Pemerkosa remaja di Malaysia suap ayah korban Rp 15,8 juta
Merdeka.com - Riduan Masmud, 41, manajer restoran di Malaysia yang dituduh memperkosa remaja 13 tahun yang juga dinikahinya dikenai tuntutan menyuap ayah gadis itu sebesar RM 5.000 (Rp 15,8 juta).
Riduan diduga menyuap sebesar RM 2.000 sekitar pukul 21.00 pada 18 April lalu dan pada tengah malamnya dia menambah uang suap sebesar RM 3.000 di lokasi berbeda di Kota Kinabalu, Negara Bagian Sabah, seperti dilansir surat kabar the Star, Senin (3/6).
Bibi korban melaporkan pemerkosaan keponakannya itu ke polisi. Gadis itu diperkosa di dalam sebuah mobil yang diparkir di Inanam sekitar pukul 10.00 pada 18 Februari lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Riduan yang telah memiliki dua putri dan dua putra melalui istri pertamanya itu kemudian menikahi gadis itu di pengadilan syariah sepuluh hari setelah pemerkosaan.
Jaksa Mukhriz Mat Ruz yang mewakili Komisi Anti Korupsi Malaysia meminta uang jaminan sebesar RM 10.000 (Rp 30,2 juta) setelah Hakim Caroline Bee Majanil menyatakan Riduan tidak bersalah di pengadilan digelar kemarin.
Pengacara Riduan, Loretto S Padua keberatan dengan uang jaminan itu.
"Uang jaminan itu terlalu besar dan klien saya tidak sanggup membayarnya," kata Loretto. Dia juga menyebutkan Riduan diskors dari pekerjaannya dan kini menjalani kerja paruh waktu.
Pengadilan akan menggelar sidang kembali pada 6 Juni mendatang untuk menentukan kasus pemerkosaan ini akan dilanjutkan atau tidak.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca Selengkapnya