Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Siti Aishah periksa ulang bukti zat VX ke luar negeri

Pengacara Siti Aishah periksa ulang bukti zat VX ke luar negeri Siti Aisyah jalani sidang pembunuhan Kim Jong-nam. ©REUTERS/Stringer

Merdeka.com - Kuasa hukum Siti Aishah (25) berusaha membela kliennya dari sangkaan pembunuhan dengan memaparkan zat VX ke wajah Kim Jong Nam, di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. Mereka bakal meminta bantuan ahli di Eropa dan negara lain buat memeriksa ulang bukti-bukti diserahkan jaksa penuntut umum, termasuk soal penggunaan zat VX dinyatakan sebagai senjata pemusnah massal, diduga dipakai buat menghabisi Jong Nam.

Dilansir dari laman Reuters, Jumat (16/6), pengacara Siti, Gooi Soong Seng, mengatakan dia sudah menerima 44 dokumen perkara Siti. Di dalamnya termasuk aspek toksikologi, autopsi, laporan penahanan, pernyataan tersangka dan foto.

"Sebagian dokumen akan dikirim ke pemeriksa ahli di Denmark dan negara lain. Di laporan post mortem ditulis kalau penyebab kematian karena zat VX. Jadi kami akan melihat menyeluruh soal keterlibatan zat VX ini," kata Gooi.

Sayang dia tidak memberitahu siapa ahli dimaksud dan dalam bidang apa. Gooi mengatakan dia juga masih menunggu salinan rekaman kamera pengawas saat kejadian, termasuk aksi lelucon yang dilakukan Siti di hotel serta pusat perbelanjaan di sekitar Kuala Lumpur.

Hisyam Teh Poh Teik, kuasa hukum tersangka Doan Thi Huong (25), menyatakan juga sedang mencari bukti lain di kampung halaman pelaku di Vietnam. Namun dia menolak membeberkannya.

Korea Utara dituding berada di balik aksi pembunuhan terhadap Jong Nam. Dia selama ini hidup dalam pengasingan di Macau dan kerap mengkritik dinasti keluarganya.

Kim adalah anak tertua mendiang pemimpin Korea Utara, Kim Jong Il. Saudara tirinya diangkat menggantikan posisi itu setelah Jong Il mangkat enam tahun lalu.

Korea Utara juga menolak mengakui kalau Jong Nam adalah saudara tiri Jong Un. Mereka juga menyatakan Jong Nam tewas karena serangan jantung.

Kedua tersangka, Siti dan Doan, mengaku kalau mereka tidak pernah berniat membunuh Jong Nam. Keduanya cuma tahu kalau aksi mereka sekedar mengisi acara lelucon televisi dengan mengerjai beberapa orang, termasuk Jong Nam.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Pembunuhan Berantai Dukun Aki Cs, Terungkap Korban Alami Kerusakan Akibat Pestisida
Sidang Pembunuhan Berantai Dukun Aki Cs, Terungkap Korban Alami Kerusakan Akibat Pestisida

Sementara dari hasil autopsi jasad Ai Maimunah, dokter menemukan adanya kerusakan pada organ tubuh, mulai dari kerongkongan hingga usus halus.

Baca Selengkapnya
WN Korsel Ketahuan Bohong di Lie Detector Soal Tewasnya Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang
WN Korsel Ketahuan Bohong di Lie Detector Soal Tewasnya Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang

Berdasarkan Lie Detector mengatakan pelaku terindikasi berbohong

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa Para Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah
Bukan Hanya Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa Para Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah

Sejauh ini baru Sandra Dewi selaku istri dari Harvey Moeis diketahui publik diperiksa Kejagung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Dalami Dugaan Bisnis Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Hasil Pencucian Uang
Kejagung Dalami Dugaan Bisnis Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Hasil Pencucian Uang

Dalam perkara korupsi komoditi timah, sebagian dari tersangka telah dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Keterangan Palsu Aep & Dede, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon usai Pegi Setiawan Bebas
Polisi Mulai Usut Keterangan Palsu Aep & Dede, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon usai Pegi Setiawan Bebas

Sesuai laporan Polri, dengan nomor: LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024

Baca Selengkapnya
Bukti-Bukti Ini Disita Polisi dari Rumah Ayah dan Anak Meninggal di Koja
Bukti-Bukti Ini Disita Polisi dari Rumah Ayah dan Anak Meninggal di Koja

Beberapa sampel diambil guna diteliti di Laboratorium Forensik.

Baca Selengkapnya
Susul Saka Tatal, Enam Terpidana Ajukan PK Usai Klaim Punya Bukti Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Susul Saka Tatal, Enam Terpidana Ajukan PK Usai Klaim Punya Bukti Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Novum yang diajukan sangat kuat dan relevan dengan perkara.

Baca Selengkapnya
Yoo Ah In, Tersandung Bukan Hanya Kasus Narkoba, Tapi Juga Hal Lainnya, Apa Itu?
Yoo Ah In, Tersandung Bukan Hanya Kasus Narkoba, Tapi Juga Hal Lainnya, Apa Itu?

Yoo Ah In akan diadili atas pelanggaran UU Pengendalian Narkotika, penggunaan ganja, pemaksaan terhadap orang lain, percobaan penghancuran barang bukti.

Baca Selengkapnya
Ayah Pembunuh Balitanya di Tulungagung akan Diuji Kesehatan Mentalnya
Ayah Pembunuh Balitanya di Tulungagung akan Diuji Kesehatan Mentalnya

Pelibatan psikolog atau ahli jiwa (kedokteran jiwa) diperlukan lantaran muncul dugaan tersangka mengalami depresi berat.

Baca Selengkapnya