PBB Kecam UU Hukuman Mati Dibuat Brunei Darussalam Bagi Homoseksual
Merdeka.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam undang-undang hukuman mati yang dibuat oleh Brunei Darussalam bagi para pelaku zina dan homoseksual. PBB menyebut kebijakan ini kejam dan tidak manusiawi.
UU tersebut mulai berlaku di Brunei pada pekan ini, yang menjatuhkan hukuman rajam (lempar batu) hingga meninggal kepada pelaku perzinaan dan hubungan sesama jenis.
Dikutip dari Al Jazeera pada Selasa (2/4), UU tersebut juga menetapkan hukuman potong tangan bagi pelaku pencurian.
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Siapa yang tidak layak disebut manusia? Arigatou ya gomen ne to ienai yatsu wa ningen to youbun ni ataishinaindayo. Mereka yang tidak bisa mengucapkan terima kasih ataupun maaf, tidak layak disebut manusia.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Mengapa tahanan Palestina dipukuli di penjara? 'Ada yang pingsan akibat pukulan di penjara. Ada seorang tahanan; setelah kehilangan kesadaran akibat pukulan, mereka mengeluarkannya dari sel, dan saya pikir mungkin dia sudah meninggal, tetapi kami tidak bisa mengetahui apapun tentangnya. Pasukan pendudukan menyerang kami dengan brutal. Mereka memukuli beberapa tahanan sampai mereka pingsan, dan yang lain menangis karena kekejaman penyiksaan,' ujarnya.
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Langkah-langkah kontroversial itu merupakan bagian dari undang-undang hukum pidana baru oleh Kesultanan Brunei, yang akan dilaksanakan pada Rabu 3 April.
Kecaman luas dari berbagai pihak di tingkat global telah menghujani Brunei dalam beberapa hari terakhir.
Kepala urusan HAM di PBB, Michelle Bachelet, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, mendesak pemerintah Brunei untuk menghentikan berlakunya KUHP baru yang "kejam" tersebut.
"Jika diterapkan, ini menandai kemunduran serius tentang perlindungan hak asasi manusia bagi rakyat Brunei," kata Bachelet.
Undang-undang baru itu sebagian besar berlaku untuk penduduk muslim, meskipun beberapa aspek juga akan berlaku untuk komunitas masyarakat di luarnya.
Aturan ini menetapkan hukuman mati untuk sejumlah pelanggaran, termasuk pemerkosaan, perzinaan, sodomi, perampokan, dan penghinaan atau pencemaran nama baik Nabi Muhammad SAW.
Tidak hanya itu, Brunei pun menetapkan hukuman cambuk di muka umum bagi pelaku aborsi dan amputasi tangan dan kaki untuk pelaku pencurian serta kriminalisasi yang mengekspos anak-anak muslim.
Reporter:Happy Ferdian Syah Utomo
Sumber: Liputan6
(mdk/ias)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu
Baca SelengkapnyaBelum lama ini Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk situasi HAM di Palestina, mendesak penangguhan keanggotaan Israel di PBB.
Baca SelengkapnyaDewan HAM PBB kemarin menyepakati adanya perbedaan resolusi soal kasus kebencian agama setelah terjadi insiden pembakaran kitab suci Alquran di Swedia.
Baca SelengkapnyaPresiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani UU LGBT yang bisa menghukum mati para pelakunya.
Baca Selengkapnya"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas.
Baca SelengkapnyaArief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.
Baca SelengkapnyaPBB memasukkan Israel ke dalam 'Daftar Hitam' pembunuh anak-anak. Namun, negara ini justru mengaku tentaranya paling bermoral di dunia.
Baca SelengkapnyaMuhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaRencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.
Baca Selengkapnyatentara Israel juga begitu kejam terhadap perempuan dan anak perempuan Palestina. Tak cuma di Gaza, perlakuan biadab itu juga terjadi di Tepi Barat.
Baca SelengkapnyaKondisi fisik para tahanan ini sangat mengerikan, sedikitnya 53 orang meninggal di dalam penjara Israel.
Baca SelengkapnyaMeski dikecam berbagai pihak, Bobby Nasution tetap berkomitmen mendukung aparat kepolisian untuk menembak mati para pelaku begal sadis di Kota Medan
Baca Selengkapnya