Penangkapan 2 jurnalis Reuters dinilai ancam kebebasan pers di Myanmar
Merdeka.com - Aktivis hak asasi manusia di Myanmar menyoroti kebebasan pers di negara berjuluk tanah emas itu. Catatan para aktivis mencatat dalam 20 bulan atau sejak Aung San Suu Kyi berkuasa sekira 29 wartawan setempat ditahan.
Terakhir, dua jurnalis Reuters terakhir ditangkap saat mencoba meliput kekerasan di Negara Bagian Rakhine. Sementara sebagian besar wartawan dibebaskan harus memberi jaminan.
"Ada terlalu banyak risiko yang bertambah pada jurnalis," kata Sonny Swe, salah satu pendiri majalah Frontier yang berbasis di Yangon, seperti dilansir dari Reuters, Jumat (22/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap oleh AFP? Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
Pada bulan Desember ada lima wartawan termasuk dua jurnalis Reuters di penjara. Kedua wartawan bernama Wa Lone dan Kyaw Soe Oo diamankan aparat setempat saat meliput tentang krisis di Rakhine, mereka ditangkap pada 12 Desember di Yangon.
"Saya merasa bahwa kita tidak bergerak maju, malah akan kembali pada masa kebebasan pers dan pidato," kata dia.
Para pekerja media yang ditahan itu pun terancam hukuman 14 tahun penjara di bawah Undang-undang Rahasia Resmi. Akan tetapi pihak Kementerian Informasi menyatakan belum mendapat informasi pasti terkait jumlah jurnalis yang ditahan saat melakukan liputan.
Sementara pihak kepolisian Myanmar menyatakan sejumlah jurnalis ditahan itu tidak ada hubungannya dengan kebebasan pers.
"Ada pandangan berbeda, berdasarkan di mana Anda berdiri. Ada kebebasan pers di Myanmar selama Anda mengikuti peraturan dan peraturan," kata Kyaw Soe, direktur jenderal Kementerian Penerangan.
Kasus ini pun sesalkan sejumlah wartawan. Terlebih media domestik mulai bermunculan sejak masa transisi dari pemerintahan militer dimulai pada tahun 2011 dan penyensoran prapublikasi dicabut pada tahun 2012. Namun tahun ini Myanmar menduduki peringkat 131 dari 180 negara untuk kebebasan pers.
"Pihak berwenang terus memberikan tekanan pada media, bahkan segera turun tangan untuk mengubah kebijakan editorial," kata Reporter Without Borders.
Kyaw Zwa Moe, editor edisi bahasa Inggris Irrawaddy, mengatakan Myanmar memiliki kebebasan pers. Namun garis tersebut tidak terlihat.
"Tidak ada yang tahu dari mana garis itu, karena tidak terlihat. Bila Anda menyentuh atau melewatinya, Anda sudah selesai," tulisnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang jurnalis mendapat perlakuan tak menyenangkan saat meliput di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaSebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers
Baca Selengkapnya11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial MS.
Baca SelengkapnyaVideo mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.
Baca SelengkapnyaTNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaNinik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaNinik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.
Baca Selengkapnya