Paus Fransiskus serukan negara hapuskan hukuman mati
Merdeka.com - Paus Fransiskus dua hari lalu menyerukan penghapusan hukuman mati. Dia menyebut hukuman mati buat pesakitan itu lebih cenderung bernuansa balas dendam ketimbang mencari keadilan sejati.
"Sungguh sulit membayangkan negara-negara kini tidak bisa menggunakan hukuman lain selain hukuman seumur hidup," kata Paus di depan perwakilan Asosiasi Hukum Pidana Internasional, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Rabu (29/10).
Paus mengatakan media dan para politisi kini menyokong kekerasan dan balas dendam secara luas dan diam-diam bukan hanya kepada pelaku kejahatan tapi juga kepada mereka yang masih dicurigai.
-
Apa yang dibahas Paus Fransiskus? Dalam kunjungannya, pemimpin tertinggi umat Katolik itu membahas berbagai hal dalam pidatonya, terutama soal keragaman dan kerukunan di Indonesia.
-
Siapa yang dipengaruhi kata-kata Paus Fransiskus? Kata-katanya mendorong umat untuk lebih peduli terhadap sesama, memperjuangkan keadilan, dan mengembangkan sikap rendah hati.
-
Bagaimana kata-kata Paus Fransiskus mengubah hidup? Kata-katanya mendorong umat untuk lebih peduli terhadap sesama, memperjuangkan keadilan, dan mengembangkan sikap rendah hati.
-
Dimana Paus Fransiskus bertugas? Terpilih sebagai Paus, Paus Fransiskus bertugas di Vatikan.
-
Apa isi pesan prangko Paus Fransiskus? Dalam desain prangko tersebut, tertera tiga kata yang memiliki makna mendalam yang mencerminkan nilai-nilai ajaran Katolik, yaitu faith (iman), fraternity (persaudaraan), dan compassion (belas kasih).
-
Apa yang dikatakan Paus Fransiskus dalam pidatonya? Paus Fransiskus, dalam pidatonya, menyinggung perdamaian dunia hingga bagaimana seharusnya seorang pemimpin negara.
Menurut Paus, ajaran Katolik tidak mengharamkan hukuman mati jika itu adalah satu-satunya cara untuk membela kehidupan melawan pemimpin yang tidak adil. Namun di zaman modern ini kasus semacam itu termasuk amat sangat langka.
Paus berusia 77 tahun yang lama hidup di zaman represif junta militer Argentina itu menyatakan ada kesalahpahaman pandangan yang menilai semua bisa diselesaikan dengan hukuman.
Dia mengatakan umat Kristen juga harus menentang hukuman seumur hidup karena itu adalah hukuman mati terselubung.
Vatikan baru-baru ini juga menghapuskan hukuman penjara seumur hidup.
"Semua umat Kristen harus menunjukkan perlawanan, bukan saja penghapusan terhadap hukuman mati tapi juga hukuman penjara seumur hidu[[ karena itu sama saja dengan hukuman mati terselubung."
Paus juga mengecam proses penahanan yang dipraktikkan Badan Intelijen Amerika (CIA) sejak peristiwa serangan 11 September. CIA selama ini melakukan penahanan dan penyiksaan dengan alasan demi keamanan nasional.
"Di masa sekarang penyiksaan tahanan dengan tujuan supaya orang itu mengakui kesalahan atau tuduhan kepadanya adalah bentuk penahan paling keji." (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum senior ini sangat memahami ada masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut. Tetapi ia berpesan agar jangan berpikir negatif.
Baca SelengkapnyaNarapidana hukuman seumur hidup tidak ada remisi atau pengurangan masa tahanan.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo batal dihukum mati.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengatakan sunat yang diberikan MA tidak mengherankan.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana merespons putusan kasasi Mahkamah Agung yang menganulir vonis mati Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaMA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnya