Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Malaysia setop penerimaan pekerja asing kecuali PRT

Pemerintah Malaysia setop penerimaan pekerja asing kecuali PRT TKI ilegal di Malaysia dipulangkan. ©AFP PHOTO/MOHD RASFAN

Merdeka.com - Pemerintah Malaysia mengumumkan moratorium rekrutmen pekerja asing bagi sektor swasta. Keputusan ini mulai berlaku Sabtu (12/3), mencakup nyaris semua jenis sektor yang selama ini memakai jasa pekerja asing, terutama konstruksi. Kendati begitu, bidang asisten rumah tangga atau perawat manula masih diizinkan memakai jasa buruh migran.

Channel News Asia melaporkan, Minggu (13/3), penghentian rekrutmen pekerja asing ini diumumkan oleh Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi.

Ancaman bagi pengusaha yang masih mendatangkan pekerja asing cukup keras, yakni hukuman cambuk. "Rapat kabinet memutuskan hukuman untuk pelanggaran aturan pekerja asing harus ditingkatkan, karena denda selama ini tidak berdampak," kata Hamidi.

Dampak nyata aturan ini adalah batalnya rencana penyerapan 1,5 juta calon pekerja asal Bangladesh ke pelbagai sektor usaha Negeri Jiran. Buruh migran asal Indonesia yang biasanya diserap konstruksi atau perakitan pabrik juga tak lagi bisa mendapat izin kerja legal.

Merujuk beleid baru ini, pengusaha di Malaysia hanya boleh mempekerjakan buruh migran yang sudah tinggal di Malaysia selama beberapa tahun terakhir. Yang dilarang keras adalah mendatangkan pekerja asing. Praktik semacam ini sering dilakukan pabrik-pabrik negeri jiran, dengan secara rutin mendatangkan pekerja asal Nepal, Bangladesh, Indonesia, ataupun Myanmar saban tahun.

Hamidi menegaskan pihaknya kini memiliki daftar pekerja asing di seluruh perusahaan. Jika ada yang belum melaporkan karyawan berstatus orang asing, dia mendesak perusahaan segera memenuhi kewajiban itu.

Kebanyakan WNI bekerja di Malaysia untuk sektor domestik, khususnya menjadi asisten rumah tangga. Jumlah TKI resmi pada 2015 sebanyak 4 ribu orang. Adapun dalam periode yang sama, pekerja ilegal mencapai 105 ribu orang.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Kasus PMI Tak Digaji Paling Banyak Terjadi di Malaysia dan Arab Saudi
Kasus PMI Tak Digaji Paling Banyak Terjadi di Malaysia dan Arab Saudi

Kemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.

Baca Selengkapnya
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya

Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Perangi TPPO, TNI Gagalkan Penyelundupan Korban Perdagangan Orang ke Malaysia
Perangi TPPO, TNI Gagalkan Penyelundupan Korban Perdagangan Orang ke Malaysia

Korban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Baca Selengkapnya