Pelaku pembunuhan WNI di Hong Kong rekam aksi pakai kamera HP
Merdeka.com - Pengadilan di Hong Kong melanjutkan kasus pembunuhan dua perempuan Indonesia oleh seorang pegawai bank. Pelakunya diketahui bernama Rurik Jutting, yang mengaku merekam aksi sadisnya membunuh dua wanita itu dengan kamera ponselnya.
Reuters, Senin (24/10) melaporkan, Hakim Stuart-Moore memperingatkan para juri bahwa sidang kali ini akan menampilkan gambar dan video sadis pembunuhan Sumarti Ningsih (23) dan Seneng Mujiasih (26).
"Dia merekam di iPhone sebagian besar yang dia lakukan terhadap korbannya. Gambar-gambarnya sangat mencengangkan," ujar Moore dalam pengadilan.
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
Sumarti dan Seneng ditemukan dalam kondisi mengenaskan di apartemen mewah Jutting di distrik Wan Chai, Hong Kong, November 2014. Seneng ditemukan dalam keadaan telanjang dengan luka akibat benda tajam, sementara Sumarti ditemukan beberapa jam dalam keadaan hampir membusuk di koper yang ada di balkon apartemen.
"Tersangka merekam penyiksaan pada korban pertama dengan iPhone miliknya," ujar Moore.
Meski demikian, Jutting menolak menyebutkan ini pembunuhan berencana. Menurut dia ini hanya pembunuhan, namun dia juga dinyatakan bersalah dengan dakwaan pencegahan pemakaman sesuai hukum.
Sementara itu, di luar pengadilan, para tenaga kerja Indonesia melakukan aksi unjuk rasa yang meminta mempercepat pengadilan Jutting. Mereka juga menuntut kompensasi bagi keluarga korban di Indonesia.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaKorban bernama Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53).
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan sementara, empat orang korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri lompat dari Lantai 22.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban menghubungi kedua pelaku untuk meminta uang Rp3 juta dengan ancaman menyebarkan video syur itu.
Baca SelengkapnyaMotifnya karena pelaku terlilit pinjaman online. Pelaku menggunakan pisau lipat dalam aksinya.
Baca SelengkapnyaAksi perampokan di Tambun Bekasi berhasil terekam kamera pengawas CCTV.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaKronologi Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Bermula dari Pelaku Ingin Rampas Harta Korban
Baca SelengkapnyaMayat perempuan ditemukan di sebuah koper oleh warga sekitar pinggir aliran sungai Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial AARN yang diciduk di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel)
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaHasil visum awal menunjukkan ada bekas jeratan di leher korban.
Baca Selengkapnya