antara Juni dan Desember 2012 dan memukulnya di dahi pada 7 Desember di tahun yang sama.

Kedua pasangan tersebut mengajukan banding atas hukuman penjara yang mereka terima. Termasuk denda sebesar USD 10.000 (setara RP 94,2 juta) yang kemudian ditambah masing-masing sebesar USD 5.000 (setara Rp 47,1 juta).

Sebelumnya, Fitriyah telah menerima berbagai penyiksaan yang cukup aneh dari kedua majikannya tersebut. Dia pernah diminta berdiri dengan satu kaki di atas satu bangku sambil mengangkat bangku lain selama 30 menit lamanya.

Dia juga pernah disiksa dengan cara dimasukkan botol plastik ke dalam mulut sampai kesakitan lantaran dituduh memecahkan vas bunga. Selain itu, siksaan fisik lain seperti pukulan dan tamparan kerap diterima Fitriyah selama menjadi pejuang visa untuk keluarganya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Viral 2 WNI Diborgol di Kamar Mandi di Perbatasan Vietnam, 3 Hari Tak Diberi Makan & Dipaksa Jadi Scammer
Viral 2 WNI Diborgol di Kamar Mandi di Perbatasan Vietnam, 3 Hari Tak Diberi Makan & Dipaksa Jadi Scammer

Heboh pasutri asal Purwakarta, Jawa Barat disekap dan diborgol hingga tak diberi makan saat bekerja di Kamboja.

Baca Selengkapnya
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma

Korban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.

Baca Selengkapnya
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi

Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Bukan Negeri Muslim, di Negara Ini WN Jepang Dihukum Cambuk karena Kasus Pemerkosaan
Bukan Negeri Muslim, di Negara Ini WN Jepang Dihukum Cambuk karena Kasus Pemerkosaan

Hukuman cambuk ini menjadi pemberitaan heboh di Jepang.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Aniaya Anak Saudara Umur 4 Tahun dan 1 Tahun, Suami-Istri Jadi Tersangka
Aniaya Anak Saudara Umur 4 Tahun dan 1 Tahun, Suami-Istri Jadi Tersangka

Menurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.

Baca Selengkapnya
Babak Akhir Kasus ART Siti Dianiaya di Apartemen Simprug Jaksel, Majikan Divonis 4 Tahun Penjara
Babak Akhir Kasus ART Siti Dianiaya di Apartemen Simprug Jaksel, Majikan Divonis 4 Tahun Penjara

Korban dianiaya majikan hingga sesama ART di apartemen kawasan Simprug Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat

Perekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.

Baca Selengkapnya