Pendukung Najib Razak galang dana bayar uang jaminan
Merdeka.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah menjalani sidang pertama kasus megakorupsi badan pemerintah 1MDB kemarin. Meski Najib didakwa dengan total empat tuntutan, namun dirinya tetap dibebaskan dari kurungan bui.
Namun, Najib diharuskan membayar uang jaminan kepada pengadilan sebesar RM 1 juta (Rp 3,5 miliar) agar bebas dari kurungan hingga sidang berikutnya pada 18 Februari mendatang. Sayangnya dia hanya bisa membayar separuh dari total uang tersebut.
Oleh sebab itulah para pendukung Najib memutuskan untuk menggalang dana demi membantunya membayar uang jaminan kepada pengadilan. Dana itu disebut 'Solidaritas untuk Datuk Najib'.
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang memberikan amplop Rp1 Miliar? Namun, ia mengakui bahwa acara tersebut menghasilkan keuntungan karena dua konglomerat memberikan amplop sebesar Rp1 miliar. Para dermawan besar tersebut adalah Tahir dari Bank Mayapada dan Prajogo Pangestu.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang meminta tebusan di kasus PDNS 2? Masyarakat Indonesia tengah heboh karena sikap pemerintah yang tidak bisa memulihkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang di retas oleh ransomware LockBit Brainchiper.
"Kami ingin memberikan dukungan moral serta materi kepada Datuk Seri Najib," kata juru bicara penggalangan dana, Mohd Razlan Mohamad Rafii, dikutip dari Strait Times, Kamis (5/7).
Pengadilan memberi waktu kepada Najib untuk membayar uang jaminan hingga Senin (9/7). Hingga waktu yang ditentukan datang, mereka pun akan menggalang dana untuk melunasinya.
"Kami tahu dia telah dituntut dan diharuskan membayar jaminan sebesar RM 1 juta. Namun Najib hanya bisa membayar RM 500 ribu dan untuk melunasinya, dia pun harus menyerahkan sertifikat kepemilikan rumah sebagai jaminan," ungkapnya.
"Karena itu kami menawarkan bantuan ini kepadanya," lanjut Mohd Razlan.
Sebagaimana diketahui, Najib didakwa dengan tiga tuduhan pelanggaran kriminal dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan untuk menerima suap. Pelanggaran itu dilakukan Najib antara tahun 2011 sampai 2015. Setiap tuduhan masing-masing memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tidak ada permohonan diungkapkan oleh Najib selama tuntutan dibacakan oleh Hakim Zainal Abidin Kamarudin. Dia hanya menanggapi tuduhan yang dilayangkan kepadanya dengan anggukan.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Najib Razak terjerat skandal korupsi 1MDB yang menghebohkan Malaysia.
Baca Selengkapnya