Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PBB bantah terima laporan HAM dari Organisasi Papua Merdeka

PBB bantah terima laporan HAM dari Organisasi Papua Merdeka opm. ©REUTERS/Muhammad Yamin

Merdeka.com - Klaim sepihak Kelompok Anti Pembangunan Papua (Organisasi Papua Merdeka) terkait pertemuan mereka dengan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki moon dibantah keras oleh Jubir Sekjen PBB Stephane Dujjaric Menurut dia, Sekjen PBB Ban Ki moon tidak pernah menerima apa pun terkait pelaporan HAM Papua dari mereka.

"Sekjen PBB tidak pernah menerima dokumen apapun terkait laporan HAM Papua," demikian tegas Mr. Stephane Dujarric, Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, dalam press briefing harian pada Rabu, (1/5) di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat.

Sumber siaran pers Kementerian Luar Negeri Indonesia yang diterima merdeka.com hari ini menyatakan bantahan jubir sekjen PBB adalah untuk mengklarifikasi informasi sepihak yang disebarluaskan kelompok anti pembangunan Papua di berbagai media dan media sosial yang mengklaim bahwa Sekjen PBB, Ban Ki-moon telah melakukan pertemuan dengan perwakilan OPM dan menerima dokumen laporan pelanggaran HAM di Papua pada kesempatan World Humanitarian Summit di Istanbul, Turki, 23-24 Mei 2016.

Orang lain juga bertanya?

Dujarric menegaskan bahwa Sekjen PBB tidak pernah melakukan pertemuan atau mengagendakan pertemuan dengan perwakilan Papua Barat seperti yang disebutkan OPM.

Pemerintah Indonesia sendiri memandang foto tersebut adalah kesempatan berfoto bersama Sekjen PBB yang disalah tafsirkan untuk kebohongan publik.

"Pemerintah Indonesia memandang informasi tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak bentuk kebohongan kelompok anti pembangunan Papua kepada publik. Sangat disayangkan bahwa kesempatan berfoto bersama Sekjen PBB, yang dilakukan secara singkat dan tidak terjadwal di sela-sela penyelenggaraan suatu pertemuan tingkat tinggi dunia, telah diklaim sekelompok organisasi sebagai ajang penyerahan resmi laporan mengenai situasi HAM di Papua," tulis siaran pers Kemlu RI. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur Kepri dan UNHCR Bantah Pulau Galang jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya
Gubernur Kepri dan UNHCR Bantah Pulau Galang jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

Sebelumnya UNHCR menyatakan tidak pernah meminta tempat atau pulau untuk pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya
Gerindra: Tidak Ada Fakta Hukum Prabowo Pernah Langgar HAM
Gerindra: Tidak Ada Fakta Hukum Prabowo Pernah Langgar HAM

Menurut Gerindra, Prabowo tidak memiliki kaitan dengan kasus pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Soroti Bukti PDIP Usai Minta Ubah Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol
Hakim MK Soroti Bukti PDIP Usai Minta Ubah Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol

Hakim MK meminta PDIP menunjukkan bukti-bukti konkret untuk dapat di cross check ulang.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya