Pengadilan Iran perintahkan cungkil mata kanan seorang pria
Merdeka.com - Sebuah pengadilan Iran telah memerintahkan agar seorang pria pelaku penyiraman air keras ke wajah seorang gadis muda hingga menyebabkan dia buta, dihukum dengan cara mata kanannya dicungkil.
Kelompok oposisi, Dewan Nasional Perlawanan Iran, mengatakan telinga kanan dan hidung pelaku seharusnya juga dipotong sebagai hukuman menyerang gadis itu dengan air keras, yang menyebabkan dia kehilangan penglihatan dan telinga kanannya, seperti dilansir situs emirates247.com, Kamis (6/3).
Pelaku dinyatakan bersalah pada Oktober tahun lalu lantaran dengan sengaja menyerang seorang gadis.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
Dewan Nasional mengatakan pengadilan tinggi Iran membela tindakan pemotongan bagian tubuh seseorang yang ditemukan bersalah atas kejahatan dan pencungkilan mata, sebagai bagian dari sistem peradilan di Negeri Mullah itu.
Bulan lalu, kantor berita dikelola negara Mehr, melaporkan seorang pria Iran lainnya divonis agar satu tangan dan satu kakinya dipotong sebagai hukuman atas kejahatan tidak dijelaskan.
Sebanyak 95 orang diperkirakan telah dieksekusi di Iran pada tahun ini. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menyerahkan diri usai kepolisian melakukan langkah persuasif dengan berkomunikasi dengan orang tua dan istri pelaku
Baca SelengkapnyaKeluarga meminta pada polisi untuk ‘mempertemukan’ antara pelaku dengan korban.
Baca SelengkapnyaOmen menyesali perbuatannya dan ingin meminta maaf kepada korban.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku gelap mata menyiramkan air keras lantaran kesal setelah dipecat korban.
Baca SelengkapnyaMotif tersangka menyiram korban karena cemburu dengan korban.
Baca SelengkapnyaPelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPihak korban berprinsip, jika orangtua pelaku secara jujur mau meminta maaf, maka pihaknya tak segan untuk mencabut perkara itu dari Kepolisian.
Baca SelengkapnyaUsai beraksi, pelaku Carles Arif alias Koko Cimeng sempat mengunjungi korban di RSUD setempat.
Baca SelengkapnyaMeski korban coba memberikan jawaban klarifikasi, pelaku makin ganas menampar korban hingga tersungkur ke tanah.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena marah dan di bawah pengaruh minuman keras
Baca SelengkapnyaVanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.
Baca Selengkapnya