Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejalan Kaki Main Ponsel Akan Didenda di Australia

Pejalan Kaki Main Ponsel Akan Didenda di Australia main ponsel sambil jalan. ©getty

Merdeka.com - Dewan Pejalan Kaki Australia (PDA) saat ini tengah merancang RUU tentang pengenaan denda kepada siapa saja yang bermain ponsel saat menyeberang jalan.

Bila proposal tersebut mendapat lampu hijau dari parlemen, maka pelanggar akan dikenai denda sebesar 200 dolar Australia atau sekitar Rp1,9 juta.

Harold Scruby dari PDA mengatakan kepada 9 News bahwa sanksi itu akan memberikan efek jera kepada mereka yang tak bisa lepas dari ponsel, ketika barang elektronik ini justru membuat mereka berada dalam risiko.

"Kami ingin memberikan denda sebesar 200 dolar Australia, dan itu akan bernama 'cross road while distracted'," kata Scruby seperti dikutip dari Daily Mail, Kamis (4/7/2019).

RUU tersebut pun mendapatkan banyak reaksi dari warga Australia, ada yang mendukung, namun ada pula yang menyebut bahwa langkah tersebut terlalu jauh.

Sementara itu, seorang pakar keselamatan jalan yang tak disebutkan namanya mengatakan, menatap ponsel saat berjalan adalah bentuk kebutaan yang lalai.

Namun, polisi Australia menyatakan bahwa pihaknya saat ini tidak mempertimbangkan hukuman lebih lanjut untuk pedestrian yang tertangkap bermain ponsel sembari berjalan kaki.

Reporter: Afra Augesti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Coba-coba Motoran dengan Terobos Jalur Khusus Sepeda, Bisa Masuk Penjara
Jangan Coba-coba Motoran dengan Terobos Jalur Khusus Sepeda, Bisa Masuk Penjara

Apakah sebenarnya diperbolehkan bagi sepeda motor masuk ke jalur khusus sepeda?

Baca Selengkapnya
Bunyikan Klakson Telolet di Ciamis Bisa Dipenjara Dua Bulan
Bunyikan Klakson Telolet di Ciamis Bisa Dipenjara Dua Bulan

Sanksi ini diterapkan usai adanya pengaduan dari masyarakat kepada Pemkab Ciamis.

Baca Selengkapnya