Pengacara eks terpidana mati kasus penistaan agama di Pakistan minta suaka ke Belanda

Merdeka.com - Seorang pengacara yang membantu mantan terpidana mati kasus penistaan agama di Pakistan meminta suaka ke Belanda. Saiful Mulook mencoba mencari suaka setelah kliennya, Asia Bibi, dibebaskan dari hukuman mati.
"Saya sedang menunggu tawaran suaka dari pemerintah Belanda," kata pengacara Asia Bibi, Saiful Mulook, yang dilansir dari NDTV, Kamis (8/11).
Mulook mengaku ingin melarikan diri dari Pakistan karena merasa terancam akan keselamatannya dan keluarga setelah membela Asia Bibi hingga dibebaskan. Saat ini, dia berlindung di bawah sebuah asosiasi untuk warga Nasrani yang terancam.
Pria tersebut juga mengatakan bahwa saat ini dia tidak tahu di mana keberadaan Asia Bibi. Namun pihak parlemen Belanda mengatakan bahwa mereka akan menyediakan tempat penampungan sementara untuk Asia Bibi jika ingin melarikan diri dari Pakistan.
Sementara itu, Kanada mendesak agar pemerintah Turki memastikan keselamatan dan kesejahteraan Asia Bibi karena hidupnya bisa terancam bahaya setelah dibebaskan.
Sebagaimana diketahui, Asia Bibi adalah wanita Kristiani yang didakwa hukuman mati delapan tahun lalu dan telah menghabiskan waktu selama itu di penjara. Namun dalam sebuah putusan dikeluarkan Mahkamah Agung Rabu lalu, Asia Bibi dinyatakan bebas dari hukuman mati dan penjara.
Keputusan itu sontak mengundang kecaman dari berbagai pihak khususnya yang mendukung hukuman mati diterapkan pada seorang penista agama. Unjuk rasa di berbagai pelosok negeri juga pecah sejak Asia Bibi dibebaskan.
(mdk/ias)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya