Pengacara was-was Bali Nine diangkut tiba-tiba ke Nusakambangan
Merdeka.com - Pengacara dua terpidana mati Australia lantaran kasus narkoba 'Bali Nine' melakukan jumpa pers di Gedung Equity Tower lantai 12, SCBD, Jakarta Pusat. Dalam jumpa pers ini, tim pengacara Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ini mengatakan belum mendapat pemberitahuan mengenai pemindahan keduanya dari Lapas Kerobokan, Bali ke pulau terpencil di Jawa, Nusakambangan.
"Itu bisa terjadi kapanpun, kita enggak dikasih tahu, keluarga juga tidak (diberitahu). Kita harap enggak dibawa ke sana," ujar pengacara Todung Mulya Lubis, Senin (16/2).
Mereka terus melakukan upaya supaya kliennya tidak dieksekusi mati. Usaha mereka antara lain dengan memberikan grasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun ditolak.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang membuat Jusuf Kalla bingung tentang kasus Karen Agustiawan? 'Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya,' kata JK.
-
Kapan putusan Mahkamah Agung dijatuhkan? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Presiden tidak bisa ambil keputusan sendiri, ii kebijakan HAM. Kami ingin tahu mengapa grasi ditolak, dan tidak adil jika presiden tidak mempertimbangkan alasan lainnya," ujarnya memprotes kebijakan Presiden Jokowi.
"ini semua proses hukum. Saya harap semua proses hukum direspek oleh pemerintah. Mereka enggak bisa pindahkan Andrew dan Myuran untuk dieksekusi ketika proses hukum masih berjalan," lanjut Todung kepada wartawan.
Selain itu, tim kuasa hukum kedua warga negara Australia ini juga meminta kepada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mempertimbangkan lagi pemindahan keduanya.
"Tolong Prasetyo jangan pindahkan mereka ke Nusakambangan, hargai proses hukum. Jokowi selalu bilang dia menghargai proses hukum, jadi tolong hargai juga proses ini," pintanya.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaPropam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnya8 WNI Diduga Bantu Buronan Nomor 1 Thailand Kabur ke Indonesia, Ada Driver Taksi hingga Pegawai Konter
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Surabaya awalnya memvonis kedua polisi tersebut dengan hukuman bebas.
Baca Selengkapnya