Pelaku pemerkosaan di India divonis Sabtu mendatang
Merdeka.com - Lima dari enam pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi di dalam sebuah bus di Ibu Kota New Delhi, India, pertengahan bulan lalu akan divonis dua hari mendatang.
Kantor berita Reuters melaporkan, Rabu (30/1), jaksa penuntut mengatakan pihaknya telah mengumpulkan banyak bukti, termasuk DNA darah korban yang ditemukan polisi di pakaian pelaku.
Namun, pengacara pelaku, A.P Singh, menjelaskan pihaknya akan membantah bukti DNA itu dan menyebut bukti itu bohong. Dia justru akan menyatakan di depan pengadilan, dua kliennya sempat mendapat penyiksaan oleh polisi.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
Dia mengatakan pengadilan akan menjatuhi putusan terhadap kelima pelaku Sabtu mendatang. Dia menjelaskan jaksa penuntut mendakwa pelaku atas pasal pemerkosaan, penculikan, pembunuhan, dan perampokan.
Singh menyatakan kelima pelaku mengaku tidak bersalah atas tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan. Polisi mengatakan kelima pelaku berumur antara 19 sampai 34 tahun.
Lokasi pengadilan itu sendiri persis di seberang bioskop di mana korban dan pacarnya pada malam kejadian menghabiskan waktu bersama menonton film Life of Pi. Usai menonton bioskop, keduanya menaiki bus yang menjadi tempat pemerkosaan.
Proses persidangan nanti akan dilakukan secara tertutup untuk melindungi identitas korban. Hakim juga meminta dan mengingatkan agar pengacara pelaku dan media tidak boleh menyatakan apa pun saat persidangan.
Sementara pelaku ke enam akan menjalani persidangan di pengadilan anak-anak sebab masih dinyatakan remaja. Pengadilan khusus anak-anak akan memulai persidangan terhadap pelaku pekan ini setelah mendapat laporan dari sekolah yang menyatakan pelaku belum 17 tahun. Jika terbukti bersalah, pelaku yang masih remaja itu hanya terancam pidana maksimal tiga tahun penjara.
Kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi di New Delhi menyebabkan kemarahan dan unjuk rasa besar-besaran di seantero India. Insiden ini juga memicu perdebatan terkait kegagalan polisi dan pemerintah dalam membendung tindak kejahatan terhadap perempuan.
Selain diperkosa, korban juga sempat disiksa dan dipukuli pelaku dengan batang besi. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian melempar korban di pinggir jalan dengan kondisi luka parah.
Pacar korban yang juga sempat dipukuli pernah mengatakan mereka hanya ditelantarkan begitu saja tanpa bantuan. Korban akhirnya meninggal setelah menjalani serangkaian operasi di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura dua pekan setelah kejadian.
Cegah pemerkosaan, partai di India bagikan pisau buat perempuanPerempuan India boleh pakai pisau untuk hadapi pemerkosaKasus perkosaan meningkat, hukuman pelaku harus beri efek jera 'Hukuman mati bagi pemerkosa tidak menyelesaikan masalah'Remaja pelaku pemerkosaan India cuma terancam tiga tahun penjara Ayah korban pemerkosaan di India minta pelaku digantungBocah 4 tahun yang gagalkan pemerkosaan dikenal galakPemerkosa pantas dihukum mati, lokalisasi jangan dilegalkanMereka yang gagalkan pemerkosaan, mulai bocah sampai tentaraTingkat pemerkosaan di New Delhi meningkat 23 persenBocah 4 tahun gagalkan pemerkosaan, pelaku tak ditahan (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSejumlah saksi akan diperiksa terkait pendalaman dugaan pelecehan pada hari ini.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca Selengkapnya