Pendeta Katolik Pelaku Pelecehan Seksual di Filipina Akan Dideportasi ke AS
Merdeka.com - Pendeta Katolik asal Amerika Serikat, Kenneth Bernard Hendricks, akan dipulangkan ke negara asalnya setelah terlibat hukum di Filipina. Hendricks ditangkap pihak berwenang Filipina karena terbukti telah melakukan kejahatan seksual.
Surat perintah pemanggilan terhadap pria 77 tahun tersebut dikeluarkan oleh pengadilan AS. Setelah mendapat surat perintah itu, pihak berwenang Filipina langsung menangkap Hendricks di kediamannya di Naval, Biliran.
Hendricks dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual selama 37 tahun kepada puluhan bocah laki-laki saat beribadah.
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Kami tidak akan membiarkan predator seksual terus memangsa anak-anak kami," kata juru bicara, Dana Krizia Sandoval, dalam sebuah pernyataan dikutip dari laman Straits Times, Kamis (6/12).
Hendricks diterbangkan ke kedutaan AS di Manila untuk memenuhi langkah-langkah agar bisa segera dideportasi dan menghadapi dakwaan di negara bagian Ohio, AS.
Belum ada komentar resmi dikeluarkan oleh kedutaan AS dan dari Keuskupan Naval Katolik mengenai skandal ini. Namun, Hendricks yang sempat ditemui setelah ditangkap mengaku sedih dengan kasus yang menimpanya.
"Saya sedih harus meninggalkan kota ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Hendricks telah melakukan pelecehan seksual kepada sekitar 50 anak laki-laki, yang sebagian besar pernah menjadi asisten altar. Satu korban dikatakan baru berusia tujuh tahun. (mdk/ias)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Krishna mengatakan Gregor tak bisa langsung dideportasi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah melayangkan panggilan kepada Ahli untuk dimintai pandangannya dalam kasus pendeta Gilbert.
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaDalam proses interogasi itu, borgol sempat dilepas hingga akhirnya pada pukul 23.40 WIB, Lettu AAP melarikan diri lewat jendela.
Baca SelengkapnyaYusril mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah membuat draft practical agreement dan diajukan ke pemerintah Filipina dan telah disetujui pemerintah Filipina
Baca SelengkapnyaFernando Tremendo Chimenea memiliki perawakan tinggi, kulit putih, dengan tato di tangan dan kakinya.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Bamban, Filipina itu menjalani sejumlah pemeriksaan untuk memenuhi berkas dokumen pemulangan WNA sebelum dipulangkan ke negara asalnya.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane.
Baca Selengkapnya