Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku perdagangan manusia Nepal dipenjara 170 tahun

Pelaku perdagangan manusia Nepal dipenjara 170 tahun penjara. shutterstock

Merdeka.com - Pengadilan Tinggi di Ibu Kota Khatmandu, Nepal, memenjarakan lelaki bernama Bajir Singh Tamang selama 170 tahun. Ini rekor tahanan terlama di negara itu.

Situs berita mmail.com melaporkan, Kamis (12/7), lelaki 37 tahun ini terbukti bersalah memperdagangkan gadis di bawah umur. Korban berjumlah enam orang, semuanya masih berusia belasan.

Jaksa pengadilan distrik kota Khrisna Jung Shah menyatakan terdakwa terbukti memaksa gadis-gadis itu menjadi pelacur di luar negeri. "Dia didakwa merekrut gadis secara ilegal untuk dijual ke rumah bordil di India dan dikirim jaringan prostitusi Internasional," kata Khrisna.

Jaksa ini terkenal tegas pada pelaku kejahatan berat. Dia pernah berhasil memenjarakan tersangka pembunuhan selama 62 tahun. Berdasarkan undang-undang teranyar negara itu, hukuman bagi mereka pelaku perdagangan manusia menjadi lebih berat. Itu sebabnya, Tamang bisa dihukum kurungan hingga satu setengah abad lebih.

"Putusan ini berdasarkan enam kasus yang didakwakan kepada Tamang. Termasuk perdagangan perempuan dan perdagangan anak-anak. Itu sebabnya lama hukuman terdakwa bertambah terus," ujar Shah. Majelis hakim mewajibkan pula Tamang membayar denda sekitar Rp 137 juta.

Lembaga swadaya masyarakat antiperdagangan anak Nepal mengatakan setiap tahun ada 20 ribu gadis Nepal dijual ke luar negeri. Para korban rata-rata dikirim ke India untuk bekerja di industri seks. Negara itu selama ini jarang menghukum pelaku perdagangan manusia lantaran diuntungkan dengan bisnis haram itu. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Teman Nonton Bokep Kenal Sama Pemeran Wanita dan Dilaporkan ke Orangtua, Terungkap Ada Prostitusi
Teman Nonton Bokep Kenal Sama Pemeran Wanita dan Dilaporkan ke Orangtua, Terungkap Ada Prostitusi

Perekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan

Kasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang

NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Buntut Lansia di Banyuwangi Perkosa Anak 5 Tahun, Korban Kesakitan dan Alami Trauma Berat
Buntut Lansia di Banyuwangi Perkosa Anak 5 Tahun, Korban Kesakitan dan Alami Trauma Berat

Korban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku

Baca Selengkapnya
Diajak Berlibur ke Bromo, Remaja Putri Dijual Pacar Lewat MiChat
Diajak Berlibur ke Bromo, Remaja Putri Dijual Pacar Lewat MiChat

Pelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.

Baca Selengkapnya
Terduduk Lesu Pakai Baju Tahanan, Pemuda di Pasuruan Ditangkap usai Jual Foto dan Video Porno Anak-Anak
Terduduk Lesu Pakai Baju Tahanan, Pemuda di Pasuruan Ditangkap usai Jual Foto dan Video Porno Anak-Anak

Pemuda di Pasuruan diciduk polisi karena menjual konten porno anak-anak di media sosial

Baca Selengkapnya
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria

Korban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya