Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah China berikan remisi khusus Imlek kepada 1.300 narapidana

Pemerintah China berikan remisi khusus Imlek kepada 1.300 narapidana ilustrasi tahun baru imlek. ©Reuters

Merdeka.com - Pejabat penjara di China telah memberikan pengampunan sementara kepada 1.300 narapidana, yang memungkinkan mereka menghabiskan lima hari untuk menikmati liburan Tahun Baru Imlek keluarga mereka di rumah.

Menurut seorang pejabat Penjara Shanghai seperti dikutip dari The Beijing News, semua terpidana dipilih secara hati-hati, mulai dari perilaku hingga mereka yang telah menjalankan setengah masa hukumannya. Kecuali bagi terpidana kejahatan kekerasan, terorisme atau kejahatan terorganisir tidak mendapat pengampunan sementara ini.

"Skema ini dirancang untuk mendorong narapidana bertobat dan untuk memberikan efek positif bagi mereka yang ingin berubah. Ini juga cara sosial mengajarkan mereka untuk bermasyarakat dengan kasih sayang," kata pejabat tersebut, seperti dilansir dari laman South China Morning Post, (12/2).

Tahun Baru Imlek adalah hari libur paling penting di kalender China dan secara tradisional dianggap sebagai saat untuk reuni keluarga.

Di Shanghai, 10 tahanan akan diizinkan pulang ke rumah pada hari Kamis (15/2), sebelum kembali ke sel mereka pada hari Senin (19/2) mendatang. Masing-masing akan dilengkapi dengan tag elektronik di pergelangan tangan dan mereka diwajibkan untuk melaporkan kegiatan sehari-hari kepada petugas penjara setiap malam.

Seorang pejabat Administrasi Penjara Fujian yang tidak disebutkan namanya mengatakan, bahwa 34 tahanan yang mendapat pengampunan di provinsi tersebut bebas untuk bepergian ke rumah tanpa ditemani petugas dan tidak diharuskan mengenakan seragam penjara mereka.

Dia tidak mengatakan apakah narapidana akan diminta untuk memakai label elektronik, namun mengatakan bahwa mereka wajib melaporkan kegiatan mereka ke administrasi keamanan dan administrasi publik setempat.

Mereka tidak diizinkan meninggalkan rumah mereka, atau diizinkan mengunjungi klub malam, bar atau tempat hiburan lainnya, kata dia, termasuk melakukan kontak dengan korban juga dilarang keras.

Provinsi yang akan melepaskan jumlah narapidana terbesar adalah Sichuan di barat daya China sebanyak 260 orang.

Kementerian Peradilan China mengatakan bahwa program tersebut dirancang untuk membantu narapidana sebelum kembali ke masyarakat, dan berharap kegiatan ini bisa dilakukan setiap tahunnya.

Inisiatif serupa juga pernah diperkenalkan pada tahun 1985, namun dihentikan karena masalah logistik dan keuangan.

Direktur Firma Hukum Beijing Cailiang mengatakan, bahwa skema tersebut merupakan langkah positif pemerintah China. "Setelah menghabiskan liburan yang penting seperti pulang ke rumah bersama keluarga mereka, beberapa terpidana mungkin menyadari betapa mereka menghargai kebebasan mereka," katanya.

(mdk/frh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya