Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengadilan Federal AS Dukung Kebijakan Trump Batasi Peran Transgender di Militer

Pengadilan Federal AS Dukung Kebijakan Trump Batasi Peran Transgender di Militer Donald Trump dalam sidang PBB. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan banding federal Amerika Serikat memutuskan mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk membatasi orang-orang yang berpindah jenis kelamin atau transgender dari berkiprah di militer. Pengadilan Banding untuk Distrik of Columbia memutuskan hari Jumat 4 Januari 2019, bahwa hakim pengadilan yang lebih rendah salah karena menghalangi Pentagon mewujudkan rencananya membatasi transgender di militer.

Sebelumnya, hakim pengadilan rendah memutuskan, kebijakan Trump tampak telah melanggar hak konstitusional perekrutan dan anggota militer yang transgender. Namun, memihak pemerintah Trump, pengadilan banding federal mengatakan hari Jumat bahwa kebijakan militer itu "tampaknya tetap mengizinkan sebagian orang transgender untuk bertugas di militer".

Juga dikatakan, rencana itu bergantung pada "pertimbangan profesional pejabat militer yang tepat," demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia, Senin (7/1).

Juru bicara Pentagon, Jessica Maxwell mengatakan kepada VOA bahwa Kementerian Pertahanan "senang atas keputusan pengadilan DC itu."

Putusan hari Jumat tidak akan memungkinkan Pentagon segera mengimplementasi kebijakannya, karena hakim lain memutuskan memblokir kebijakan pemerintah dalam kasus serupa.

Pada Maret 2018, Presiden Amerika Donald Trump telah mengeluarkan perintah yang melarang sebagian besar kaum transgender bertugas dalam angkatan bersenjata, kecuali dalam "kasus-kasus terbatas."

Pernyataan pada 24 Maret 2018 dari Gedung Putih itu mengatakan menteri pertahanan dan menteri keamanan dalam negeri "telah menyimpulkan bahwa penerimaan atau perpanjangan masa tugas perorangan yang mempunyai sejarah diagnosa gender dysphoria (orang yang mungkin memerlukan perawatan medis yang besar, termasuk melalui obat atau pembedahan), merupakan risiko besar bagi keampuhan militer dan jatuhnya korban jiwa."

"Gender dysphoria" didefinisikan sebagai perasaan yang tetap dan kuat seperti orang yang mempunyai jenis kelamin yang berlawanan dan tidak merasa nyaman dengan orang yang dianggap sesama jenisnya yang menimbulkan perasaan stress dan gangguan kejiwaan yang kuat.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pro Kontra Putusan MK soal Anggota TNI-Polri dan Pejabat Tak Netral Bisa Dipidana
Pro Kontra Putusan MK soal Anggota TNI-Polri dan Pejabat Tak Netral Bisa Dipidana

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Dampak yang Bakal Dirasakan Jika Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat
Dampak yang Bakal Dirasakan Jika Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat

Sebagian orang AS yang takut jika Trump kembali menjabat sebagai presiden.

Baca Selengkapnya
TNI/Polri Bisa Isi Jabatan di Pemerintahan, Ini Reaksi Mahfud
TNI/Polri Bisa Isi Jabatan di Pemerintahan, Ini Reaksi Mahfud

Meski diperbolehkan, kata Mahfud, dipastikan posisi itu hanya untuk eselon 1 dan tidak boleh di bawahnya.

Baca Selengkapnya
Pam Bondi Ditunjuk Jadi Pemimpin Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Siapa Sosoknya?
Pam Bondi Ditunjuk Jadi Pemimpin Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Siapa Sosoknya?

Donald Trump kembali menarik perhatian publik setelah mengumumkan penunjukan Pam Bondi sebagai Jaksa Agung yang baru pada hari Kamis (21/11).

Baca Selengkapnya
Bivitri Cium Siasat Akali Putusan MK:  Keputusan Progresif Sangat Jelas, Tak Mungkin Ditafsirkan Berbeda
Bivitri Cium Siasat Akali Putusan MK: Keputusan Progresif Sangat Jelas, Tak Mungkin Ditafsirkan Berbeda

MK mengeluarkan putusan mengubah syarat pencalonan dalam UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
RUU TNI, Presiden Miliki Kewenangan Tunjuk Prajurit Menempati Jabatan Sipil
RUU TNI, Presiden Miliki Kewenangan Tunjuk Prajurit Menempati Jabatan Sipil

Meski presiden mempunyai kewenangan, nantinya DPR disebutnya tetap akan melakukan pengawasan.

Baca Selengkapnya
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan TNI Bantu Masalah Hukum Keluarga Prajurit, Tak Bisa Asal Gagah-gagahan
Ini Aturan TNI Bantu Masalah Hukum Keluarga Prajurit, Tak Bisa Asal Gagah-gagahan

Kresno juga mengungkapkan, jika perwira TNI bisa menjadi penasihat hukum dan beracara di Pengadilan. Hal ini harus berdasarkan dengan beberapa kualifikasi.

Baca Selengkapnya
Pesan untuk Prajurit TNI di Tahun Politik: Jarimu Harimaumu
Pesan untuk Prajurit TNI di Tahun Politik: Jarimu Harimaumu

Prajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari

Baca Selengkapnya
Donald Trump Janji Tak Mau Nyapres Lagi, Tapi Ini Syaratnya
Donald Trump Janji Tak Mau Nyapres Lagi, Tapi Ini Syaratnya

Donald Trump bersaing dengan Kamala Harris pada pemilihan presiden yang akan berlangsung November mendatang.

Baca Selengkapnya
Donald Trump: Joe Biden Tak Layak Mencalonkan Diri Sebagai Presiden
Donald Trump: Joe Biden Tak Layak Mencalonkan Diri Sebagai Presiden

Biden resmi mengumumkan mundur dari konstestasi Pilpres AS dan mendukung Kamala Harris. Dia beralasan, ingin fokus pada tugas-tugasnya di sisa masa jabatan.

Baca Selengkapnya
Sempat Mau Diblokir, Bagaimana Nasib TikTok setelah Donald Trump Jadi Presiden?
Sempat Mau Diblokir, Bagaimana Nasib TikTok setelah Donald Trump Jadi Presiden?

Saat Donald Trump dilantik sebagai Presiden AS untuk kedua kalinya, pemerintah Amerika Serikat dilaporkan membatalkan rencana pemblokiran TikTok.

Baca Selengkapnya