Pembuat Aplikasi Muslim Pro Bantah Jual Data Pengguna ke Militer AS
Merdeka.com - Pengembang aplikasi smartphone Islami yang berbasis di Singapura, Muslim Pro, membantah tuduhan menjual data pribadi penggunanya ke militer Amerika Serikat.
Bitsmedia mengatakan kepada The Straits Times kemarin bahwa mereka akan segera memutuskan hubungan dengan mitra datanya, tanpa menyebutkan siapa mereka.
Menurut laporan Vice Media pada hari Senin, militer AS membeli informasi pribadi yang dikumpulkan dari aplikasi di seluruh dunia, termasuk Muslim Pro, yang memiliki lebih dari 98 juta unduhan dan menampilkan layanan seperti waktu sholat.
-
Kenapa pemerintah Indonesia meminta Apple blokir aplikasi Temu? Permintaan ini bertujuan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
-
Siapa yang menyatakan iPhone 16 ilegal di Indonesia? 'Jika ada iPhone 16 yang beroperasi di Indonesia, maka bisa saya katakan itu ilegal. Silakan laporkan kepada kami, karena Kemenperin belum mengeluarkan izin IMEI,' jelas Agus di kantornya yang berada di Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024.
-
Bagaimana Kominfo melihat investasi Apple di Indonesia? Mengenai investasi Apple di Indonesia, Usman mengatakan bahwa Kominfo mengurus aspek teknologi yang dipakai, bukan terfokus pada aspek investasi keuangannya.
-
Siapa yang terlibat dalam penyebaran Islam? Salah satu tokoh terkenal dari Kesultanan Demak adalah Sunan Kalijaga.
-
Apa yang dilakukan Apple untuk bisa jual produk di Indonesia? Untuk dapat memasarkan produknya di Indonesia, Apple melakukan hal yang berbeda dengan yang umumnya dilakukan dengan perusahaan smartphone lainnya. Alih-alih membangun pabrik di Indonesia, Apple justru melakukan investasi dalam bentuk lain di negara ini, yang terakhir senilai Rp 1,6 triliun, sebagai syarat pemenuhan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
-
Kenapa iPhone 16 ilegal di Indonesia? Febri mengingatkan bahwa iPhone 16 series—yang terdiri dari iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max—yang masuk ke Indonesia melalui jalur barang bawaan hanya boleh digunakan untuk keperluan pribadi. Apabila perangkat tersebut diperjualbelikan, statusnya akan menjadi iPhone ilegal karena tidak sesuai dengan izin masuk yang diperuntukkan bagi pemakaian pribadi.
"Ini tidak benar dan tidak benar. Perlindungan dan penghormatan privasi pengguna kami adalah prioritas utama Muslim Pro," kata Zahariah Jupary, ketua komunitasnya.
"Kami mematuhi standar privasi dan peraturan perlindungan data yang paling ketat, dan tidak pernah membagikan informasi identitas pribadi apa pun."
Ini telah meluncurkan penyelidikan internal dan sedang meninjau kebijakan tata kelola datanya untuk mengonfirmasi bahwa semua data pengguna ditangani dengan benar.
Vice telah melaporkan bahwa militer AS membeli data Muslim Pro melalui broker data pihak ketiga yang disebut X-Mode. Pialang data mengumpulkan data atau membelinya dari perusahaan lain.
Data yang dilaporkan dibeli termasuk informasi lokasi, nama jaringan Wi-Fi yang terhubung dengan pengguna, stempel waktu, dan informasi tentang ponsel tempat aplikasi diinstal.
Zahariah mengatakan Muslim Pro telah mulai bekerja dengan X-Mode empat minggu lalu, tetapi sejak itu menghentikan kerja sama apa pun dengan perusahaan dan "mitra data" lainnya. Dia tidak mengungkapkan apa sebenarnya X-Mode yang bekerja dengan Bitsmedia.
Dewan Agama Islam Singapura (Muis) mengatakan bahwa mereka tidak memiliki pengawasan atas aplikasi seperti Muslim Pro dan tidak memberikan dukungan apa pun untuk mereka.
"Kami mendorong komunitas Muslim untuk berhati-hati saat menggunakan aplikasi semacam itu," kata juru bicara Muis, menambahkan bahwa ini termasuk berhati-hati tentang informasi pribadi yang mereka ungkapkan, syarat dan ketentuan penggunaan aplikasi, dan konten yang disediakan aplikasi.
Ia mengatakan, aplikasi Muslim SG menyediakan informasi seperti waktu salat, gerai makanan bersertifikat halal, dan lokasi masjid.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu yang menjadi acuan adalah data dari situs Boycott.Thewitness dan Bdnaash.
Baca SelengkapnyaProduk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut merupakan peserta pameran pertahanan Defence Service Asia (DSA) yang berlangsung di Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaTiktok diduga akan menggunakan data mengenai produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di China.
Baca SelengkapnyaTikTok Indonesia membantah menjalankan bisnis lintas batas (cross border) melalui Project S di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaBSSN masih berkoordinasi dengan Polri terkait dugaan kebocoran data INAFIS tersebut.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan menggandeng Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.
Baca SelengkapnyaIndonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Baca SelengkapnyaDPR usulkan agar iPhone dkk diblokir, lantaran Apple minta syarat agar mereka mau berinvestasi.
Baca SelengkapnyaNegara-negara ini bahkan menolak kehadiran TikTok di wilayahnya. TikTok dianggap mengancam kedaulatan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal ini berkaitan dengan perlindungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan jutaan pekerja yang terlibat di sektor tersebut.
Baca SelengkapnyaAda dugaan kuat jika Binance tidak pernah membayar pajak atau semacamnya ke Indonesia.
Baca Selengkapnya