Pengadilan Iran perintahkan cungkil mata kanan seorang pria

Merdeka.com - Sebuah pengadilan Iran telah memerintahkan agar seorang pria pelaku penyiraman air keras ke wajah seorang gadis muda hingga menyebabkan dia buta, dihukum dengan cara mata kanannya dicungkil.
Kelompok oposisi, Dewan Nasional Perlawanan Iran, mengatakan telinga kanan dan hidung pelaku seharusnya juga dipotong sebagai hukuman menyerang gadis itu dengan air keras, yang menyebabkan dia kehilangan penglihatan dan telinga kanannya, seperti dilansir situs emirates247.com, Kamis (6/3).
Pelaku dinyatakan bersalah pada Oktober tahun lalu lantaran dengan sengaja menyerang seorang gadis.
Dewan Nasional mengatakan pengadilan tinggi Iran membela tindakan pemotongan bagian tubuh seseorang yang ditemukan bersalah atas kejahatan dan pencungkilan mata, sebagai bagian dari sistem peradilan di Negeri Mullah itu.
Bulan lalu, kantor berita dikelola negara Mehr, melaporkan seorang pria Iran lainnya divonis agar satu tangan dan satu kakinya dipotong sebagai hukuman atas kejahatan tidak dijelaskan.
Sebanyak 95 orang diperkirakan telah dieksekusi di Iran pada tahun ini. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya